Makassar | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai keluhan peternak yang menerima harga jual terlalu rendah, sementara konsumen harus menghadapi harga pangan yang terlalu tinggi, menunjukkan adanya persoalan di tengah rantai pasok. Perbedaan harga yang dirasakan kedua kelompok tersebut menjadi perhatian karena peternak dan konsumen berada pada posisi yang berlawanan dalam alur perdagangan pangan. Amran menyampaikan pandangan itu dalam keterangan resmi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Amran, kondisi ketika harga di tingkat peternak rendah, tetapi harga yang dibayar konsumen tinggi, perlu ditangani melalui pembenahan distribusi. Ia meminta persoalan dalam penyaluran pangan tersebut diperbaiki agar kesenjangan harga tidak terus menjadi keluhan dari sisi produsen maupun masyarakat yang membeli. Pernyataan itu menempatkan rantai pasok sebagai bagian yang perlu diperhatikan dalam merespons perbedaan harga, tanpa merinci langkah teknis atau kebijakan tertentu dalam keterangan tersebut.
Amran tidak menyebut pihak tertentu sebagai penyebab kesenjangan harga peternak dan konsumen. Karena itu, pernyataannya berfokus pada kebutuhan membenahi persoalan distribusi, bukan menuduh pelaku atau kelompok tertentu. Ia juga tidak menguraikan secara spesifik pada titik mana selisih harga terbentuk maupun bagaimana pembagian biaya dan margin berlangsung di sepanjang rantai pasok. Pokok yang disampaikan adalah adanya ketidaksesuaian harga jual yang diterima peternak dan harga yang dihadapi konsumen. Keluhan dari kedua sisi itu, menurut penilaiannya, menandakan perlunya perhatian terhadap alur distribusi pangan. Dengan demikian, pembenahan yang diminta berkaitan dengan upaya menangani kesenjangan tersebut, sementara penyebab rinci dan pihak yang bertanggung jawab tidak disebutkan dalam keterangan resmi itu.
Perubahan cuaca menjadi salah satu konteks yang disampaikan Amran saat membahas tantangan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Ia menyebut Indonesia menghadapi El Niño pada 2025 dan 2026, kemudian La Niña pada tahun berikutnya. Menurutnya, pemerintah telah terlatih menghadapi kondisi tersebut. Pernyataan ini menempatkan pengalaman dan kesiapan sebagai bagian dari respons, tanpa menghilangkan kebutuhan untuk terus memantau perkembangan cuaca maupun dampaknya terhadap kegiatan produksi dan distribusi.
Dalam situasi cuaca yang berubah, kestabilan pasokan dapat menghadapi berbagai tantangan, sementara kelancaran distribusi turut berperan dalam menjaga harga di tingkat konsumen. Namun, hubungan kondisi iklim dan perubahan harga tidak dapat disimpulkan hanya dari kemunculan kedua hal tersebut secara bersamaan. Pergerakan harga pangan juga berlangsung dalam konteks pasar dan rantai pasok yang lebih luas. Karena itu, pengamatan terhadap pasokan, distribusi, dan harga perlu dilakukan secara berkala, dengan tetap membedakan data yang tercatat dari penjelasan mengenai penyebabnya.
Data inflasi menunjukkan bahwa inflasi umum tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Pada periode yang sama, inflasi komponen harga bergejolak mencapai 5,03 persen. Angka-angka ini menggambarkan ukuran inflasi yang berbeda: inflasi umum mencakup perkembangan harga secara keseluruhan, sedangkan komponen harga bergejolak mencerminkan kelompok yang pergerakannya lebih fluktuatif. Keduanya dapat menjadi bahan pemantauan tekanan harga, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor yang mendorong perubahan pada setiap komoditas.
Catatan historis BPS juga mencatat inflasi pangan sebesar 6,59 persen pada Oktober 2025, lalu sebesar 1,14 persen pada Januari 2026. Perbedaan angka pada dua bulan tersebut menunjukkan perubahan tingkat inflasi pangan periode yang dicatat, bukan bukti tunggal bahwa suatu kebijakan atau kondisi cuaca tertentu menjadi penyebabnya. Dengan membaca data secara hati-hati, pemerintah dan masyarakat dapat menilai perkembangan harga dalam konteks yang tepat. Langkah pemantauan dan pembenahan rantai pasok tetap relevan untuk mendukung pasokan yang lebih lancar serta kestabilan harga, tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas lima arahan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus meredam gejolak harga. Pertama, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu dioptimalkan agar pangan dapat disalurkan saat dibutuhkan, terutama ketika pasokan atau harga di suatu wilayah mengalami tekanan. Kedua, pembiayaan bagi petani dan nelayan didorong melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akses pembiayaan ini diharapkan membantu pelaku usaha pangan menjalankan kegiatan produksi, meningkatkan kapasitas, serta menjaga kesinambungan pasokan dari hulu. Dengan produksi yang lebih terjaga, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih konsisten.
Ketiga, kerja sama antardaerah perlu diperluas, khususnya wilayah yang memiliki surplus pangan dan daerah yang mengalami defisit. Penguatan hubungan pasokan tersebut dapat membantu pemerataan ketersediaan dan mengurangi ketimpangan harga antarwilayah. Keempat, pemerintah menyiapkan mitigasi terhadap dampak El Niño melalui penguatan irigasi, pengaturan pola tanam, dan penerapan sistem peringatan dini. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap produksi, sehingga petani dapat menyesuaikan kegiatan budidaya berdasarkan kondisi air dan informasi cuaca. Upaya antisipatif dinilai penting agar perubahan iklim tidak berkembang menjadi gangguan pasokan yang lebih luas.
Kelima, koordinasi pengendalian inflasi perlu diperkuat melalui kerja bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta Perum Bulog. Sinergi tersebut mendukung pemantauan kondisi harga dan pasokan, sekaligus membantu penyelarasan langkah antarinstansi dan wilayah. Amran menyampaikan bahwa sasaran pemerintah tidak hanya mempertahankan swasembada beras secara berkelanjutan, tetapi juga memperkuat komoditas pangan lainnya. Dengan demikian, ketahanan pangan tidak bergantung pada satu komoditas saja. Ia juga menyebut pemerintah menargetkan inflasi maksimal sebesar 3,5 persen. Lima arahan itu menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasokan dan harga, dari dukungan produksi hingga distribusi, sambil memperkuat kesiapan daerah menghadapi risiko.
Upaya menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses terhadap pangan ditempuh melalui sejumlah langkah yang saling melengkapi. Pemerintah menyiapkan stimulus tahap II senilai Rp26,34 triliun. Dari total tersebut, Rp18,04 triliun dialokasikan untuk bantuan pangan, Rp6,26 triliun untuk program magang dan vokasi, serta Rp2,04 triliun untuk insentif. Bantuan pangan ditujukan untuk meringankan pengeluaran rumah tangga, sementara program lain menjadi bagian dari dukungan yang lebih luas bagi masyarakat. Besaran alokasi itu menunjukkan bahwa perlindungan daya beli ditempatkan bersama upaya memperkuat akses dan kegiatan ekonomi.
Di sisi pasokan dan keterjangkauan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah. Hingga 2026, kegiatan tersebut telah berlangsung sebanyak 11.349 kali, dengan jangkauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Cakupan ini lebih luas dibandingkan pelaksanaan sepanjang 2025, yang menjangkau 385 kabupaten/kota. Melalui kegiatan itu, masyarakat memperoleh akses terhadap bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Perluasan lokasi pelaksanaan juga menjadi salah satu cara mendekatkan layanan pangan kepada warga di berbagai daerah, termasuk wilayah yang sebelumnya belum tercakup secara luas. Pelaksanaannya melengkapi bantuan langsung dan dukungan pemerintah lainnya.
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat juga diproyeksikan mendekati 4 juta ton hingga akhir 2026. Perum Bulog mencatat realisasi sejak awal Januari hingga 23 Oktober 2026 mencapai 2,86 juta ton. Angka tersebut belum memasukkan sisa alokasi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 97,3 ribu ton serta bantuan pangan beras sebesar 997 ribu ton. Jika proyeksi penyaluran tercapai, volumenya akan melampaui rekor 3,37 juta ton yang tercatat pada 2024. Namun, angka mendekati 4 juta ton itu masih merupakan proyeksi, bukan realisasi yang telah tercapai. Penyaluran cadangan beras berfungsi menjaga ketersediaan sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
