Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai gejolak di pasar saham yang muncul setelah pernyataan Morgan Stanley Capital International (MSCI) hanya berupa riak. Menurutnya, dinamika tersebut tidak mengganggu perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Penilaian ini menempatkan pergerakan bursa dalam konteks sentimen pasar, bukan sebagai gambaran langsung kondisi seluruh sektor ekonomi nasional.
Pernyataan MSCI menjadi perhatian karena lembaga penyedia indeks global itu menyebut Indonesia berpeluang mengalami penurunan status pasar saham, dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market. Perubahan klasifikasi tersebut belum terjadi. MSCI menyampaikan kemungkinan itu sebagai bagian dari penilaian terhadap pasar Indonesia, sehingga kabar tersebut memicu respons pelaku pasar dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan investor.
Pemerintah membedakan reaksi jangka pendek investor terhadap sebuah pengumuman dan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian. Ketika informasi mengenai potensi perubahan status beredar, pelaku pasar dapat menyesuaikan keputusan investasi berdasarkan persepsi risiko dan prospek pasar. Pergerakan saham yang timbul dari respons tersebut, dalam pandangan Airlangga, merupakan riak yang perlu dicermati, tetapi tidak otomatis menandakan gangguan mendasar pada kegiatan ekonomi.
Karena itu, pernyataan pemerintah sebaiknya dipahami secara spesifik: yang dinilai terbatas adalah dampak pernyataan MSCI terhadap sentimen dan gejolak di bursa. Pemerintah tidak menyatakan bahwa perubahan status dari emerging market menjadi standalone market telah berlangsung, ataupun bahwa kemungkinan tersebut tidak perlu diperhatikan. Status itu masih berupa peluang yang disebut MSCI, bukan kondisi baru yang sudah berlaku.
Pembedaan tersebut penting agar respons terhadap isu pasar saham tetap proporsional. Perkembangan klasifikasi MSCI dapat memengaruhi persepsi investor, sementara penilaian atas perekonomian nasional mencakup kondisi yang lebih luas daripada pergerakan indeks atau harga saham dalam jangka pendek. Dengan menyebut gejolak itu sebagai riak, Airlangga menyampaikan bahwa dampak sentimen tersebut, menurut pemerintah, belum mengganggu perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Perkembangan pasar dan proses penilaian MSCI tetap menjadi hal yang dapat dipantau, tanpa menyamakan reaksi bursa saat ini dengan keputusan perubahan status yang telah ditetapkan.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penilaian MSCI terhadap pasar saham Indonesia tidak dapat menjadi satu-satunya rujukan untuk membaca kondisi perekonomian nasional. Menurut dia, terdapat lembaga pemeringkat dan institusi lain yang juga melakukan penilaian terhadap Indonesia, dengan cakupan, metodologi, serta indikator yang dapat berbeda. Karena itu, pandangan dari satu lembaga perlu ditempatkan sebagai salah satu masukan, bukan gambaran menyeluruh mengenai keadaan ekonomi dan prospek investasi di Tanah Air.
Airlangga juga menyampaikan bahwa penilaian terhadap Indonesia tidak seluruhnya bernada buruk seperti yang muncul dalam sorotan MSCI. Keberadaan lembaga lain memungkinkan pemerintah dan pelaku pasar melihat beragam perspektif, termasuk penilaian yang dapat memberikan gambaran lebih berimbang. Perbedaan hasil penilaian tidak serta-merta berarti salah satu pihak harus diabaikan, tetapi menunjukkan bahwa kesimpulan dapat dipengaruhi oleh kriteria yang digunakan dan aspek yang menjadi perhatian masing-masing lembaga. Dengan demikian, respons terhadap evaluasi MSCI perlu mempertimbangkan konteksnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga setelah mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menanggapi perhatian terhadap penilaian MSCI dan menekankan bahwa lembaga tersebut bukan satu-satunya pihak yang menilai perekonomian Indonesia. Pesan itu memberi konteks bahwa dampak pernyataan MSCI sebaiknya dibaca secara proporsional, sembari tetap memperhatikan perkembangan pasar dan penilaian dari berbagai sumber. Bagi pemerintah, beragam evaluasi dapat menjadi bahan untuk memahami persepsi terhadap Indonesia, tanpa menjadikan satu penilaian sebagai tolok ukur tunggal bagi seluruh kondisi ekonomi maupun pasar saham.
Airlangga menilai pemerintah telah berupaya menenangkan pasar setelah munculnya pernyataan MSCI yang menjadi perhatian pelaku pasar saham. Menurutnya, perkembangan pada perdagangan hari itu menunjukkan bahwa pasar kembali bergerak ke arah positif. Ia merujuk pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali berada di zona hijau sebagai salah satu indikator yang dapat diamati. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks respons pemerintah terhadap situasi di pasar, tanpa mengabaikan bahwa pergerakan indeks tetap menjadi perhatian.
Pada penutupan perdagangan, IHSG tercatat menguat 0,94% dan berada di level 5.328,36. Angka tersebut menandai penguatan indeks pada hari itu, setelah sebelumnya pasar memberi perhatian pada pernyataan MSCI. Airlangga menggunakan kondisi IHSG yang positif tersebut untuk menggambarkan perkembangan pasar saat itu. Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah berupaya menenangkan pasar disampaikan bersamaan dengan penunjukan pada pergerakan indeks yang kembali naik.
Penguatan IHSG merupakan data penutupan yang tersedia untuk menggambarkan situasi perdagangan pada hari tersebut. Pergerakan ke zona hijau menjadi perkembangan yang disoroti Airlangga, sementara angka kenaikan dan level penutupan memberikan gambaran lebih terukur mengenai kondisi indeks. Ia menilai langkah pemerintah untuk menenangkan pasar berjalan dalam situasi yang mulai menunjukkan perubahan positif pada indikator itu. Namun, uraian mengenai angka tersebut tetap perlu dibedakan dari penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan indeks menguat, karena angka penutupan saja tidak menetapkan penyebab pergerakan pasar.
Dalam menyampaikan penilaiannya, Airlangga menempatkan penguatan IHSG sebagai perkembangan pada hari itu, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan seluruh dinamika pasar telah selesai. Pernyataan MSCI tetap menjadi konteks yang mendasari perhatian terhadap pasar, sedangkan penutupan di zona hijau memberi gambaran bahwa indeks mencatat kenaikan. Karena itu, angka 0,94% dan level 5.328,36 dapat dicatat sebagai hasil perdagangan yang disampaikan dalam bahan, sejalan dengan penilaian pemerintah bahwa upaya menenangkan pasar telah dilakukan. Tidak ada rincian tambahan mengenai penyebab kenaikan yang perlu dilekatkan pada data tersebut.
Airlangga juga menyampaikan penilaiannya mengenai nilai tukar rupiah. Menurutnya, posisi rupiah pada saat itu belum berada dalam kondisi yang begitu mengkhawatirkan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pandangannya terhadap keadaan pasar, di tengah perhatian publik pada dinamika saham dan respons terhadap pernyataan MSCI. Dengan demikian, ia tidak melihat pergerakan rupiah saat itu sebagai hal yang perlu ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan.
Penilaian itu disampaikan secara terbatas pada kondisi rupiah ketika pernyataan tersebut dibuat. Airlangga tidak menjadikan situasi tersebut sebagai alasan untuk menyimpulkan bahwa keadaan telah memburuk secara serius. Keterangan ini memberi gambaran mengenai tingkat perhatian pemerintah terhadap pergerakan mata uang, sekaligus menunjukkan bahwa penilaian atas pasar tidak hanya berfokus pada saham. Namun, pernyataannya tetap merupakan pandangan pada saat itu dan tidak dengan sendirinya menjelaskan arah rupiah selanjutnya.
Karena itu, pokok pesan Airlangga mengenai mata uang nasional adalah bahwa posisinya saat itu belum begitu mengkhawatirkan. Ia menyampaikan penilaian tersebut tanpa menjabarkan rincian lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia. Sikap ini perlu dipahami sesuai batas informasi tersebut, bukan sebagai kepastian mengenai perkembangan rupiah pada waktu mendatang. Secara keseluruhan, Airlangga memandang keadaan rupiah saat itu masih belum menjadi alasan untuk merasa sangat khawatir, sementara perkembangan berikutnya tetap perlu dicermati berdasarkan informasi yang tersedia. Keterangan tersebut melengkapi komentarnya tentang riak di pasar saham, dengan menegaskan bahwa penilaiannya terhadap rupiah pada saat itu tidak menunjukkan kekhawatiran yang besar.
