Penjualan Rusun Subsidi Masih Terbatas, BP Tapera Soroti Preferensi dan Informasi Konsumen

oleh -73 Dilihat
oleh
Penjualan Rusun Subsidi Masih Terbatas, BP Tapera Soroti Preferensi dan Informasi Konsumen

Jakarta | Penyaluran rumah susun (rusun) subsidi masih terbatas dibandingkan jumlah unit yang tersedia. Hingga 19 Oktober 2026, tercatat baru 24 unit rusun subsidi yang tersalurkan, sedangkan 2.038 unit berstatus siap huni. Angka tersebut disampaikan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya mengenai perkembangan penyediaan hunian vertikal bersubsidi. Data itu memperlihatkan perbedaan yang nyata persediaan unit yang telah siap ditempati dan jumlah unit yang sudah tersalurkan kepada konsumen.

Status siap huni menunjukkan bahwa ribuan unit telah tersedia untuk ditempati, sementara angka penyaluran menggambarkan unit yang telah tersalurkan. Kedua angka tersebut merujuk pada hal yang berbeda, sehingga penting untuk melihatnya secara berdampingan tanpa menyamakan ketersediaan dengan realisasi penjualan. Dengan demikian, capaian 24 unit menjadi gambaran penyaluran hingga tanggal yang disebutkan, sedangkan 2.038 unit menunjukkan persediaan rusun subsidi yang siap dihuni pada periode tersebut. Informasi ini menempatkan perkembangan program dalam konteks selisih unit tersedia dan unit tersalurkan.

Besarnya persediaan siap huni dibandingkan capaian penyaluran menjadi sorotan dalam pemberitaan mengenai rusun subsidi. Hingga batas waktu 19 Oktober 2026, jumlah unit tersalurkan masih berada jauh di bawah jumlah unit yang berstatus siap huni. Penyampaian angka oleh Heru Pudyo Nugroho memberikan dasar untuk memahami kondisi tersebut berdasarkan data yang dilaporkan BP Tapera. Rincian ini tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik terbatasnya penyaluran; angka yang tersedia hanya menunjukkan situasi persediaan dan capaian pada tanggal itu. Perkembangan selanjutnya dapat dipahami melalui pembaruan data resmi mengenai jumlah unit siap huni serta realisasi penyalurannya.

Heru menjelaskan bahwa penyerapan rusun subsidi masih menghadapi sejumlah hambatan yang berkaitan dengan kebutuhan dan preferensi calon pembeli. Salah satu pertimbangannya adalah kecocokan karakteristik unit yang tersedia dengan ekspektasi masyarakat, terutama mengenai luas hunian dan harga. Sebagian konsumen mungkin menginginkan ruang yang lebih luas, sementara pilihan unit yang ditawarkan memiliki ukuran tertentu agar tetap terjangkau. Perbedaan harapan tersebut dapat memengaruhi keputusan untuk membeli, meskipun hunian telah memperoleh dukungan subsidi.

Di sisi lain, konsumen saat ini semakin kritis dalam menilai pilihan tempat tinggal. Mereka tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga melihat apakah luas unit sesuai dengan kebutuhan keluarga serta apakah keseluruhan penawaran terasa sepadan. Karena itu, calon pembeli cenderung membandingkan berbagai aspek sebelum menentukan pilihan. Heru menilai, faktor-faktor tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses konsumen mengambil keputusan, bukan semata-mata sebagai persoalan ketersediaan unit. Minat terhadap hunian subsidi dapat berbeda-beda, bergantung pada kebutuhan dan penilaian masing-masing calon penghuni.

Heru juga menyampaikan bahwa sosialisasi BP Tapera menemukan sebagian masyarakat belum mengetahui adanya fasilitas subsidi untuk rusun. Temuan ini menunjukkan bahwa informasi mengenai program dan bentuk dukungan yang tersedia belum menjangkau semua calon konsumen secara memadai. Warga yang belum mengetahui fasilitas tersebut tentu belum dapat menimbang manfaatnya ketika mencari tempat tinggal. Oleh sebab itu, penyampaian informasi menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa subsidi juga dapat tersedia untuk hunian vertikal, sekaligus memperoleh penjelasan mengenai persyaratan dan pilihan yang ditawarkan. Sosialisasi yang lebih jelas dapat membantu calon pembeli menilai kecocokan rusun subsidi dengan kebutuhan serta kemampuan mereka. Dengan begitu, keputusan konsumen dapat didasarkan pada pemahaman yang lebih utuh, baik mengenai karakteristik unit maupun dukungan pembiayaan yang tersedia.

Untuk memperluas penjualan rusun subsidi yang masih terbatas, BP Tapera mendorong pemasaran yang lebih intensif dan progresif. Upaya ini diarahkan agar calon konsumen memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai ketersediaan hunian, persyaratan, serta pilihan pembiayaannya. Sosialisasi akan diperkuat dan dilakukan secara lebih terarah, sehingga informasi program dapat menjangkau masyarakat yang berpotensi membutuhkan rusun subsidi. Pendekatan pemasaran juga tidak hanya mengandalkan penyampaian informasi secara umum, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi konsumen yang menjadi sasaran.

Dalam pelaksanaannya, BP Tapera berkolaborasi dengan bank penyalur dan pengembang. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung penyampaian informasi sekaligus membantu mempertemukan calon pembeli dengan pilihan unit dan skema pembiayaan yang tersedia. Dari sisi pembiayaan, salah satu dukungan yang disoroti adalah tenor KPR rusun yang dapat diakses hingga 40 tahun. Jangka waktu cicilan yang lebih panjang dapat menjadi pilihan bagi konsumen dalam merencanakan kemampuan pembayaran. Namun, ketersediaan tenor tersebut tetap perlu dipahami sebagai bagian dari skema pembiayaan, bukan sebagai pengganti kebutuhan sosialisasi dan pemasaran yang lebih efektif.

BP Tapera juga mengusulkan agar rusun subsidi dengan luas unit 45 meter persegi memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Usulan ini berkaitan dengan cakupan ketentuan yang disebutkan saat ini, yakni fasilitas PPN DTP berlaku untuk rumah tapak dan rusun dengan luas unit maksimal 36 meter persegi serta harga jual hingga Rp250 juta. Dengan demikian, usulan tersebut meminta agar dukungan fiskal dapat mencakup rusun bersubsidi yang ukurannya lebih besar dari batas luas tersebut. Heru menyampaikan bahwa usulan perluasan fasilitas telah dikirimkan melalui surat kepada Menteri Keuangan dan dibahas dalam dua rapat. Ia juga menyebut usulan itu sudah dapat dijalankan. Keterangan tersebut memberi gambaran mengenai langkah yang sedang didorong BP Tapera untuk memperkuat daya tarik rusun subsidi, melalui pemasaran, pilihan tenor KPR, dan usulan insentif pajak, tanpa mengubah ketentuan PPN DTP yang berlaku sebagaimana disebutkan di atas.

Di tengah pembahasan mengenai terbatasnya penjualan rusun subsidi, perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menunjukkan bahwa realisasi program masih perlu didorong. Hingga 19 Oktober 2026, penyaluran FLPP tercatat mencapai 184.342 unit. Angka tersebut setara dengan 52,67 persen dari target tahunan sebanyak 350.000 unit. Dengan demikian, masih terdapat jarak yang cukup besar capaian saat ini dan sasaran yang ditetapkan untuk tahun berjalan.

Untuk mempercepat pencapaian target, pimpinan BP Tapera turut terlibat dalam kegiatan sosialisasi bersama pengembang dan perbankan. Keterlibatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman para pihak mengenai proses pembiayaan serta mendorong calon konsumen yang memenuhi persyaratan agar dapat melanjutkan pengajuan. Koordinasi lembaga, bank, dan pengembang menjadi penting karena setiap permohonan perlu melewati sejumlah pemeriksaan sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyebut terdapat potensi permintaan sebanyak 39.830 unit yang sedang berada pada berbagai tahapan. Rinciannya meliputi 16.001 calon debitur yang telah lolos subsidi checking, 6.056 berkas dalam analisis kredit, 2.604 pada tahap Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), 10.279 dalam proses trilogi, serta 4.890 yang telah berada pada tahap akad kredit. Data tersebut menggambarkan calon pembeli yang masih bergerak melalui proses verifikasi dan pembiayaan, bukan seluruhnya sebagai penyaluran yang sudah terealisasi.

Sid menjelaskan bahwa setelah lolos pemeriksaan subsidi, berkas calon debitur masuk ke tahap analisis oleh bank. Jika proses tersebut memenuhi ketentuan, pengajuan berlanjut ke SP3K, kemudian memasuki tahap trilogi. Pada tahap ini, bank, calon debitur, dan pengembang bersama-sama memeriksa kesiapan rumah sebelum akad. Pemeriksaan mencakup pengiriman foto serta penandaan koordinat lokasi sebagai bukti bahwa rumah telah selesai. Kelancaran perpindahan antar tahap tersebut berpengaruh terhadap kecepatan realisasi unit, sehingga komunikasi dan kelengkapan dokumen perlu dijaga oleh seluruh pihak terkait.

Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya