Jakarta | Strategi yang disiapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berangkat dari upaya mengurangi jumlah penerima bantuan sosial melalui peningkatan taraf ekonomi masyarakat miskin. Fokus kebijakan ini bukan menghapus atau memangkas bantuan secara langsung, melainkan mendorong warga agar memiliki kesempatan memperbaiki penghasilan dan kondisi hidupnya. Dengan demikian, bantuan sosial tetap dipahami sebagai dukungan bagi mereka yang membutuhkan, sementara pemberdayaan ekonomi diarahkan untuk membuka jalan menuju kemandirian.
Muhaimin menyampaikan rencana tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di kediaman Amran pada 19 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi konteks pembahasan mengenai langkah yang dapat memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat, termasuk kelompok miskin yang selama ini memerlukan dukungan pemerintah. Gagasan utamanya ialah menghubungkan perlindungan sosial dengan upaya peningkatan kemampuan warga untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik. Pendekatan semacam ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku yang perlu memperoleh dukungan, kesempatan, dan akses agar dapat meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
Menurut Muhaimin, jumlah penerima bansos diharapkan berkurang ketika kondisi ekonomi mereka membaik. Penurunan tersebut merupakan dampak dari meningkatnya kesejahteraan, bukan hasil pemotongan bantuan yang dilakukan secara langsung. Artinya, perubahan status penerima semestinya mengikuti perkembangan kemampuan ekonomi rumah tangga, bukan menjadi tujuan administratif yang terpisah dari kebutuhan masyarakat. Selama warga masih menghadapi kesulitan, bantuan tetap memiliki peran penting sebagai penyangga. Pada saat yang sama, kebijakan pemberdayaan perlu memastikan warga dapat mengakses peluang yang relevan dan berkelanjutan.
Orientasi kebijakan ini menekankan peralihan dari ketergantungan jangka panjang menuju kemandirian ekonomi yang dapat dipertahankan. Peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, serta kapasitas untuk menjalankan kegiatan produktif dapat menjadi bagian dari proses tersebut, dengan pelaksanaan yang disesuaikan pada kebutuhan dan potensi masyarakat. Keberhasilan strategi tidak cukup dinilai dari berkurangnya jumlah penerima bantuan, tetapi juga dari membaiknya keadaan ekonomi mereka. Dengan ukuran itu, pengurangan penerima bansos mencerminkan kemajuan warga dalam memenuhi kebutuhan hidup, sementara dukungan pemerintah tetap diberikan secara tepat kepada kelompok yang masih memerlukannya.
Pengembangan sektor pertanian dapat menjadi jalur pemberdayaan ekonomi yang memperluas sumber penghasilan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Agar program sesuai kebutuhan setempat, pemerintah akan memetakan wilayah prioritas dan menilai potensi daerah sebelum menentukan komoditas yang dikembangkan. Pemetaan ini dapat mempertimbangkan kondisi tanah, ketersediaan air, keterampilan warga, infrastruktur, serta peluang pasar. Dengan dasar tersebut, dukungan tidak diberikan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan keunggulan dan tantangan setiap wilayah. Petani dan pelaku usaha lokal juga perlu dilibatkan dalam perencanaan supaya kegiatan yang dipilih dapat dijalankan dan dipertahankan secara berkelanjutan.
Dalam jangka pendek, kegiatan ekonomi yang relatif mudah dimulai dapat membantu warga memperoleh pendapatan lebih cepat. Muhaimin mencontohkan penanaman cabai dan singkong serta peternakan ayam. Pilihan komoditas tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pangan, sumber daya lokal, dan permintaan pasar di sekitar wilayah. Pelaksanaannya dapat disertai pendampingan teknis, akses bibit atau sarana produksi, serta dukungan pembiayaan yang sesuai. Penguatan kelompok tani dan peternak juga berpotensi membantu warga berbagi pengetahuan, mengelola biaya, dan menjual hasil secara lebih terkoordinasi. Dengan demikian, usaha produktif bukan hanya menghasilkan panen, tetapi dapat membangun keterampilan dan jaringan ekonomi masyarakat.
Untuk jangka panjang, pemerintah berencana memperkuat hilirisasi agar hasil pertanian tidak hanya dijual sebagai bahan mentah. Pengolahan dapat meningkatkan nilai tambah, memperpanjang masa simpan, membuka peluang kerja, dan memperluas akses pasar, termasuk pasar ekspor. Muhaimin mencontohkan hilirisasi kelapa yang telah menghasilkan produk untuk diekspor, lalu menyebut model tersebut ingin diperluas ke daerah lain. Penerapannya memerlukan fasilitas pengolahan, standar mutu, kemasan, logistik, serta hubungan yang jelas produsen dan pembeli. Jika rantai usaha dari produksi hingga pemasaran tumbuh secara terpadu, manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan masyarakat setempat. Pendekatan ini menempatkan pertanian sebagai kegiatan usaha bernilai tambah, bukan sekadar sumber panen musiman.
Pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai lokus prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan. Penetapan ini menyediakan kerangka awal untuk mengarahkan program pemberdayaan ekonomi kepada wilayah yang membutuhkan perhatian. Meski demikian, seluruh daerah tersebut tidak serta-merta menjadi lokasi pelaksanaan proyek percontohan pada tahap awal. Pemerintah masih perlu memilah wilayah yang paling prioritas, dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan kesiapan pelaksanaan. Langkah seleksi ini penting agar dukungan yang tersedia dapat diarahkan secara lebih terukur, bukan tersebar tanpa memperhatikan kapasitas program maupun kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, angka 88 menunjukkan cakupan daerah prioritas, sementara lokasi percontohan akan ditentukan melalui pertimbangan lanjutan.
Salah satu pertimbangan utama dalam menentukan lokus percontohan adalah ketersediaan anggaran. Ruang fiskal yang tersedia akan memengaruhi jumlah lokasi yang dapat dijangkau, skala kegiatan, serta bentuk pendampingan yang bisa diberikan. Karena itu, penentuan wilayah perlu diselaraskan dengan kemampuan pembiayaan dan rancangan program yang realistis. Pemerintah dapat menilai kebutuhan tiap daerah, potensi hasil yang dapat dicapai, serta kesiapan untuk menjalankan kegiatan secara berkelanjutan. Seleksi berbasis pertimbangan tersebut membantu memastikan bahwa proyek percontohan memiliki dukungan memadai untuk diuji dan dievaluasi. Informasi mengenai kabupaten atau kota yang akan dipilih belum ditetapkan dalam kerangka ini, sehingga penyebutan lokasi tertentu tidak dapat dilakukan.
Pemilihan lokasi juga berkaitan erat dengan rencana menyesuaikan komoditas yang dikembangkan dengan potensi setempat. Setiap wilayah memiliki sumber daya, kondisi produksi, dan peluang pasar yang dapat berbeda, sehingga pendekatan seragam berisiko kurang sesuai dengan kebutuhan lokal. Pemetaan potensi dapat menjadi dasar untuk memilih komoditas yang relevan, sekaligus menentukan bentuk pelatihan, akses sarana, dan pendampingan usaha. Dengan menghubungkan prioritas wilayah, anggaran, dan karakter ekonomi lokal, proyek percontohan diharapkan dapat menguji model pemberdayaan yang lebih tepat guna. Hasil evaluasi nantinya dapat memberi masukan untuk perbaikan program dan kemungkinan penerapan lebih luas, tanpa mengabaikan perbedaan kapasitas serta kebutuhan antardaerah. Pendekatan ini juga menempatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal sebagai bagian penting dalam mengenali peluang yang layak dikembangkan.
Program pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial membutuhkan koordinasi lintas kementerian yang terencana. Berbagai kementerian memiliki program, sumber daya, dan sasaran yang dapat saling melengkapi, tetapi pelaksanaan tanpa penyelarasan berisiko tumpang tindih atau tidak menjangkau kebutuhan warga secara tepat. Karena itu, koordinasi diperlukan untuk menyatukan arah kerja, menentukan kelompok sasaran, serta memastikan dukungan pemerintah berjalan berkesinambungan. Perhatian tidak hanya diberikan pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada tahapan yang memungkinkan warga memperoleh penghasilan lebih mandiri dan mempertahankan kemajuan ekonominya.
Salah satu perhatian penting adalah memastikan produk lokal terserap pasar. Pelaku usaha perlu didukung agar mampu menghasilkan barang yang sesuai kebutuhan pembeli, sekaligus mengakses saluran pemasaran yang lebih luas. Penguatan pengemasan juga dapat meningkatkan daya tarik dan kesiapan produk untuk dipasarkan. Upaya tersebut perlu dihubungkan dengan pemberdayaan desa, sehingga potensi dan sumber daya setempat dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberi manfaat bagi warga. Dengan demikian, program antarkementerian tidak berjalan sebagai kegiatan terpisah, melainkan mendukung rangkaian usaha dari produksi hingga pemasaran. Koordinasi juga membantu memfokuskan target, agar bantuan dan pendampingan dapat diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Pembagian peran dalam pelaksanaan program tetap perlu jelas. Anggaran berada di masing-masing kementerian sesuai kewenangan dan programnya, sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menjalankan fungsi koordinasi serta memfokuskan target.
Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya | Cara tersebut dapat membantu mengurangi konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi | Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan politik yang berlangsung cepat, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi penonton
