Jakarta | Klaim bahwa Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah melalui permainan menebak kata tersembunyi dipastikan hoaks. Informasi tersebut beredar melalui sebuah akun Facebook pada 8 Oktober 2026. Unggahan itu menampilkan foto Lesti Kejora dan mengajak pengguna mengikuti permainan dengan menebak sebuah kata yang disembunyikan. Peserta yang merasa mengetahui jawabannya diminta mengirimkan tebakan tersebut melalui Messenger. Dengan demikian, unggahan tersebut menggunakan nama dan foto penyanyi itu untuk menarik perhatian pengguna Facebook terhadap tawaran undian.
Dalam unggahan itu, ajakan bermain disertai janji hadiah bagi orang yang dapat menjawab dengan benar. Pengguna diarahkan untuk mengirimkan jawaban secara pribadi, bukan menuliskannya di kolom komentar. Terdapat pula tautan yang mengarahkan orang untuk mengirim pesan. Gabungan foto Lesti, tantangan menebak kata, dan iming-iming hadiah membuat unggahan tampak seperti pengumuman undian yang ditujukan kepada penggemarnya. Namun, isi unggahan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Lesti benar-benar menyelenggarakan kegiatan itu.
Temuan pemeriksaan memastikan bahwa klaim undian tebak kata tersebut tidak benar. Karena itu, unggahan Facebook itu tidak seharusnya dipahami sebagai pengumuman resmi dari Lesti Kejora. Informasi yang tersedia menyebutkan adanya tautan untuk mengirim pesan, tetapi tidak menjelaskan bahwa tautan tersebut terbukti mencuri data atau melakukan tindakan lain. Pembaca sebaiknya membedakan keberadaan tautan dalam unggahan dan bukti mengenai tujuan atau dampaknya. Kesimpulan yang dapat diambil dari pemeriksaan ini terbatas pada status klaimnya: tawaran undian dengan permainan menebak kata yang mengatasnamakan Lesti Kejora adalah hoaks. Pengguna yang menjumpai unggahan serupa perlu berhati-hati sebelum menganggapnya benar atau meneruskannya kepada orang lain, terutama ketika sebuah promosi hadiah hanya disampaikan melalui akun media sosial dan meminta peserta berinteraksi lewat pesan pribadi. Nama maupun foto figur publik pada sebuah unggahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa figur tersebut mengadakan undian. Dalam kasus ini, klaim yang beredar tidak benar, sementara ajakan mengirim jawaban dan keberadaan tautannya merupakan bagian dari isi unggahan yang dilaporkan.
Penelusuran terhadap pemberitaan mengenai klaim undian tebak kata yang memakai nama Lesti Kejora menemukan adanya klarifikasi dari Rizky Billar. Ia menegaskan bahwa informasi seolah-olah Lesti mengadakan giveaway tidak benar. Nama istrinya, menurut keterangan Billar, telah disalahgunakan dalam klaim tersebut. Pernyataan ini menjadi penjelasan penting untuk membedakan kabar yang beredar dari sikap yang disampaikan oleh Billar, Lesti, dan pihak manajemen. Klarifikasi itu tidak menyebutkan adanya penyelenggaraan hadiah atau undian oleh Lesti.
Billar mengatakan bahwa dirinya, Lesti, maupun pihak manajemen sudah berulang kali meluruskan kabar tersebut. Inti penjelasannya adalah Lesti tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, klaim undian yang mengatasnamakan penyanyi itu tidak dapat dianggap sebagai kegiatan resmi berdasarkan keterangan yang disampaikan Billar. Ia mengulang penegasan bahwa pihak-pihak terkait telah menyampaikan klarifikasi, bukan hanya satu kali, untuk membantah anggapan bahwa Lesti menawarkan hadiah melalui giveaway.
Keterangan itu disampaikan Billar di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Konteks lokasi dan waktu tersebut merujuk pada pernyataan Billar sebagaimana diberitakan, sementara substansi keterangannya tetap pada penegasan bahwa Lesti tidak pernah mengadakan giveaway. Ia juga menyebut dirinya dan manajemen turut berulang kali meluruskan penyalahgunaan nama istrinya. Informasi yang tersedia tidak memerinci bentuk komunikasi klarifikasi itu ataupun pihak yang menyebarkan klaim, sehingga hal tersebut tidak perlu diasumsikan. Pembaca dapat memahami bahwa kabar undian tebak kata yang membawa nama Lesti bertentangan dengan klarifikasi Billar; tidak ada keterangan tambahan dalam pernyataan tersebut yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan hal lain tentang penyelenggara, mekanisme, atau tujuan klaim itu.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa sejumlah akun media sosial palsu menggunakan nama dan identitas kliennya untuk menipu masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan dalam tayangan Halo Selebriti di SCTV. Akun-akun itu, menurut Sadrakh, menyasar masyarakat maupun penggemar dengan beragam tawaran dan janji yang tampak menguntungkan. Karena memakai nama figur publik, pelaku berupaya membuat pesan mereka terlihat meyakinkan, sehingga orang yang tidak dapat mengira akun tersebut benar-benar dikelola Lesti atau pihak yang mewakilinya.
Salah satu modus yang digunakan adalah meminta calon korban menyerahkan data pribadi dengan iming-iming uang akan dilipatgandakan. Ada pula akun yang menawarkan penjualan merchandise, serta pihak yang berpura-pura menjadi Lesti dalam komunikasi dengan penggemar. Bentuk penipuan tersebut dapat berbeda-beda, tetapi sama-sama memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap nama sang penyanyi. Sadrakh mengingatkan bahwa tawaran hadiah, keuntungan, atau barang yang dikaitkan dengan Lesti tidak otomatis berasal dari dirinya. Masyarakat perlu memeriksa keaslian akun dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan.
Untuk menindaklanjuti penyalahgunaan identitas tersebut, pihak Lesti telah melaporkan sejumlah akun kepada polisi agar dapat diproses lebih lanjut. Langkah itu diambil menyusul adanya dampak nyata yang dialami sejumlah orang. Sadrakh menyebut, korban penipuan tersebut mengalami kerugian mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Besarnya kerugian menunjukkan bahwa modus semacam ini tidak sekadar menggunakan nama artis untuk menarik perhatian, tetapi juga dapat berdampak serius pada kondisi keuangan korban. Penanganan oleh aparat diharapkan membantu mengusut akun-akun yang dilaporkan dan mencegah lebih banyak masyarakat terjebak.
Sadrakh mengimbau masyarakat agar tidak memercayai akun-akun yang mengatasnamakan Lesti tanpa verifikasi. Penggemar sebaiknya tidak mengirim data pribadi, uang, atau informasi sensitif hanya karena menerima pesan yang menjanjikan keuntungan maupun menawarkan merchandise. Jika menemukan akun mencurigakan, masyarakat dapat menghindari transaksi dan melaporkannya melalui saluran yang tersedia. Sikap berhati-hati menjadi penting, terutama ketika suatu tawaran meminta tindakan segera atau menjanjikan uang berlipat ganda. Memastikan sumber informasi sebelum merespons dapat membantu melindungi diri dan orang lain dari kerugian serupa.
Hasil pemeriksaan terhadap klaim yang beredar menunjukkan bahwa informasi mengenai Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah melalui tebak kata tersembunyi di Facebook adalah hoaks. Klaim tersebut tidak benar dan tidak dapat dijadikan dasar untuk meyakini bahwa penyanyi itu sedang menyelenggarakan undian sebagaimana disebutkan dalam unggahan. Karena itu, pesan yang mengaitkan nama Lesti Kejora dengan hadiah melalui permainan tebak kata tersebut perlu dipahami sebagai informasi menyesatkan, bukan pengumuman resmi mengenai kegiatan undian.
Penggunaan nama figur publik dalam sebuah unggahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa informasi di dalamnya benar. Dalam kasus ini, narasi tentang tebak kata tersembunyi dan hadiah yang dikaitkan dengan Lesti Kejora merupakan klaim yang telah dipastikan tidak benar. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa konten yang menjanjikan hadiah atas nama seseorang dapat dimanfaatkan dalam berbagai modus penipuan di media sosial. Oleh sebab itu, klaim tersebut tidak seharusnya diteruskan atau dipercaya sebagai undangan mengikuti undian resmi.
Pihak manajemen Lesti Kejora mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan di media sosial. Imbauan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan atas kabar undian tebak kata yang beredar di Facebook: Lesti Kejora tidak mengadakan undian berhadiah seperti yang diklaim. Dengan demikian, informasi yang menyebut adanya hadiah melalui tebak kata tersembunyi atas nama Lesti Kejora dipastikan hoaks. Masyarakat diharapkan menyikapi klaim tersebut secara hati-hati dan tidak menganggapnya sebagai kegiatan resmi sang penyanyi.
