Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan berpotensi mengurangi sisa makanan. Dalam pola ini, siswa mengambil hidangan yang disediakan sesuai kebutuhan mereka. Menurut Sudaryono, sejumlah pelaksanaan yang telah berjalan memperlihatkan tingkat makanan yang habis dan kebersihan yang dinilai tinggi. Siswa juga menyambut metode tersebut dengan baik.
Penilaian itu mengaitkan cara penyajian dengan pengalaman siswa saat menikmati makanan. Prasmanan memberi kesempatan kepada penerima untuk memilih dan mengambil hidangan, sementara program tetap menyediakan makanan bergizi. Ketika makanan yang disajikan dikonsumsi, jumlah yang tersisa dapat lebih sedikit. Potensi tersebut menjadi salah satu alasan metode ini dinilai relevan dalam pelaksanaan MBG, meskipun hasilnya bergantung pada penerimaan dan kebiasaan siswa di setiap kegiatan.
Selain potensi menekan sisa, Sudaryono menyoroti kebersihan sebagai aspek yang mendapat penilaian tinggi dalam pelaksanaan yang telah berlangsung. Kebersihan penting diperhatikan dalam penyediaan dan penyajian makanan bagi siswa. Tanggapan positif siswa juga menunjukkan bahwa metode prasmanan dapat diterima oleh penerima manfaat. Namun, keterangan tersebut menggambarkan pengalaman dari sejumlah pelaksanaan, sehingga tidak dengan sendirinya menjamin hasil yang sama pada seluruh kegiatan MBG.
Pengamatan atas makanan yang habis, kebersihan, dan respons siswa dapat menjadi bahan untuk menilai penerapan pola prasmanan. Informasi itu juga membantu melihat apakah penyajian sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat dan mendukung pengelolaan makanan yang lebih efisien. Bagi program, berkurangnya makanan tersisa berpotensi mengurangi pemborosan, sekaligus memperkuat perhatian terhadap konsumsi dan kualitas layanan. Sudaryono menekankan bahwa respons siswa yang baik menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan tersebut, bersama tingkat konsumsi dan kebersihan yang dinilai tinggi. Dengan demikian, prasmanan dipandang berpotensi menekan limbah makanan dalam program MBG, berdasarkan pengalaman pelaksanaan yang telah berjalan.Sudaryono menyatakan bahwa penerapan metode prasmanan tidak menambah anggaran yang telah ditetapkan, yaitu Rp15 ribu per porsi. Dengan demikian, perubahan cara penyajian ini bukan berarti pemerintah menaikkan biaya makanan bagi setiap siswa. Anggaran per porsi tetap menjadi acuan, sementara prasmanan memberi ruang bagi siswa untuk mengambil makanan sesuai kebutuhan mereka. Penjelasan tersebut menempatkan fleksibilitas pengambilan sebagai penyesuaian mekanisme penyajian, bukan penambahan alokasi dana.
Kebutuhan makan setiap anak tidak selalu sama. Perbedaan itu dapat terlihat bahkan di siswa yang duduk di kelas yang sama: ada yang membutuhkan makanan lebih banyak, sedangkan yang lain merasa cukup dengan porsi lebih kecil. Jika seluruh siswa menerima porsi seragam sejak awal, sebagian mungkin tidak mampu menghabiskan makanan yang diberikan. Dalam situasi tersebut, makanan yang tersisa tidak selalu mencerminkan mutu hidangan, melainkan dapat berkaitan dengan jumlah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Melalui pola prasmanan, siswa dapat menentukan sendiri jumlah makanan yang akan diambil. Mereka bisa memulai dengan porsi yang dirasa cukup, lalu menambah apabila masih ingin makan dan hidangan masih tersedia. Cara ini memberi kesempatan untuk menyesuaikan jumlah makanan secara bertahap, alih-alih menerima takaran yang sama bagi semua siswa. Pilihan tersebut juga dapat membantu anak mengenali rasa lapar dan kenyang, sekaligus membiasakan mereka mengambil makanan secukupnya.
Penyesuaian porsi melalui pengambilan mandiri berpotensi mengurangi sisa makanan karena jumlah yang diambil lebih dekat dengan kebutuhan siswa. Namun, mekanisme ini tidak dengan sendirinya menjamin seluruh makanan akan habis; hasilnya tetap bergantung pada pilihan anak dan pengelolaan hidangan. Inti pernyataan Sudaryono adalah bahwa upaya menekan makanan tersisa dapat dilakukan dengan memberi keleluasaan dalam menentukan porsi, tanpa mengubah batas anggaran Rp15 ribu per porsi. Dengan menjaga kedua hal tersebut, penyajian prasmanan dapat dipahami sebagai alternatif untuk membuat konsumsi lebih sesuai kebutuhan, bukan sebagai skema dengan biaya tambahan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan telah memasuki tahap percontohan di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dicantumkan bertanggal Jumat, 16 Oktober 2026, terdapat 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi lokasi uji coba. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai bagian Indonesia, sehingga percontohan ini tidak hanya berlangsung di satu daerah atau kawasan tertentu. Pelaksanaannya memberi kesempatan untuk mengamati bagaimana penyajian prasmanan diterapkan dalam konteks layanan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Wilayah yang disebut mencakup Pulau Jawa, Aceh, Palembang, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Merauke. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa uji coba menjangkau lingkungan yang beragam, baik dari sisi lokasi maupun kondisi pelaksanaan. Namun, informasi mengenai adanya 66 SPPG percontohan tidak berarti seluruh SPPG di Indonesia telah menggunakan sistem prasmanan. Demikian pula, penyebutan sejumlah wilayah tidak dapat ditafsirkan bahwa setiap daerah di dalam kawasan tersebut telah menjalankan metode yang sama. Statusnya tetap sebagai percontohan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Perluasan lokasi uji coba dapat membantu BGN memperoleh gambaran pelaksanaan di berbagai kondisi sebelum menentukan langkah berikutnya. Setiap lokasi dapat memiliki kebutuhan dan tantangan tersendiri dalam penyediaan makanan, pengaturan proses pelayanan, serta pengelolaan porsi. Karena itu, informasi dari pelaksanaan di Jawa, Aceh, Palembang, wilayah 3T, dan Merauke berpotensi menjadi bahan evaluasi, tanpa menganggap hasil dari satu tempat otomatis berlaku untuk semua tempat. Laporan tersebut terutama menegaskan cakupan awal program: 66 SPPG dipilih sebagai lokasi percontohan dan tersebar di seluruh Indonesia. Penerapan lebih luas, jika dilakukan, tetap perlu dibedakan dari tahap uji coba yang dilaporkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) merencanakan perluasan penerapan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pola prasmanan secara bertahap, setelah hasil percontohan dievaluasi. Langkah ini penting agar perluasan tidak hanya mengejar jumlah satuan pelayanan, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan operasional dan mutu layanan. Evaluasi akan digunakan untuk mengenali kendala yang muncul selama pelaksanaan, termasuk pengaturan alur pengambilan makanan, kecukupan tenaga, kebersihan, serta cara menjaga ketersediaan menu. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan sebelum model prasmanan diterapkan pada lebih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan demikian, rencana peningkatan skala tetap bergantung pada proses penilaian dan pembelajaran, bukan berarti seluruh tahap telah dijalankan.
Sudaryono menyampaikan gambaran urutan peningkatan skala yang dapat ditempuh setelah evaluasi. Percontohan yang disebut melibatkan sekitar 66 SPPG, kemudian berpotensi diperluas menjadi 500, 1.000, dan 1.500 SPPG. Angka-angka itu menggambarkan tahapan yang direncanakan, bukan capaian yang sudah terealisasi. Setiap kenaikan jumlah perlu didahului peninjauan atas pelaksanaan sebelumnya, sehingga persoalan yang ditemukan dapat ditangani sebelum model menjangkau lokasi berikutnya. Pendekatan bertahap juga memberi ruang bagi BGN untuk menyesuaikan panduan teknis berdasarkan kondisi lapangan yang beragam, seperti kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, serta pola distribusi makanan. Keberhasilan percontohan, dalam hal ini, perlu dinilai melalui pelaksanaan yang konsisten dan layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di luar urutan tersebut, BGN menetapkan sasaran jangka lebih luas: sebanyak 5.000 SPPG diharapkan menjalankan MBG prasmanan pada akhir 2026. Target ini menunjukkan arah kebijakan, tetapi pencapaiannya bergantung pada evaluasi, kesiapan fasilitas, serta kemampuan mengatasi hambatan yang teridentifikasi. Karena itu, angka akhir tidak seharusnya dibaca sebagai bukti bahwa perluasan telah berlangsung atau seluruh SPPG sudah siap. BGN perlu memastikan bahwa pedoman, pengawasan, dan dukungan operasional tersedia seiring pertambahan peserta program.
