Kejar-kejaran di Langkat Berakhir dengan Penyitaan 24 Kilogram Sabu

oleh -93 Dilihat
oleh
Kejar-kejaran di Langkat Berakhir dengan Penyitaan 24 Kilogram Sabu

Medan | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengejar sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi pengejaran berlangsung pada Senin dini hari dan berakhir setelah petugas menabrak kendaraan tersebut untuk menghentikan upaya pelarian pengemudinya. Peristiwa ini menjadi awal dari pengungkapan yang kemudian berujung pada penyitaan sabu dalam jumlah besar. Aparat belum menyebutkan tanggal kalender kejadian secara pasti, sehingga waktu peristiwa hanya dapat dipastikan berdasarkan keterangan bahwa pengejaran berlangsung pada Senin dini hari. Kendaraan itu diduga digunakan untuk membawa narkotika, tetapi status dugaan tersebut tetap perlu dibedakan dari keterangan yang telah dipastikan melalui proses penyidikan. Langkah petugas dilakukan di tengah upaya kendaraan itu untuk melarikan diri.

Pengejaran tersebut terjadi di wilayah Besitang, salah satu kawasan di Kabupaten Langkat, yang berada di Sumatera Utara. Dalam situasi itu, petugas berupaya menghentikan mobil yang menjadi sasaran pengejaran. Karena kendaraan terus berupaya menghindar, polisi menabraknya agar laju mobil terhenti dan pengemudinya tidak dapat melanjutkan pelarian. Benturan tersebut merupakan bagian dari tindakan petugas dalam menghentikan kendaraan, bukan keterangan mengenai penyebab lain yang belum dijelaskan. Rangkaian kejadian itu memperlihatkan bagaimana upaya menghentikan kendaraan yang dicurigai dapat berlangsung cepat, terutama ketika pengemudi berusaha menjauh dari petugas. Informasi yang tersedia tidak merinci jenis mobil, arah perjalanan, ataupun durasi pengejaran. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari keterangan awal mengenai peristiwa ini.

Setelah mobil berhasil dihentikan, pengejaran di Besitang berkaitan dengan perkara narkotika yang menjadi perhatian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Barang bukti yang disebut dalam pengungkapan tersebut adalah 24 kilogram sabu. Jumlah itu menjadi inti penting dari kasus ini, sementara tindakan menabrak mobil menjelaskan cara petugas menghentikan dugaan upaya pelarian. Keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengemudi, asal barang, tujuan pengiriman, maupun proses penangkapan tidak tercantum dalam informasi awal, sehingga belum dapat dipaparkan secara terperinci. Polisi menangani kejadian tersebut sebagai bagian dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika. Penyebutan mobil sebagai kendaraan yang diduga membawa narkotika juga menunjukkan bahwa perkara masih perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi dan tahapan penyidikan yang berjalan. Rincian yang telah disebutkan menegaskan lokasi, waktu umum, tindakan penghentian, serta jumlah sabu yang disita.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini bermula dari pengembangan perkara sebelumnya. Dari proses tersebut, petugas memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan. Informasi itu menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri jalur perjalanan yang diperkirakan akan dilalui kendaraan pembawa barang terlarang. Petugas kemudian mengatur pemantauan di kawasan perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, titik yang dinilai strategis untuk mengamati kendaraan dari arah Aceh sebelum memasuki wilayah Sumatera Utara.

Pengintaian dilakukan selama sekitar lima jam. Dalam periode tersebut, petugas mengawasi arus kendaraan dan mencocokkan pergerakan yang terlihat dengan keterangan intelijen. Pemantauan berlangsung sebelum aparat mengambil tindakan, dengan tujuan mengenali kendaraan yang dicurigai serta memastikan arah perjalanannya. Situasi di jalur perbatasan itu kemudian berubah ketika petugas mendeteksi sebuah Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI. Mobil tersebut melaju kencang saat memasuki wilayah Sumatera Utara, sehingga menarik perhatian petugas yang sedang berjaga dan melakukan pengawasan.

Setelah kendaraan itu teridentifikasi, petugas berupaya menghentikannya untuk pemeriksaan. Namun, mobil terus melaju dan berusaha menghindari aparat. Kondisi tersebut memicu pengejaran di wilayah Langkat. Petugas mengikuti kendaraan sambil berupaya menghentikan laju mobil, tetapi pengemudinya tetap tidak berhenti. Pengejaran akhirnya berakhir ketika kendaraan ditabrak oleh petugas. Tindakan itu dilakukan setelah mobil terus melaju dan berusaha kabur dari kejaran. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi yang kemudian berujung pada penyitaan 24 kilogram sabu. Rangkaian awal ini menunjukkan bagaimana informasi dari pengembangan perkara sebelumnya dan pemantauan di perbatasan mengarahkan petugas pada kendaraan yang diduga membawa kiriman narkotika menuju Sumatera Selatan.

Pengemudi mobil yang dikejar petugas di Langkat diketahui berinisial AM, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas meminta AM keluar dari mobil untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia sempat menolak permintaan tersebut dan menyangkal membawa narkotika. Petugas kemudian mengeluarkannya secara paksa agar pemeriksaan dapat dilanjutkan.

Penggeledahan terhadap kendaraan mengungkap keberadaan 24 bungkus sabu dengan berat keseluruhan sekitar 24 kilogram. Temuan itu menunjukkan bahwa barang tersebut tidak diletakkan secara terbuka di dalam kabin. Sebaliknya, sejumlah bungkus disimpan pada beberapa bagian mobil, sehingga tidak mudah terlihat saat kendaraan diperiksa secara sekilas. Polisi memeriksa bagian-bagian kendaraan secara menyeluruh untuk menemukan seluruh barang yang disembunyikan.

Salah satu lokasi penyimpanan berada di lantai bagian belakang. Petugas juga menemukan sabu di jok yang telah dimodifikasi, serta di bagian dasbor. Penempatan pada beberapa titik berbeda membuat pemeriksaan perlu mencakup berbagai bagian kendaraan, bukan hanya ruang penumpang yang tampak. Setelah seluruh temuan dihimpun, jumlah barang bukti yang diamankan tercatat sebanyak 24 bungkus dengan berat total sekitar 24 kilogram.

Modifikasi jok dan penyimpanan di balik bagian kendaraan memperlihatkan cara barang itu disamarkan selama perjalanan. Rincian mengenai lokasi penemuan tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus, karena menjelaskan bagaimana sabu dalam jumlah besar dibawa menggunakan mobil. Penangkapan AM dan penyitaan barang bukti berlangsung setelah pengejaran di wilayah Langkat berakhir dengan kendaraan dihentikan. Dari pemeriksaan itu, petugas mengamankan pengemudi beserta puluhan kilogram sabu yang tersebar di lantai belakang, jok modifikasi, dan dasbor. Temuan tersebut menegaskan bahwa penggeledahan menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak ada bagian kendaraan yang luput dari pemeriksaan saat penindakan dilakukan.

Dalam pemeriksaan, AM disebut pernah membawa narkotika ke Batam dengan modus yang serupa. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang ditelusuri penyidik untuk memahami pola pergerakan barang dan peran AM dalam perkara ini. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan bahwa riwayat tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami keterangan itu, termasuk kaitannya dengan dugaan jaringan yang memasok dan mengatur pengiriman sabu. Informasi mengenai perjalanan sebelumnya juga menjadi bahan penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya hubungan pengiriman terdahulu dan pengiriman yang berhasil digagalkan di Langkat.

Untuk pengiriman kali ini, AM dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang dibawa. Dengan jumlah barang mencapai 24 kilogram, total bayaran yang dijanjikan apabila seluruhnya tiba di tujuan mencapai Rp360 juta. Menurut Rafli, besaran imbalan tersebut dihitung berdasarkan berat narkotika yang diangkut. Namun, pengiriman itu tidak sampai sebagaimana rencana karena aparat melakukan pengejaran dan menyita barang bukti. Rincian mengenai upah tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan, sementara polisi berupaya menguji keterangan yang diperoleh dan menelusuri pihak yang menjanjikan bayaran kepada AM.

Rafli mengatakan, penyidikan belum berhenti pada penangkapan AM dan penyitaan barang bukti. Polisi masih memburu pemasok utama serta pihak yang diduga bertindak sebagai pengendali jaringan di balik pengiriman tersebut. Penyidik, kata dia, telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat, dan kini berupaya menemukan serta memastikan keberadaan mereka. Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap hubungan antarpihak, sumber sabu, dan alur pengirimannya. Meski identitas telah diketahui, polisi belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai orang-orang yang diburu.