Jakarta | Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, yang akrab disapa Tata, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tawaran bantuan dari sejumlah negara untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia. Tata menyampaikan keterangan tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (15/10). Pernyataan itu menjelaskan sikap Presiden terhadap tawaran yang diajukan, sekaligus menandai bahwa dukungan internasional tersebut sedang ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut.
Tata menerangkan bahwa tawaran bantuan itu telah dibahas oleh pemerintah. Namun, persetujuan Presiden tidak berarti bantuan tersebut sudah diterima atau langsung dikerahkan di lapangan. Saat ini, pembahasan masih berlangsung pada tahap teknis untuk menilai bentuk dukungan dan cara penanganannya. Proses ini diperlukan agar tawaran dari negara lain dapat dikaji sesuai kebutuhan dalam menghadapi karhutla di berbagai wilayah, serta diselaraskan dengan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi pihak yang menangani aspek teknis dalam pembahasan tersebut. Peran BNPB mencakup koordinasi mengenai hal-hal operasional yang perlu diperjelas sebelum ada keputusan lanjutan mengenai pelaksanaan bantuan. Dengan demikian, keterangan Tata membedakan secara jelas persetujuan Presiden atas tawaran dan proses teknis yang masih berjalan. Pemerintah belum menyatakan bahwa bantuan telah diterima ataupun digunakan. Informasi yang disampaikan sejauh ini terbatas pada persetujuan untuk membahas tawaran dan penanganan rincian teknis oleh BNPB. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pembahasan tersebut, termasuk kesesuaian dukungan yang ditawarkan dengan kebutuhan penanganan karhutla di dalam negeri. Karena pembahasan belum selesai, rincian tentang jenis, jumlah, waktu, maupun pelaksanaan bantuan belum dapat dipastikan berdasarkan pernyataan itu. Langkah berikutnya adalah menyelesaikan koordinasi teknis, tanpa menganggap tawaran tersebut sebagai pengerahan yang telah berlangsung.
Penanganan kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN memiliki mekanisme koordinasi khusus melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Pusat ini menjadi sarana bagi negara-negara anggota untuk mengoordinasikan komunikasi dan kerja sama ketika kabut asap berdampak lintas wilayah. Keberadaan mekanisme tersebut menyediakan kerangka regional untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang terjadi serta mendukung koordinasi penanganan di pihak terkait.
Dalam mekanisme ASEAN, terdapat kriteria yang berlaku ketika kabut lintas batas melanda negara anggota. Kriteria itu menjadi acuan dalam menentukan penerapan proses koordinasi dan langkah yang dapat ditempuh melalui kerangka regional. Penerapannya bergantung pada keadaan yang memenuhi ketentuan tersebut, sehingga informasi tentang kondisi kabut asap dan perkembangannya menjadi bagian penting dalam pembahasan. Mekanisme ini juga memberi ruang bagi negara anggota untuk berkomunikasi mengenai respons yang dilakukan, tanpa mengesampingkan peran masing-masing negara dalam menangani kebakaran dan dampaknya.
Menurut Tata, Indonesia telah memenuhi kewajiban pelaporan secara rutin dalam kerangka yang berlaku. Pelaporan tersebut mencakup pembagian data mengenai situasi di lapangan, perkembangan yang terjadi, serta langkah-langkah penanganan yang ditempuh. Dengan menyampaikan informasi itu, Indonesia memberikan pembaruan kepada pihak terkait di tingkat ASEAN mengenai kondisi dan respons yang sedang dijalankan. Pelaporan rutin juga memungkinkan informasi mengenai penanganan karhutla dibahas dengan merujuk pada data yang disampaikan, bukan hanya pada gambaran umum mengenai kabut asap lintas batas.
Tata menyampaikan bahwa laporan terakhir menunjukkan adanya kemajuan. Keterangan tersebut menandai perkembangan positif dalam pelaporan mengenai situasi dan penanganan, tetapi tidak disertai rincian atau ukuran tertentu mengenai kemajuan itu. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari keterangannya terbatas pada adanya kemajuan yang tercermin dalam laporan terakhir. Mekanisme ACC THPC dan pemenuhan kewajiban pelaporan Indonesia menjadi bagian dari koordinasi regional yang relevan ketika kabut lintas batas berdampak pada negara anggota. Penyampaian data secara rutin membantu menjaga komunikasi antaranggota dan memberi dasar informasi bagi pembahasan bersama mengenai kondisi yang dilaporkan serta upaya penanganan yang telah dilakukan.
Sejak Agustus, Sekretariat ASEAN yang bertindak sebagai kantor interim ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) menetapkan status Siaga 3 terkait kabut lintas batas di kawasan Asia Tenggara. Penetapan tersebut mencerminkan perhatian regional terhadap perkembangan kabut asap dan potensi dampaknya di sejumlah negara. Status ini juga menjadi penanda bahwa persoalan karhutla tidak selalu berhenti pada wilayah tempat kebakaran berlangsung, sebab asap dapat terbawa angin melintasi batas negara dan memengaruhi kualitas udara di kawasan sekitar.
Dampak lintas batas yang dilaporkan berkaitan dengan kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia. Sejak bulan sebelumnya, kabut asap yang berasal dari kebakaran tersebut turut menyelimuti Malaysia, Filipina, dan Thailand. Dengan demikian, negara-negara itu terdampak oleh pergerakan asap dari Indonesia, bukan disebut sebagai lokasi kebakaran dalam konteks informasi ini. Perbedaan tersebut penting untuk dipahami ketika membicarakan penanganan karhutla dan kerja sama kawasan, karena sumber kebakaran, jalur sebaran asap, serta wilayah yang mengalami dampak dapat berada di negara yang berbeda.
Pemerintah Indonesia juga memberi perhatian kepada negara-negara kawasan yang terdampak. Perhatian ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla memiliki dimensi regional, terutama ketika asap melintasi perbatasan dan mengganggu negara tetangga. Koordinasi melalui mekanisme ASEAN dapat membantu negara-negara berbagi informasi mengenai kondisi kabut, memperkuat komunikasi, serta membahas langkah penanganan yang relevan. Dalam situasi seperti ini, pemantauan dan respons tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di wilayah Indonesia, tetapi juga dengan dampak yang dirasakan masyarakat di negara lain. Status Siaga 3 dan perhatian pemerintah terhadap negara terdampak menjadi bagian dari gambaran bahwa kabut lintas batas memerlukan perhatian bersama. Upaya tersebut tetap perlu berfokus pada fakta bahwa sumber asap yang disebut berada pada kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia, sementara Malaysia, Filipina, dan Thailand disebut sebagai negara yang turut diselimuti kabut asap. Penyampaian yang jelas mengenai asal dan sebaran kabut membantu menjaga ketepatan informasi publik serta mendukung pembahasan kerja sama yang terarah di tingkat kawasan.
Tata menjelaskan bahwa Indonesia telah mengerahkan ribuan personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman yang dilakukan secara bersama-sama, dengan melibatkan sejumlah unsur yang memiliki peran dalam penanganan kebakaran. Pemadam kebakaran, badan penanggulangan bencana, militer, dan polisi turut bekerja untuk memadamkan api serta menangani titik-titik kebakaran. Kerja sama berbagai pihak diperlukan agar upaya penanganan dapat dilakukan di area yang terdampak, sementara kondisi di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus diperhatikan.
Selain personel, pemerintah juga mengirim helikopter dan pesawat untuk mendukung operasi pemadaman. Salah satu metode yang digunakan adalah water bombing, yaitu pengerahan helikopter atau pesawat untuk menjatuhkan air ke lokasi kebakaran. Armada udara tersebut juga mendukung operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari langkah penanganan yang disebut Tata. Dengan mengerahkan personel dan sarana udara, upaya pemadaman dilaksanakan melalui beberapa pendekatan yang berjalan seiring. Tata menyampaikan langkah-langkah itu sebagai bagian dari respons Indonesia terhadap karhutla, termasuk kerja bersama untuk memadamkan api dan titik-titik kebakaran.
Meski berbagai upaya telah dikerahkan, Tata menilai tantangan penanganan masih besar. Faktor cuaca menjadi salah satu kendala utama yang memengaruhi upaya memadamkan kebakaran. Kondisi cuaca dapat menyulitkan kerja personel maupun operasi yang melibatkan helikopter dan pesawat, sehingga pengerahan sumber daya tidak dengan sendirinya menghilangkan hambatan di lapangan.
Baca juga: Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari

