BGN Pastikan Efisiensi Anggaran Rp38 Triliun Tak Ganggu Pengelolaan Program MBG

oleh -73 Dilihat
oleh
BGN Pastikan Efisiensi Anggaran Rp38 Triliun Tak Ganggu Pengelolaan Program MBG

Kabupaten Aceh Besar | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan tidak mempersoalkan efisiensi anggaran BGN sebesar Rp38 triliun. Ia memastikan lembaganya tetap siap mengelola anggaran tersebut secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan penggunaan dana negara secara cermat dalam pelaksanaan program yang menjadi tugas BGN.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menjadi persoalan bagi BGN selama pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menurut Sudaryono, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan uang rakyat. Karena itu, BGN berupaya menggunakan anggaran seefisien mungkin. Penekanan tersebut menjadi dasar bagi lembaga itu dalam mengatur dan membelanjakan anggaran yang tersedia.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menjalankan pengelolaan anggaran dengan penuh tanggung jawab. Sikap tersebut menunjukkan komitmen lembaga untuk memastikan dana publik digunakan secara efisien dalam mendukung pelaksanaan program BGN, termasuk pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Efisiensi anggaran, menurut penekanannya, tetap menjadi bagian dari tanggung jawab BGN sebagai pengelola dana negara.

Pengelolaan anggaran menjadi salah satu perhatian utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah efisiensi anggaran sebesar Rp38 triliun, BGN memastikan bahwa penyesuaian belanja tidak mengganggu mutu layanan maupun ketepatan sasaran penerima manfaat. Disiplin anggaran diterapkan pada setiap tahapan, termasuk ketika menentukan komponen biaya dalam satu porsi makanan yang disediakan.

Sudaryono menjelaskan bahwa setiap porsi MBG memiliki nilai anggaran Rp15.000. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga komponen secara terukur. Sebesar Rp10.000 dialokasikan untuk pengadaan bahan makanan, Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional, sedangkan Rp2.000 diberikan sebagai insentif dapur. Pembagian ini memberikan batas yang jelas bagi pelaksana dalam menggunakan dana sekaligus membantu menjaga keseimbangan kualitas menu, kelancaran distribusi, dan keberlangsungan kegiatan dapur.

Alokasi Rp10.000 untuk bahan makanan menjadi bagian terbesar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat. Penggunaan dana tersebut perlu mengikuti ketentuan pengadaan dan standar menu yang telah ditetapkan. Sementara itu, biaya operasional sebesar Rp3.000 mencakup kebutuhan pendukung agar proses pengolahan, pengemasan, dan penyaluran makanan dapat berjalan secara efektif. Komponen insentif dapur sebesar Rp2.000 berfungsi mendukung tenaga yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan.

Komposisi tersebut telah diatur secara ketat dan tidak dimaksudkan sebagai pembagian yang fleksibel tanpa pengawasan. BGN perlu memastikan setiap porsi direalisasikan sesuai peruntukannya melalui pencatatan, pemantauan, serta evaluasi berkala. Mekanisme ini menjadi bagian dari pengendalian penggunaan anggaran agar efisiensi tidak berujung pada pengurangan kualitas program. Dengan batas alokasi yang transparan, pelaksana memiliki pedoman yang seragam, sementara pemerintah dapat menilai efektivitas belanja MBG secara lebih akurat dan bertanggung jawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang ditempuh ialah melakukan penindakan administratif terhadap pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan memiliki persoalan dalam pengelolaan pembayaran. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan setiap dana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan gizi dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Sebanyak 91 SPPG disebut sedang menjalani penangguhan sementara atau suspend. Penangguhan itu dilakukan setelah ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang perlu dikembalikan. Nilai dana yang harus dikembalikan dari temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar. Selama proses penanganan berlangsung, status suspend menjadi bagian dari upaya BGN untuk menghentikan sementara pengelolaan oleh dapur-dapur terkait sekaligus memastikan proses pengembalian dana berjalan dengan jelas dan terukur.

Wakil Menteri Pertanian sekaligus salah satu pejabat yang menyampaikan informasi tersebut, Sudaryono, menjelaskan bahwa temuan itu berkaitan dengan kelebihan anggaran atau dana yang dikelola oleh dapur-dapur tersebut. Penjelasan ini menempatkan persoalan pada aspek pengelolaan keuangan dan pembayaran, tanpa menyimpulkan adanya bentuk pelanggaran lain di luar temuan yang telah disampaikan. BGN tetap perlu melakukan verifikasi serta pemantauan terhadap proses pengembalian dana agar nilai yang dikembalikan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Penindakan terhadap 91 SPPG tersebut juga menunjukkan bahwa pengawasan berjalan bersamaan dengan pelaksanaan program MBG, terutama ketika terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Dengan mekanisme suspend dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran, BGN berupaya menjaga transparansi, disiplin administrasi, dan kepercayaan publik terhadap program.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki pelaporan keuangan dan memperkuat keterbukaan informasi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perbaikan tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih mudah ditelusuri, sekaligus memberikan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Saat ini, masyarakat dapat memantau menu harian di setiap sekolah melalui platform digital Radar MBG. Kanal tersebut menjadi sarana untuk melihat informasi menu secara lebih terbuka dan mendukung pengawasan publik terhadap layanan makanan bergizi. BGN juga menyiapkan daftar informasi publik mengenai status operasional dapur gizi di seluruh Indonesia. Daftar itu akan memuat dapur yang disuspend, alasan penangguhan, serta durasi penangguhannya. Informasi tersebut direncanakan dipublikasikan pada minggu berikutnya melalui situs web resmi, sehingga masyarakat dapat memahami kondisi operasional dapur secara lebih utuh.

Dari sisi anggaran, pagu awal BGN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun berjalan tercatat sebesar Rp268 triliun. Setelah dilakukan efisiensi sekitar Rp38 triliun, pagu efektif BGN menjadi Rp229 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, menjelaskan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Oktober, bahwa penyesuaian tersebut ditujukan agar program MBG berjalan tepat sasaran dan menghasilkan keluaran yang terukur.

Pemerintah mendukung perbaikan tata kelola BGN agar efisiensi tidak mengurangi kualitas maupun jangkauan layanan. Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp153,2 triliun, dengan jangkauan lebih dari 57 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan pelaporan dan transparansi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan atas capaian program.

Baca juga: Rombongan Bapang Diserang OTK, Negara Didesak Pastikan Petugas Aman Bertugas | Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | 31 SPPG Tuban Disetop, Kuncoko: Jangan Biarkan Kelalaian Korwil Rusak Program MBG