Pasca-OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Kantor BNPB Disegel

oleh -43 Dilihat
oleh
Pasca-OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Kantor BNPB Disegel

Kota Yogyakarta | Sejumlah ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Penyegelan itu menjadi bagian dari rangkaian tindakan KPK dalam menangani perkara yang sedang diperiksa, sekaligus menandai dimulainya proses pengumpulan informasi dan bukti di sejumlah area kantor lembaga tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan oleh KPK. Pernyataan tersebut disampaikan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menyampaikan informasi itu ketika memberikan keterangan mengenai kondisi terkini di lingkungan BNPB setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan.

Menurut Berton, tindakan penyegelan dilakukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara langsung di lokasi. Penyegelan juga dimaksudkan untuk mempercepat proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh penyidik. Dengan adanya pembatasan akses terhadap ruangan tertentu, proses pemeriksaan diharapkan dapat berlangsung secara tertib serta mendukung kebutuhan KPK dalam menelusuri perkara tersebut.

BNPB, melalui keterangan tersebut, menyatakan telah mengetahui langkah yang diambil KPK terhadap sejumlah ruangan di kantornya. Detail mengenai ruangan yang disegel maupun perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan belum dijelaskan lebih lanjut dalam pernyataan itu. Informasi berikutnya masih menunggu proses pemeriksaan dan keterangan resmi dari KPK, termasuk mengenai perkembangan penanganan perkara serta pihak-pihak yang terkait.

Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton belum dapat memerinci ruangan mana saja di lingkungan kantor BNPB yang telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan tersebut disampaikan ketika BNPB memberikan informasi awal setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Berton menyatakan bahwa informasi yang diterima BNPB mengenai penyegelan masih terbatas. Karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan rincian mengenai lokasi ruangan yang diberi tanda penyegelan. BNPB juga belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait hal-hal lain yang berkaitan dengan tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa BNPB masih menunggu informasi resmi dan lebih lengkap dari pihak yang berwenang. Dengan kondisi itu, keterangan yang dapat disampaikan kepada publik untuk sementara hanya sebatas adanya sejumlah ruangan yang disegel KPK di kantor BNPB. Rincian lebih lanjut belum dapat dipastikan oleh pihak BNPB.

Selain mengenai penyegelan, Berton juga belum bisa berbicara banyak mengenai 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurut dia, BNPB hingga saat itu belum memperoleh nama-nama pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Ketiadaan informasi mengenai identitas itu membuat BNPB belum dapat memberikan keterangan individual.

Berton menyampaikan bahwa BNPB masih menanti kejelasan mengenai pihak-pihak yang diamankan. Oleh sebab itu, lembaga tersebut belum dapat mengonfirmasi nama, status, maupun keterkaitan masing-masing orang dengan proses yang sedang ditangani KPK. BNPB memilih menyampaikan informasi sesuai data yang telah diterima agar tidak mendahului keterangan resmi.

Dalam situasi tersebut, BNPB belum memerinci bagian-bagian kantor yang disegel maupun memberikan keterangan tambahan tentang 14 orang yang diamankan. Penjelasan mengenai kedua hal itu masih bergantung pada informasi resmi yang nantinya disampaikan oleh KPK atau pihak berwenang lainnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penindakan KPK untuk mendalami peristiwa yang sedang ditangani. Informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan disampaikan KPK setelah rangkaian operasi berlangsung.

Dari 14 orang tersebut, salah satunya merupakan Sekretaris Utama BNPB Rustian. Keterangan ini menempatkan Rustian sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum menyampaikan identitas lain di luar keterangan mengenai pihak-pihak yang telah diamankan dalam rangkaian OTT di lingkungan BNPB.

Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB dan pihak swasta. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur internal BNPB serta pihak di luar instansi. Namun, seluruh keterkaitan mereka dengan peristiwa yang menjadi dasar operasi masih didalami melalui proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan peristiwa tersebut, termasuk memperoleh keterangan yang diperlukan dalam proses penanganan perkara. Budi Prasetyo menegaskan keterangan mengenai 14 orang yang diamankan menjadi bagian dari informasi awal KPK dalam proses pemeriksaan, sementara pendalaman lebih lanjut dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tahapan ekspose untuk membahas hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan keterangan Budi, ekspose di tingkat pimpinan dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam. Forum tersebut menjadi bagian dari proses internal KPK untuk menelaah informasi, bukti awal, serta keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan.

Dalam ekspose itu, pimpinan KPK akan menentukan arah penanganan perkara, termasuk status hukum belasan orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penentuan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh pihak yang diamankan telah berstatus tersangka. KPK perlu menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan memastikan kecukupan bukti sebelum mengumumkan keputusan resmi kepada publik.

Karena itu, informasi mengenai identitas, peran, dan status hukum para pihak masih perlu menunggu pernyataan resmi lembaga antirasuah. Proses tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga memiliki kewajiban menyampaikan perkembangan perkara secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap pihak-pihak yang masih diperiksa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa OTT di lingkungan BNPB merupakan OTT ke-22 sepanjang 2026. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 12 Oktober 2026, ketika KPK memberikan keterangan mengenai penanganan operasi tersebut. Setelah ekspose pimpinan selesai, KPK diharapkan menjelaskan status hukum para pihak, konstruksi perkara, serta langkah penyidikan berikutnya apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.

Sampai pengumuman resmi disampaikan, publik sebaiknya menempatkan seluruh informasi dalam kerangka proses pemeriksaan yang masih berjalan. Penyegelan sejumlah ruangan dan pengamanan belasan orang merupakan bagian dari tindakan penanganan perkara, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan atau status hukum final pihak mana pun. Keputusan KPK akan menjadi rujukan utama mengenai perkembangan kasus ini.

Baca juga: TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar