Palembang | Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam penganiayaan terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan di Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Polda Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel pada Selasa sore, 13 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang menimpa kedua jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.
Terduga yang diamankan diketahui bernama Riki Kurniawan. Dalam proses pengamanan, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam yang kemudian turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui kaitannya dengan peristiwa penganiayaan maupun aktivitas yang berlangsung saat demonstrasi.
Meski telah diamankan, Riki masih berstatus sebagai terduga dan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku definitif. Penyidik perlu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, meminta keterangan dari korban serta saksi, dan mencocokkannya dengan bukti lain yang tersedia. Polisi juga masih mendalami peran Riki dalam kericuhan yang berujung pada penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut.
Penangkapan ini diharapkan membantu mengungkap kronologi secara utuh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Penanganan perkara menjadi perhatian karena insiden terjadi ketika wartawan sedang meliput isu kebakaran hutan dan lahan, serta demonstrasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan dan menyatakan setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.
Kekerasan tersebut berdampak langsung pada kondisi fisik dua wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan karhutla di Palembang. Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, disebut mengalami luka paling parah dalam pengeroyokan itu. Ia dikeroyok secara membabi buta hingga mengalami pendarahan pada bagian hidung. Cedera tersebut menjadi salah satu dampak yang terlihat setelah Rachmad menjadi sasaran kekerasan ketika menjalankan pekerjaan jurnalistiknya.
Dalam peristiwa yang sama, Mulyadi, jurnalis Pal TV, juga mengalami sejumlah luka. Ia menderita memar pada wajah dan luka robek di bagian bibir. Luka tersebut dialaminya ketika berusaha melerai pengeroyokan sekaligus menyelamatkan Rachmad dari serangan. Posisi Mulyadi dalam upaya menghentikan kekerasan membuatnya turut menjadi korban dalam kejadian itu.
Kondisi kedua wartawan tersebut menunjukkan dampak kekerasan yang terjadi saat mereka melakukan peliputan di lapangan. Rachmad mengalami pendarahan pada hidung dan disebut sebagai korban dengan luka paling parah, sementara Mulyadi mengalami memar di wajah serta luka robek pada bibir. Keduanya mengalami cedera dalam rangkaian pengeroyokan yang berlangsung ketika tugas jurnalistik sedang dijalankan. Informasi mengenai kondisi korban tersebut menggambarkan konsekuensi fisik yang mereka alami dalam peristiwa itu, tanpa mengubah keterangan tentang jenis luka yang telah disampaikan.
Kericuhan pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, mula-mula berlangsung di depan pintu kedua Mapolda Sumatera Selatan. Pada waktu itu, sekelompok orang yang mengenakan kaus hitam sedang membagikan masker di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut kemudian beririsan dengan kedatangan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung yang hendak menggelar aksi unjuk rasa terkait isu kebakaran hutan dan lahan. Pertemuan kedua kelompok itu menjadi konteks awal munculnya ketegangan sebelum terjadi kekerasan terhadap para wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Situasi di sekitar pintu kedua Mapolda Sumsel disebut mulai memanas ketika kelompok pembagi masker dan rombongan mahasiswa terlibat ketegangan. Belum ada uraian lebih lanjut mengenai penyebab langsung ketegangan tersebut, tetapi suasana di lokasi berkembang menjadi tidak kondusif. Demonstrasi yang direncanakan mahasiswa mengenai kebakaran hutan dan lahan berlangsung dalam suasana yang telah diwarnai persinggungan antarkelompok. Kondisi itu kemudian menjadi bagian penting dalam penelusuran awal aparat terhadap rangkaian peristiwa pada sore tersebut.
Kericuhan selanjutnya disebut bergerak dari area depan pintu kedua Mapolda Sumsel menuju kawasan lampu merah Simpang Polda. Perpindahan titik kejadian itu menunjukkan bahwa ketegangan tidak hanya terpusat di sekitar akses masuk kantor kepolisian, tetapi turut berlanjut ke ruang publik di persimpangan tersebut. Pada tahap ini, demonstrasi mahasiswa dan ketegangan dengan kelompok berbaju hitam menjadi latar peristiwa yang perlu dipahami sebelum membahas dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan. Urutan awal tersebut menjadi konteks bagi pendalaman polisi mengenai bagaimana situasi berkembang hingga para jurnalis mengalami kekerasan saat meliput isu karhutla di Palembang.
Setelah penangkapan dilakukan, kepolisian melanjutkan penanganan perkara pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang meliput kebakaran hutan dan lahan di Palembang. Tahap berikutnya diarahkan untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para korban, saksi, serta bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan perkara diperiksa secara cermat dan sesuai prosedur.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyatakan bahwa perkara itu akan didalami secara menyeluruh dengan menerapkan metode scientific, sesuai perintah Kapolri. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidik akan mengedepankan pendekatan berbasis fakta dan alat bukti dalam mengungkap perkara. Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa, tanpa mengabaikan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat maupun kondisi di lokasi kejadian.
Selain dua wartawan, korban lain yang telah teridentifikasi terdiri atas dua mahasiswa dan satu anggota Intel Polda Sumsel. Informasi mengenai korban-korban tersebut turut menjadi bagian dari data yang ditangani dalam proses penyelidikan kepolisian. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya mencakup laporan dari dua wartawan, tetapi juga keterangan serta kondisi korban lain yang tercatat dalam perkara ini. Kepolisian masih melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang tersedia. Hingga tahap ini, belum terdapat informasi yang dapat digunakan untuk menyimpulkan motif, jumlah pelaku, ataupun hasil akhir penyidikan. Penanganan perkara tetap berjalan sesuai proses hukum dan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla
