Kabupaten Batang | Sepak bola Indonesia kembali diwarnai kekerasan suporter dalam dua insiden yang berlangsung beruntun pada akhir pekan. Peristiwa pertama menimpa rombongan Persib Bandung U-18 pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Bus yang membawa tim muda tersebut diserang ketika berada di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang tersedia, serangan itu menimbulkan kerusakan parah pada bus rombongan Persib Bandung U-18. Sejumlah koper milik pemain dan ofisial juga dijarah dalam kejadian tersebut. Selain itu, dua personel sempat terpisah dari rombongan dan mengalami kekerasan fisik. Rangkaian dampak tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan tim sepak bola masih menghadapi risiko serius ketika berada di ruang publik.
Insiden berikutnya terjadi pada Senin dini hari, 12 Oktober 2026, di ruas Tol Palikanci KM 199–200, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bus yang membawa The Jakmania menjadi sasaran pelemparan ketika rombongan itu baru pulang setelah mendukung Persija di Bantul. Serangan tersebut menyebabkan beberapa orang terluka, termasuk seorang suporter perempuan.
Dua kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang sangat berdekatan dan melibatkan rombongan berbeda, yakni tim muda serta suporter klub. Kekerasan di perjalanan tidak hanya mengancam keselamatan penumpang, tetapi juga merusak sarana transportasi dan mengganggu mobilitas rombongan. Peristiwa di Batang dan Cirebon kini menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai keamanan pertandingan, perjalanan suporter, serta langkah disiplin yang dapat diterapkan terhadap pelanggaran serupa.
Rangkaian insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola mendorong Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengambil sikap tegas. Menurutnya, penyelenggaraan kompetisi tidak hanya berkaitan dengan jalannya pertandingan di lapangan, tetapi juga menyangkut jaminan keamanan bagi seluruh pihak yang hadir di stadion. Karena itu, PSSI meminta I.League dan klub-klub terkait bertanggung jawab secara langsung atas pelaksanaan pertandingan, termasuk pengelolaan risiko serta keselamatan suporter.
Erick menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kemenpora pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa PSSI bersama keluarga sepak bola telah memiliki komitmen kepada FIFA untuk memastikan suporter dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyaksikan pertandingan. Komitmen tersebut, menurut Erick, harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh operator liga dan klub, bukan sekadar pernyataan atau imbauan.
Sejalan dengan sikap itu, PSSI membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi yang lebih berat, termasuk pengurangan poin, apabila klub atau penyelenggara terbukti gagal mencegah dan menangani insiden kekerasan. Opsi tersebut menjadi peringatan agar aspek keamanan tidak ditempatkan sebagai tanggung jawab aparat semata. Klub dan liga dituntut menyiapkan prosedur yang jelas, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memastikan aturan pertandingan dipatuhi oleh suporter.
PSSI juga kembali membuka kesempatan bagi suporter tandang untuk menghadiri pertandingan. Namun, kebijakan ini hanya dapat berjalan apabila klub dan liga bersedia memikul tanggung jawab penuh jika terjadi insiden. Sejumlah laga bahkan disebut telah memperbolehkan suporter tuan rumah dan tandang hadir secara bersamaan, dengan syarat klub-klub terkait memiliki kesepakatan mengenai pengaturan keamanan, distribusi tiket, dan koordinasi di dalam maupun di luar stadion. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting agar kehadiran dua kelompok suporter tidak meningkatkan risiko benturan.
Erick Thohir menilai sejumlah aksi suporter dalam dua insiden terakhir tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai bagian dari pelanggaran yang muncul dalam rivalitas sepak bola. Menurut penilaiannya, batas persaingan antarkelompok dan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah kriminal telah terlampaui ketika sebuah kejadian melibatkan penyerangan bus, pengambilan barang, pembakaran, perusakan, atau penggunaan benda tumpul untuk melukai maupun mengancam pihak lain. Bentuk tindakan tersebut memiliki dampak yang lebih luas karena dapat membahayakan keselamatan orang, merusak fasilitas, serta menimbulkan kerugian material.
Pandangan itu menjadi dasar bagi perhatian terhadap kemungkinan penerapan sanksi yang lebih tegas, termasuk opsi pengurangan poin. Erick menyampaikan bahwa sepak bola tidak dapat menjadi alasan untuk membenarkan kekerasan, terutama apabila tindakan dilakukan secara terorganisasi atau menyasar pihak yang sedang melakukan perjalanan. Penilaian atas sebuah insiden tetap perlu didasarkan pada fakta dan proses pemeriksaan yang berlaku. Namun, karakter kekerasan dalam peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar pelanggaran terhadap etika rivalitas atau tata tertib pertandingan.
Perhatian PSSI juga mencakup aksi balasan dari kelompok suporter lain. Erick menegaskan bahwa pihak yang melakukan serangan maupun pihak yang kemudian membalas sama-sama perlu disoroti. Sikap tersebut menunjukkan bahwa penanganan insiden tidak diarahkan untuk membenarkan satu kelompok dengan mengabaikan tindakan kelompok lainnya. Setiap dugaan penyerangan, perusakan, pengambilan barang, pembakaran, atau kekerasan menggunakan benda tumpul perlu diperiksa secara terpisah berdasarkan bukti yang tersedia. Karena sumber belum memuat hasil penyelidikan atau penetapan pelaku, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan pihak mana yang paling bertanggung jawab. Fokusnya adalah memastikan seluruh tindakan kekerasan ditangani secara serius dan tidak kembali dianggap sebagai konsekuensi biasa dari rivalitas suporter.
Erick Thohir menyampaikan bahwa PSSI sedang mempertimbangkan sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan suporter. Salah satu opsi yang kembali dibuka ialah pelarangan kehadiran suporter tandang dalam pertandingan tertentu. Kebijakan tersebut akan diberlakukan apabila klub dan penyelenggara liga tidak dapat memastikan lingkungan pertandingan yang aman bagi seluruh penonton, terutama kelompok pendukung yang melakukan perjalanan ke stadion lawan.
Sebelum mengambil keputusan, Erick memberi kesempatan kepada pihak liga dan klub untuk mencapai kesepakatan dalam waktu satu minggu. Kesepakatan itu diharapkan memuat langkah konkret mengenai pengamanan pertandingan, pengawasan perilaku suporter, serta tanggung jawab klub dalam mencegah bentrokan. PSSI akan memantau keputusan I.League terkait kasus penyerangan yang terjadi dan menilai apakah mekanisme penanganan yang disiapkan mampu memberikan jaminan keselamatan secara nyata.
Apabila kesepakatan tidak tercapai, atau klub dan liga dinilai tidak mampu menjamin keamanan suporter, PSSI dapat kembali menerapkan larangan bagi pendukung tim tamu. Langkah ini disebut sebagai upaya pencegahan, bukan hukuman permanen terhadap seluruh suporter. PSSI tetap perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap atmosfer kompetisi, hak penonton, dan keberlangsungan pertandingan sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Selain pembatasan kehadiran suporter tandang, Erick juga menyatakan akan mendorong sanksi pengurangan poin bagi klub yang tidak mampu mengendalikan suporternya. Sanksi tersebut diharapkan mendorong setiap klub memperkuat sistem pengamanan, membina komunitas pendukung, dan bertindak tegas terhadap pelanggaran. Namun, pengurangan poin masih berada pada tahap opsi atau dorongan sanksi. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang menjatuhkan pengurangan poin kepada klub tertentu. PSSI masih menunggu hasil evaluasi liga serta kesanggupan klub memenuhi standar keselamatan yang akan disepakati.
