KPK Akui Ada Kegiatan Lapangan, Pegawai BNPB Bantah OTT di Kantor

oleh -43 Dilihat
oleh
KPK Akui Ada Kegiatan Lapangan, Pegawai BNPB Bantah OTT di Kantor

Jakarta | Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan, membantah kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Bantahan itu disampaikan ketika Berton dimintai konfirmasi mengenai informasi yang beredar tersebut.

Berton menyatakan bahwa pihak BNPB belum mengetahui apa pun terkait kabar OTT KPK di lingkungan kantor lembaga tersebut. Ia juga memastikan tidak ada kegiatan OTT yang berlangsung di kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari pada tanggal tersebut.

Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai aktivitas KPK yang disebut-sebut berlangsung di kantor BNPB. Berdasarkan keterangan Berton, tidak terdapat kegiatan operasi tangkap tangan di lokasi tersebut selama rentang waktu pagi sampai siang. BNPB juga belum menerima informasi yang dapat membenarkan kabar tersebut.

Dengan demikian, BNPB membantah adanya OTT KPK di kantornya pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan Berton menegaskan bahwa hingga siang hari, tidak ada kegiatan OTT yang diketahui atau berlangsung di kantor BNPB. Bantahan tersebut menjadi keterangan resmi dari pihak BNPB saat dimintai konfirmasi mengenai kabar itu.

Pernyataan pegawai BNPB, Berton, sejauh ini hanya menegaskan bahwa tidak terdapat operasi tangkap tangan atau OTT di kantor BNPB. Penjelasan tersebut menjadi respons terhadap informasi mengenai adanya kegiatan lapangan yang dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Berton belum menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai bentuk kegiatan yang dimaksud, pihak-pihak yang terlibat, maupun lokasi pelaksanaannya.

Keterangan yang disampaikan juga belum menjelaskan apakah informasi mengenai operasi senyap tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan, pengumpulan bahan keterangan, atau kegiatan penegakan hukum lainnya. Tidak adanya uraian lanjutan membuat ruang lingkup kegiatan KPK yang disebut dalam informasi awal masih belum terang. Karena itu, bantahan dari pihak BNPB perlu dipahami secara terbatas, yakni hanya menyangkut tidak adanya OTT di kantor lembaga tersebut.

Bantahan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penyangkalan terhadap seluruh kegiatan KPK di lingkungan BNPB. Sumber yang tersedia hanya menyebut kantor BNPB dan tidak menguraikan kemungkinan adanya aktivitas di tempat lain, baik di luar kantor maupun pada lokasi yang berkaitan dengan pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, belum terdapat dasar untuk menarik kesimpulan lebih luas mengenai ada atau tidaknya kegiatan KPK di lingkungan BNPB secara keseluruhan.

Sikap Berton yang belum memberikan detail tambahan menyebabkan informasi mengenai dugaan operasi senyap masih menunggu penjelasan dari pihak yang berwenang. KPK sebelumnya disebut mengakui adanya kegiatan lapangan, tetapi pengakuan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa kegiatan itu berlangsung sebagai OTT di kantor BNPB. Perbedaan kegiatan lapangan dan operasi tangkap tangan perlu tetap diperhatikan agar pemberitaan tidak melampaui informasi yang telah dikonfirmasi.

Dari sisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pada hari yang sama terdapat kegiatan lapangan yang dilakukan oleh pegawai lembaga tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk mengonfirmasi adanya aktivitas petugas KPK, di tengah informasi mengenai dugaan kegiatan penindakan yang turut menjadi perhatian publik.

Meski demikian, konfirmasi Setyo belum secara langsung menjelaskan bahwa kegiatan lapangan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Karena itu, informasi mengenai bentuk kegiatan, konteks pelaksanaannya, serta keterkaitannya dengan kabar yang beredar masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.

Penegasan mengenai adanya kegiatan pegawai di lapangan juga tidak serta-merta memerinci siapa saja pihak yang terlibat atau diamankan. KPK belum menyampaikan rincian mengenai identitas, jumlah, maupun status pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Hal ini membuat keterangan awal dari lembaga antirasuah masih terbatas pada konfirmasi aktivitas pegawai di lapangan.

Setyo menyatakan bahwa detail mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan oleh juru bicara KPK. Penyampaian informasi melalui juru bicara diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap dan resmi mengenai kegiatan tersebut. Sampai keterangan itu disampaikan, publik perlu membedakan konfirmasi adanya kegiatan lapangan dan kepastian mengenai jenis operasi ataupun perkara yang sedang ditangani, sehingga informasi yang beredar tidak dipahami melampaui keterangan resmi KPK.

Perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum dijelaskan secara terperinci. Ketua KPK Setyo Budiyanto belum bersedia menyampaikan jenis perkara, rangkaian dugaan pelanggaran, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan lapangan tersebut. Keterangan mengenai lokasi kegiatan juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa penangkapan berlangsung di kantor BNPB.

Selain perkara yang ditangani, jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan itu juga belum diungkapkan. Informasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK setelah proses awal dilakukan. Karena itu, belum ada dasar untuk memastikan siapa saja yang diperiksa, dalam kapasitas apa mereka dimintai keterangan, atau apakah seluruh pihak yang diamankan akan memiliki status hukum yang sama.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik dapat melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan, serta menilai kecukupan informasi sebelum mengambil keputusan. Batas waktu itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum KPK menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.

Hingga ada pengumuman resmi, status para pihak yang diamankan belum dapat dipastikan. Demikian pula, belum terdapat informasi final mengenai ada atau tidaknya penetapan tersangka, konstruksi perkara, maupun langkah hukum lanjutan. Publik masih perlu menunggu keterangan KPK agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi, terutama terkait dugaan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan kantor BNPB.

Baca juga: Siapkan Zero ODOL 2027, Polri Perintahkan Jajarannya Petakan Persoalan di Lapangan | Menuju 28 Tahun, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Berbagi Rp28 bagi Pekerja Lapangan