Mendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Beras, Telur, dan Ayam

oleh -103 Dilihat
oleh
Mendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Beras, Telur, dan Ayam

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pokok, terutama beras, telur, dan ayam. Pergerakan harga ketiga komoditas tersebut perlu dipantau secara rutin karena berpotensi meningkatkan tekanan inflasi sekaligus memperberat beban rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Tito menilai lonjakan harga pangan sangat membebani sekitar 20 persen masyarakat termiskin di Indonesia. Kelompok yang berada pada desil terbawah umumnya memiliki ruang keuangan terbatas dan mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kenaikan harga beras, telur, dan ayam dapat segera mengurangi daya beli, mengubah pola konsumsi, serta menyulitkan keluarga memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi.

Peringatan tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum itu menjadi wadah untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi gejolak harga dan memastikan pemerintah daerah mengambil tindakan berdasarkan kondisi pasokan serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan bahwa pengendalian harga pangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah perlu memperkuat pemantauan distribusi, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan segera merespons apabila muncul indikasi kekurangan pasokan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Langkah cepat diperlukan agar tekanan terhadap kelompok rentan tidak meluas.

Tito juga mengingatkan seluruh pihak agar laju inflasi nasional tetap dijaga sehingga tidak melewati batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen. Stabilitas harga pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan pemulihan ekonomi. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi pusat dan daerah, risiko kenaikan harga diharapkan dapat ditekan sebelum memberikan dampak yang lebih besar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa inflasi memiliki dampak yang berbeda bagi setiap kelompok masyarakat. Kenaikan harga yang tampak kecil sekalipun dapat segera memengaruhi warga yang mengandalkan pendapatan harian. Bagi kelompok tersebut, pengeluaran untuk beras, telur, ayam, dan kebutuhan pangan lain dilakukan hampir setiap hari. Ketika harga meningkat, sebagian pendapatan yang semula digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok harus dialihkan, sehingga kemampuan membeli makanan dapat menurun.

Dampak itu belum tentu langsung dirasakan oleh masyarakat kelas menengah. Kelompok dengan pendapatan lebih stabil biasanya masih memiliki ruang untuk menyesuaikan anggaran atau menunda pembelian tertentu. Sebaliknya, rumah tangga berpenghasilan rendah memiliki pilihan yang jauh lebih terbatas. Kenaikan beberapa ratus atau beberapa ribu rupiah pada satu komoditas dapat mengurangi jumlah makanan yang dibeli, menurunkan kualitas konsumsi, atau membuat kebutuhan lain terpaksa dikurangi.

Data inflasi menunjukkan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi bulanan sebesar 0,88 persen pada September 2026. Angka tersebut menjadi salah satu pendorong utama kenaikan inflasi bulanan nasional, dari 0,21 persen pada Agustus menjadi 0,30 persen pada September. Perkembangan itu memperlihatkan besarnya kontribusi komoditas pangan terhadap perubahan harga secara keseluruhan.

Karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar, sektor pangan menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Pengendalian harga tidak hanya berhubungan dengan stabilitas ekonomi makro, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat paling rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemantauan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga perlu dilakukan secara konsisten, terutama terhadap komoditas yang paling banyak dikonsumsi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kenaikan harga berkembang menjadi tekanan yang lebih berat bagi kelompok berpenghasilan harian.

Sejumlah komoditas tercatat menjadi penyumbang utama kenaikan harga pangan, yakni aneka cabai, daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Pergerakan harga komoditas tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat, terutama ketika permintaan meningkat atau pasokan di pasar mengalami gangguan.

Dari beberapa komoditas itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta perhatian lebih besar diberikan kepada daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Ketiganya dipandang sebagai komoditas pangan pokok strategis yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga pada tiga komoditas tersebut berpotensi memberikan dampak lebih luas sehingga pengawasan terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusinya perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Aneka cabai tetap disebut sebagai salah satu penyumbang kenaikan harga, tetapi komoditas ini dinilai tidak terlalu dikhawatirkan karena bukan termasuk pangan pokok utama. Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu memantau perkembangan harganya agar gejolak di pasar dapat segera diantisipasi. Perubahan harga cabai juga perlu dicermati sebagai bagian dari pemantauan kondisi pangan secara menyeluruh.

Tito mengimbau para kepala daerah untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan stok, pengawasan distribusi, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan langkah yang terarah, daerah diharapkan mampu menjaga pasokan beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras, sekaligus mencegah kelangkaan yang dapat mendorong kenaikan harga lebih lanjut.

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mewaspadai kenaikan sejumlah komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan, harga beras tercatat meningkat di 127 kabupaten dan kota. Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras di 106 daerah, sedangkan harga daging ayam ras mengalami peningkatan di 194 daerah di Indonesia. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya berlangsung di satu wilayah, sehingga pemantauan di tingkat daerah perlu dilakukan secara cermat.

Menindaklanjuti kondisi itu, Kemendagri menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Koordinasi diperlukan untuk memastikan perkembangan harga di setiap wilayah dapat diketahui secara tepat serta menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan. Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan kondisi lapangan, terutama di daerah yang mencatat kenaikan harga beras, telur ayam ras, maupun daging ayam ras.

Langkah yang dinilai mendesak adalah melaksanakan intervensi dan operasi pasar di titik-titik daerah yang mengalami lonjakan harga. Pelaksanaan tindakan tersebut diarahkan untuk merespons kenaikan secara langsung di wilayah yang terdampak, dengan mempertimbangkan sebaran dan tingkat tekanan harga yang terjadi. Melalui koordinasi bersama lembaga terkait serta pelaksanaan intervensi di lokasi yang membutuhkan, pemerintah diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah daerah perlu menjadikan data kenaikan harga sebagai dasar untuk menentukan wilayah prioritas, sehingga penanganan dapat dilakukan secara terarah tanpa mengabaikan daerah lain yang turut mengalami perubahan harga.