Aksi Tarik Kalung di Padangsambian Gagal, Perempuan 56 Tahun Terjatuh

oleh -93 Dilihat
oleh
Aksi Tarik Kalung di Padangsambian Gagal, Perempuan 56 Tahun Terjatuh

Denpasar | Sebuah rekaman percobaan penjambretan di Jalan Gunung Andakasa, Padangsambian, Denpasar Barat, menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi seorang pelaku yang diduga berupaya merampas kalung emas milik seorang perempuan. Rekaman itu kemudian ramai diperbincangkan karena menampilkan peristiwa secara jelas, mulai dari upaya menarik perhiasan hingga korban kehilangan keseimbangan.

Perempuan yang menjadi sasaran dalam kejadian tersebut diketahui berusia 56 tahun dan berinisial Ni Gusti Sayu PS. Dalam video, ia terlihat berada di kawasan Jalan Gunung Andakasa ketika upaya perampasan kalung berlangsung. Tarikan terhadap kalung emas yang dikenakannya membuat perempuan tersebut terjatuh tersungkur. Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar sehingga aksi percobaan penjambretan tersebut dapat disaksikan oleh pengguna media sosial.

Rekaman itu menggambarkan bahwa upaya mengambil kalung emas tidak berlangsung mulus. Alih-alih berhasil membawa perhiasan korban, aksi tersebut berakhir dengan perempuan berusia 56 tahun itu terjatuh di lokasi kejadian. Potongan gambar mengenai peristiwa di Padangsambian tersebut menjadi sorotan publik karena menunjukkan secara langsung detik-detik terjadinya percobaan perampasan. Identitas korban, Ni Gusti Sayu PS, turut disebut dalam informasi yang menyertai pemberitaan mengenai video tersebut.

Peristiwa aksi tarik kalung yang menyebabkan seorang perempuan terjatuh terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Mawar, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Lokasi tersebut menjadi tempat korban berjalan kaki ketika didatangi pelaku yang berupaya mengambil kalung yang dikenakannya. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (9/10), sekitar pukul 06.00 WITA, saat aktivitas warga mulai berlangsung pada pagi hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran pelaku ketika sedang berjalan kaki. Dalam peristiwa tersebut, terjadi upaya penarikan kalung yang dikenakan korban. Tarikan itu membuat perempuan berusia 56 tahun tersebut kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di sekitar lokasi kejadian. Keterangan polisi itu menjadi dasar informasi mengenai rangkaian awal peristiwa yang terjadi di kawasan Padangsambian.

Dengan demikian, tempat dan waktu kejadian telah disebutkan secara jelas, yakni di Jalan Gunung Andakasa, Gang Mawar, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Jumat (9/10) sekitar pukul 06.00 WITA. Polisi menyampaikan bahwa korban sedang berjalan kaki ketika menjadi sasaran upaya pengambilan kalung. Tidak ada keterangan tambahan mengenai identitas pelaku maupun motif lain di luar tindakan tersebut. Informasi yang disampaikan berfokus pada kejadian tarik kalung dan kondisi korban yang terjatuh setelah menghadapi tarikan itu.

Peristiwa itu bermula ketika korban, seorang perempuan berusia 56 tahun, berjalan kaki menuju rumah menantunya yang berada di kawasan Gang Waru, Padangsambian. Ia melintas seorang diri dan sedang menjalani perjalanan seperti biasa ketika sebuah sepeda motor datang dari arah barat. Kendaraan tersebut kemudian mendekati korban dari sisi jalan, sehingga perhatian korban tertuju pada pengendara yang bergerak ke arahnya.

Pengendara sepeda motor itu disebut mengenakan jaket ojek online. Keterangan mengenai pakaian tersebut bersumber dari bahan informasi yang tersedia mengenai kejadian. Jaket itu hanya menjadi ciri yang terlihat saat pria tersebut mendekati korban, bukan penanda bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi ojek online atau bekerja untuk layanan tertentu. Identitas pria tersebut sampai saat ini belum diketahui.

Setelah berada cukup dekat, pria itu diduga berusaha merampas kalung emas yang dikenakan korban di lehernya. Aksi tersebut dilakukan ketika pelaku masih menggunakan sepeda motor dan berada di dekat korban yang sedang berjalan menuju rumah menantunya. Tarikan pada perhiasan itu tidak berhasil membuat kalung terlepas. Namun, gerakan mendadak tersebut menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh. Dengan demikian, upaya penjambretan berlangsung singkat, tetapi berdampak pada keselamatan korban. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan momen ketika korban berjalan sendirian di jalan menuju Gang Waru, lalu mencoba mengambil perhiasan secara paksa sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi masih perlu menelusuri identitas pelaku berdasarkan keterangan korban, kondisi sekitar lokasi, serta kemungkinan rekaman kamera pengawas yang dapat membantu memperjelas arah kedatangan dan pergerakan pria itu setelah kejadian.

Ni Gusti Sayu PS, perempuan berusia 56 tahun, berusaha mempertahankan kalung yang dikenakannya ketika menghadapi upaya penjambretan di Padangsambian. Ia tidak tinggal diam saat perhiasan tersebut ditarik. Korban berupaya memegang dan menjaga kalungnya agar tidak terlepas, sekaligus menghadapi pelaku dalam pergulatan yang berlangsung secara langsung di lokasi kejadian.

Di tengah situasi tersebut, Ni Gusti Sayu PS berteriak histeris untuk meminta pertolongan. Teriakan itu menjadi bentuk upayanya untuk menarik perhatian warga di sekitar tempat kejadian. Korban berusaha bertahan sambil meminta bantuan, meskipun kondisi yang dihadapinya membuat gerakannya harus dilakukan dengan cepat dan penuh kewaspadaan.

Dalam video yang memperlihatkan peristiwa tersebut, korban terlihat terlibat tarik-menarik sebelum akhirnya jatuh tersungkur. Rekaman itu menunjukkan bagaimana korban berusaha mempertahankan perhiasannya ketika menghadapi aksi tersebut. Posisi korban yang terjatuh menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang terekam dalam video. Informasi yang tersedia dalam bahan sumber hanya menjelaskan upaya korban melawan dan meminta pertolongan, tanpa memuat keterangan lebih lanjut mengenai nasib perhiasan, keberadaan pelaku, maupun tindakan lanjutan dari kepolisian.