Jakarta | Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berbeda dari jadwal yang umumnya berlangsung dalam durasi lebih panjang, kegiatan pada tanggal tersebut akan berakhir lebih awal.
Perubahan ini berupa pemangkasan waktu pelaksanaan, sehingga masyarakat yang biasanya memanfaatkan kawasan Sudirman–Thamrin sejak pagi perlu mencermati jadwal terbaru. Penyesuaian tersebut berlaku untuk kegiatan bebas kendaraan bermotor di sepanjang ruas utama yang menjadi salah satu pusat aktivitas olahraga, rekreasi, dan interaksi warga setiap akhir pekan.
Selama CFD berlangsung, kendaraan bermotor tidak dapat melintas di jalur yang ditetapkan. Ruang jalan kemudian digunakan masyarakat untuk berjalan kaki, berlari, bersepeda, serta mengikuti berbagai kegiatan komunitas. Karena waktu penutupan dan pembukaan kembali jalan mengalami perubahan, pengunjung sebaiknya mengatur waktu kedatangan dan kepulangan dengan lebih cermat.
Informasi mengenai berakhirnya CFD lebih awal juga penting bagi pengguna jalan yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Setelah waktu pelaksanaan selesai, arus kendaraan akan kembali diatur untuk melintasi koridor Sudirman–Thamrin sesuai ketentuan petugas di lapangan. Masyarakat disarankan memperhatikan pengumuman resmi Dishub DKI Jakarta, rambu sementara, serta arahan petugas agar dapat menyesuaikan perjalanan pada Minggu, 11 Oktober 2026. Dengan mengetahui adanya perbedaan jadwal ini, warga dapat tetap menikmati kegiatan pagi tanpa keliru memperkirakan waktu penutupan jalan.
Perubahan jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman–Thamrin pada 11 Oktober 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan agenda kunjungan kenegaraan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi ke Indonesia. Pada hari tersebut, pelaksanaan car free day tidak berlangsung dalam waktu normal karena pemerintah perlu memastikan mobilitas rombongan kenegaraan serta pengguna jalan tetap berjalan tertib dan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa penyesuaian waktu HBKB merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas yang disiapkan untuk mendukung rangkaian kunjungan tersebut. Menurut Budi, “penyesuaian waktu HBKB merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran lalu lintas selama kunjungan kenegaraan berlangsung.” Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan jadwal bukan disebabkan oleh pembatalan kegiatan, melainkan langkah koordinasi untuk menyesuaikan penggunaan ruang jalan dengan kebutuhan protokol kenegaraan.
Selama kunjungan kepala negara, sejumlah ruas jalan dapat memerlukan pengaturan khusus, termasuk pengendalian arus kendaraan dan penyesuaian akses pada koridor yang dilalui rombongan. Karena itu, waktu penyelenggaraan HBKB di Sudirman–Thamrin diatur agar tidak mengganggu pergerakan lalu lintas utama. Kebijakan tersebut juga memungkinkan petugas di lapangan melaksanakan rekayasa lalu lintas secara lebih terarah, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat yang biasanya beraktivitas di kawasan HBKB perlu memperhatikan pengumuman resmi mengenai jam pelaksanaan dan pengaturan jalan pada 11 Oktober 2026. Dengan memahami alasan penyesuaian ini, pengguna jalan dapat merencanakan perjalanan, memilih rute alternatif apabila diperlukan, serta mengikuti arahan petugas. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan terus menyampaikan informasi secara berkala agar perubahan jadwal dapat dipahami publik dan pelaksanaan kunjungan kenegaraan berlangsung tanpa menghambat kegiatan masyarakat secara berlebihan.
Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman–Thamrin akan berakhir lebih awal pada Minggu, 11 Oktober 2026. Jika biasanya kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB, pelaksanaan pada tanggal tersebut dijadwalkan selesai pada pukul 09.00 WIB. Dengan demikian, terdapat perubahan durasi selama satu jam yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat.
Perubahan waktu ini berarti ruang jalan yang digunakan untuk kegiatan bebas kendaraan tidak lagi dapat dimanfaatkan sampai pukul 10.00 WIB. Masyarakat yang biasa berolahraga, berjalan santai, bersepeda, atau mengikuti aktivitas komunitas hingga batas waktu tersebut perlu mengakhiri kegiatannya lebih awal. Penyesuaian juga diperlukan bagi pengunjung yang menjadikan kawasan Sudirman–Thamrin sebagai titik pertemuan atau lokasi rekreasi pada akhir pekan.
Peserta CFD disarankan mengatur waktu kedatangan, durasi aktivitas, dan perjalanan pulang dengan mengacu pada batas pukul 09.00 WIB. Mereka yang biasanya memulai kegiatan pada pagi hari dan beraktivitas mendekati pukul 10.00 WIB dapat memajukan jadwal agar tetap memiliki waktu yang cukup. Pengaturan ini dapat membantu mencegah kepadatan ketika masyarakat meninggalkan kawasan secara bersamaan menjelang berakhirnya HBKB.
Setelah pukul 09.00 WIB, masyarakat perlu memperhatikan perubahan kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pembukaan kembali ruas jalan dapat memengaruhi akses pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, serta pengendara yang melintas di sekitar Sudirman–Thamrin. Karena itu, warga sebaiknya memeriksa rute perjalanan dan memperhitungkan waktu tambahan, terutama apabila memiliki agenda lain setelah CFD.
Penyesuaian satu jam ini tidak mengubah kesempatan masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik, tetapi memerlukan perencanaan yang lebih cermat pada hari pelaksanaan. Informasi mengenai waktu berakhirnya CFD hendaknya disampaikan kepada anggota keluarga, komunitas, dan peserta kegiatan agar seluruh pihak dapat mengikuti jadwal yang berlaku.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang berencana beraktivitas di kawasan Sudirman–Thamrin pada Minggu, 11 Oktober 2026, untuk menyesuaikan kegiatan dengan perubahan jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Pelaksanaan HBKB pada hari tersebut berakhir lebih awal, yakni pada pukul 09.00 WIB, sehingga masyarakat perlu memperhitungkan waktu perjalanan, lokasi kegiatan, serta akses menuju dan meninggalkan kawasan tersebut.
Warga yang berolahraga, berjalan kaki, menggunakan sepeda, atau menghadiri kegiatan lain di sepanjang ruas Sudirman–Thamrin diharapkan memperhatikan pengumuman resmi dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Setelah HBKB berakhir, ruas jalan akan kembali digunakan untuk mendukung mobilitas kendaraan dan pengaturan lalu lintas selama rangkaian kunjungan kenegaraan. Masyarakat juga disarankan tidak berhenti atau berkumpul di area yang telah dibatasi apabila petugas mengarahkan perpindahan ke lokasi lain.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Koordinasi tersebut mencakup pengaturan kendaraan, pengawasan titik rawan kepadatan, penyampaian informasi kepada pengguna jalan, serta penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan. Petugas dapat memberlakukan pengalihan atau pembatasan tertentu sesuai kondisi di lapangan dan kebutuhan pengamanan kunjungan.
Masyarakat yang harus melintasi kawasan Sudirman–Thamrin pada pagi hari sebaiknya berangkat lebih awal, memeriksa informasi lalu lintas sebelum perjalanan, dan menyiapkan rute alternatif. Pengguna transportasi umum juga perlu memperhatikan kemungkinan perubahan akses menuju halte, stasiun, atau titik pemberhentian tertentu. Kepatuhan terhadap petunjuk petugas dan kesediaan menyesuaikan rencana perjalanan akan membantu menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat dan arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
