Feri Handoko Soenarso Ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Timur

oleh -324 Dilihat
oleh
Feri Handoko Soenarso Ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Timur

Surabaya | Kombes Pol Feri Handoko Soenarso ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Wakapolda Jawa Timur. Penunjukan tersebut menempatkan Feri pada jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ia kini dipercaya untuk mengisi posisi wakil kepala kepolisian daerah tersebut.

Jabatan baru itu menjadikan Feri Handoko Soenarso sebagai Wakapolda Jawa Timur. Dalam struktur organisasi kepolisian daerah, posisi tersebut menjadi bagian penting dalam kepemimpinan Polda Jawa Timur. Penunjukan Feri disampaikan sebagai keputusan yang menetapkannya untuk menjalankan peran tersebut.

Dengan penunjukan ini, Feri resmi dipercaya menempati jabatan Wakapolda Jawa Timur. Informasi utama dalam keputusan tersebut adalah perpindahan tanggung jawabnya ke posisi wakil kepala kepolisian daerah. Nama Feri Handoko Soenarso kini tercatat sebagai pejabat yang mengisi jabatan strategis di Polda Jawa Timur.

Penunjukan Kombes Pol Feri Handoko Soenarso sebagai Wakapolda Jawa Timur menjadi bagian dari susunan kepemimpinan kepolisian di wilayah tersebut. Ia akan menjalankan jabatan barunya sebagai wakil kepala kepolisian daerah, sesuai dengan penetapan yang diberikan kepadanya. Posisi itu menjadi amanah baru bagi Feri dalam struktur Polda Jawa Timur.

Dengan demikian, Feri Handoko Soenarso kini menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur. Penetapan tersebut menegaskan kepercayaan kepadanya untuk mengisi posisi wakil kepala kepolisian daerah. Jabatan baru itu sekaligus menempatkan Feri dalam jajaran pimpinan Polda Jawa Timur.

Pengangkatan Feri Handoko Soenarso sebagai Wakapolda Jawa Timur tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 10 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi penetapan jabatan dalam rangkaian keputusan mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan adanya surat itu, posisi Wakapolda Jawa Timur secara resmi mengalami pergantian sesuai dengan keputusan pimpinan Polri.

Dalam keputusan tersebut, Feri Handoko Soenarso ditunjuk untuk menggantikan Irjen Pol Pasma Royce sebagai Wakapolda Jawa Timur. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran dan penataan jabatan yang dilakukan melalui mekanisme mutasi. Nama Feri Handoko Soenarso tercantum sebagai pejabat yang menerima penugasan baru, sementara Irjen Pol Pasma Royce memperoleh amanah untuk menempati jabatan lain dalam struktur kepolisian.

Irjen Pol Pasma Royce selanjutnya mendapatkan promosi untuk menjabat sebagai Kapolda Bali. Penugasan tersebut menunjukkan bahwa mutasi tidak hanya mengatur pergantian pejabat pada satu wilayah, tetapi juga mencakup perpindahan dan peningkatan tanggung jawab di tingkat kewilayahan. Oleh karena itu, pergantian Wakapolda Jawa Timur perlu dipahami sebagai bagian dari rangkaian keputusan yang saling berkaitan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026.

Melalui keputusan yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026 itu, susunan kepemimpinan di Kepolisian Daerah Jawa Timur mengalami perubahan pada posisi wakil kepala kepolisian daerah. Feri Handoko Soenarso kemudian menjalankan peran sebagai Wakapolda Jawa Timur, sedangkan Irjen Pol Pasma Royce melanjutkan pengabdian dengan tanggung jawab baru sebagai Kapolda Bali. Penetapan tersebut menjadi rujukan resmi mengenai dasar pengangkatan, pejabat yang digantikan, serta arah promosi dalam rangkaian mutasi Polri.

Menjelang penunjukannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Wakapolda Jatim, Feri Handoko Soenarso tercatat menjalankan tugas sebagai Inspektur Pengawasan Daerah atau Irwasda Polda Sumatera Utara. Jabatan tersebut masih diembannya pada pertengahan September 2026. Dengan demikian, posisi Feri di Polda Sumatera Utara merupakan jabatan terakhir yang diketahui sebelum ia dipercaya untuk mengisi posisi baru di jajaran Polda Jawa Timur.

Sebagai Irwasda Polda Sumatera Utara, Feri berada dalam struktur kepolisian daerah tersebut hingga adanya penunjukan sebagai Wakapolda Jawa Timur. Informasi mengenai jabatan ini menjadi bagian penting dalam melihat urutan perjalanan kedinasannya sebelum berpindah ke wilayah Jawa Timur. Penyebutan jabatan dan satuan kerja tersebut juga menempatkan Feri sebagai pejabat yang sebelumnya bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sebelum bertugas di Sumatera Utara, Feri Handoko Soenarso menjabat sebagai Irwasda Polda Sumatera Selatan. Posisi itu merupakan jabatan sebelumnya dalam perjalanan kedinasan Feri di kepolisian daerah Sumatera. Urutan tersebut menunjukkan bahwa ia pernah menjalankan jabatan Irwasda di dua kepolisian daerah, yakni Polda Sumatera Selatan dan kemudian Polda Sumatera Utara.

Jika disusun dari jabatan yang lebih baru, rekam penugasan Feri adalah Irwasda Polda Sumatera Utara pada pertengahan September 2026, setelah sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Selatan. Setelah periode tugas tersebut, Feri ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Timur. Rangkaian jabatan ini menjadi latar belakang kedinasan yang mendahului penempatan barunya di Polda Jawa Timur.

Feri Handoko Soenarso merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Ia lahir pada 1971 dan telah menjalani berbagai penugasan dalam lingkungan Polri. Pengalaman tersebut mencakup sejumlah wilayah di bawah jajaran Polda Sumatera, sehingga memberikan latar belakang tugas yang beragam dalam bidang pengawasan, manajemen operasional, serta pelaksanaan fungsi kepolisian di daerah.

Dalam perjalanan kariernya, Feri Handoko Soenarso pernah dipercaya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara. Jabatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan internal dan pembinaan terhadap penyelenggaraan tugas kepolisian di tingkat daerah. Ia juga pernah menjabat Irwasda Polda Sumatera Selatan. Selain itu, pengalaman penugasannya meliputi posisi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi, yang berhubungan dengan perencanaan, pengendalian, dan koordinasi kegiatan operasional kepolisian.

Penunjukan Feri Handoko Soenarso sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan keterangan sumber, pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Konteks itu mencakup pelaksanaan tugas kepolisian di Jawa Timur serta wilayah Bali, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan penataan jabatan yang dilakukan oleh institusi.

Dengan rekam penugasan di bidang pengawasan dan operasional, Feri Handoko Soenarso kini menempati posisi Wakapolda Jawa Timur. Profilnya mencerminkan perjalanan karier seorang perwira menengah yang telah memperoleh pengalaman di beberapa lingkungan kerja kepolisian, khususnya dalam jajaran Polda Sumatera dan wilayah lain di Indonesia. Rotasi ini disampaikan sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.