Kabupaten Aceh Tenggara | Kabar duka datang dari Kabupaten Aceh Tenggara. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara, Ramisin Selian, meninggal dunia pada Sabtu siang, 10 Oktober. Ia mengembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Medan.
Informasi mengenai wafatnya Ramisin Selian menjadi berita utama bagi lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Sebagai pejabat yang memimpin Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, namanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah dan syariat Islam di wilayah tersebut.
Ramisin Selian tercatat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara. Kabar meninggalnya pejabat tersebut disampaikan setelah ia dinyatakan mengembuskan napas terakhir di rumah sakit yang berada di Medan. Waktu wafatnya disebut berlangsung pada Sabtu siang, 10 Oktober.
Berita ini menjadi pembuka kabar duka bagi Aceh Tenggara, khususnya terkait kepergian seorang pejabat yang memimpin dua unsur pemerintahan daerah tersebut. Informasi yang tersedia menyebutkan tempat dan waktu wafat Ramisin Selian, yakni salah satu rumah sakit di Medan pada Sabtu siang, 10 Oktober. Tidak terdapat keterangan lain yang perlu ditambahkan di luar informasi tersebut.
Ramisin Selian meninggal dunia setelah mengalami sakit. Informasi tersebut menjadi keterangan utama mengenai kondisi yang mendahului wafatnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara tersebut. Tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai jenis penyakit, gejala, maupun lamanya kondisi sakit yang dialami. Karena itu, penyebab kematian dalam pemberitaan ini disampaikan secara terbatas, tanpa menambahkan dugaan atau keterangan medis yang belum dikonfirmasi.
Peristiwa wafat Ramisin Selian berlangsung di sebuah rumah sakit di Medan. Dengan demikian, lokasi terakhir yang disebutkan berkaitan dengan kepergiannya adalah fasilitas kesehatan tersebut. Keterangan ini menegaskan bahwa Ramisin meninggal ketika berada di rumah sakit, setelah sebelumnya mengalami sakit. Namun, sumber tidak merinci nama rumah sakit, waktu mulai menjalani perawatan, ataupun tindakan medis yang mungkin diterimanya.
Informasi mengenai kondisi kesehatan Ramisin perlu dipahami sesuai dengan keterangan yang tersedia. Penyebutan bahwa ia mengalami sakit tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan diagnosis tertentu. Tidak ada informasi yang memerinci apakah sakit tersebut berkaitan dengan penyakit tertentu, kondisi mendadak, atau masalah kesehatan yang telah berlangsung sebelumnya. Oleh sebab itu, uraian mengenai penyebab kematian cukup dibatasi pada fakta bahwa ia meninggal setelah sakit.
Lokasi wafat di Medan juga menjadi bagian penting dari informasi yang disampaikan. Meskipun Ramisin dikenal sebagai pejabat di Aceh Tenggara, kematiannya terjadi di rumah sakit yang berada di Medan. Rincian lain tentang proses perawatan dan kondisi terakhirnya belum dijelaskan dalam sumber. Keluarga, instansi, atau pihak terkait dapat memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan, tetapi hingga informasi tersebut tersedia, fakta yang dapat ditegaskan hanyalah wafatnya setelah mengalami sakit di rumah sakit di Medan.
Jenazah Ramisin Selian, Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, sedang dalam perjalanan dari Medan menuju rumah duka di Aceh Tenggara. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah dibawa untuk dipulangkan ke daerah asalnya agar dapat diterima oleh pihak keluarga dan kerabat yang menunggu.
Rumah duka Ramisin Selian berada di Desa Kubang Indah, Kecamatan Badar. Nama desa dan kecamatan tersebut menjadi tujuan pemulangan jenazah setelah proses perjalanan dari Medan. Dengan demikian, jenazah tidak lagi berada di Medan, melainkan sedang menuju tempat duka yang telah disebutkan.
Kabar mengenai perjalanan jenazah ini menjadi bagian dari informasi setelah meninggalnya Ramisin Selian. Ia dikenal melalui jabatannya sebagai Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara. Pemulangan jenazah ke Desa Kubang Indah, Kecamatan Badar, menandai proses membawa almarhum lebih dekat kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Jenazah Ramisin Selian masih berada dalam perjalanan dari Medan menuju rumah duka di Desa Kubang Indah, Kecamatan Badar. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan tujuan pemulangan tersebut. Tidak terdapat keterangan mengenai perkiraan waktu tiba, rute yang ditempuh, ataupun rencana pemakaman. Karena itu, kabar yang dapat disampaikan pada tahap ini adalah bahwa jenazah sedang dipulangkan dari Medan ke rumah duka di wilayah Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.
Kabar meninggalnya Ramisin Selian, Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, di Medan, beredar luas melalui media sosial. Informasi tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian masyarakat, terutama dari lingkungan pemerintahan, rekan kerja, serta warga Aceh Tenggara yang mengenal almarhum.
Unggahan mengenai kepergian Ramisin Selian disertai berbagai pesan duka dari sejumlah pihak. Mereka menyampaikan rasa kehilangan sekaligus penghormatan atas sosok almarhum. Kabar tersebut juga mendorong masyarakat untuk mengirimkan doa bagi Ramisin Selian serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sejumlah ucapan belasungkawa yang beredar memuat doa agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Salah satu pesan duka menyampaikan, “Turut berduka cita atas meninggalnya Ramisin Selian. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”
Ucapan tersebut menjadi bagian dari ungkapan simpati masyarakat atas wafatnya Ramisin Selian. Pesan-pesan serupa turut disampaikan melalui berbagai platform media sosial, sebagai bentuk penghormatan terakhir dan kepedulian terhadap keluarga almarhum.
Beredarnya kabar duka itu membuat nama Ramisin Selian ramai diperbincangkan di media sosial. Di tengah kabar yang viral tersebut, sejumlah pihak tetap mengajak masyarakat untuk menyampaikan doa dengan penuh penghormatan. Doa agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menjadi isi utama ucapan belasungkawa yang disampaikan.

