Kota Medan | Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan mengalami mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena keluhan kesehatan muncul setelah para siswa menyantap makanan yang disediakan melalui program pemerintah itu.
Program MBG dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah sekaligus mendukung kesehatan dan tumbuh kembang mereka. Namun, dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa di SD Negeri 060870 Kota Medan memunculkan kekhawatiran di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kejadian ini juga mendorong perlunya penelusuran yang cermat terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari penyediaan hingga konsumsi makanan.
Informasi mengenai kondisi para siswa perlu disampaikan secara hati-hati. Gejala yang dilaporkan berupa mual, muntah, dan sakit perut belum dengan sendirinya membuktikan penyebab tertentu. Karena itu, istilah dugaan keracunan digunakan untuk menggambarkan peristiwa yang masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Tidak ada kesimpulan mengenai diagnosis medis maupun sumber masalah sebelum hasil penanganan dan investigasi tersedia.
Lokasi kejadian berada di SD Negeri 060870 Kota Medan, sehingga perhatian terhadap kasus ini berpusat pada kondisi siswa dan pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut. Penanganan yang cepat dan pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan para siswa memperoleh bantuan yang diperlukan, sekaligus memberikan kejelasan kepada orang tua dan pihak sekolah. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan apa yang terjadi tanpa mengabaikan hak siswa atas keamanan pangan dan lingkungan belajar yang sehat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program makanan bagi anak membutuhkan pengawasan berlapis, pencatatan yang baik, serta koordinasi sekolah, penyedia makanan, tenaga kesehatan, dan instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan agar manfaat program tetap terjaga dan setiap laporan gangguan kesehatan dapat ditangani secara bertanggung jawab.
Penanganan terhadap para siswa yang sempat mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berlangsung. Sebanyak 17 siswa sebelumnya mendapat perawatan di fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan dan pemantauan kondisi. Perawatan tersebut dilakukan sebagai langkah medis untuk memastikan keadaan mereka tetap terkendali, sekaligus mengamati perkembangan gejala yang dilaporkan.
Dari jumlah tersebut, 11 siswa telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan berada dalam kondisi stabil. Kepulangan itu menunjukkan bahwa kondisi mereka dinilai cukup baik untuk melanjutkan pemulihan di rumah. Meski demikian, pihak keluarga tetap perlu memperhatikan perkembangan kesehatan masing-masing siswa dan mengikuti arahan tenaga medis apabila muncul keluhan lanjutan.
Sementara itu, enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan. Mereka tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan untuk memastikan tidak terdapat perubahan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Informasi mengenai perkembangan keenam siswa tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan, terutama karena pemeriksaan dan evaluasi medis masih berjalan.
Selain penanganan terhadap siswa, BGN Provinsi Sumatera Utara telah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut. Penghentian operasional ini merupakan langkah sementara untuk mendukung pemeriksaan, evaluasi, dan pengamanan proses penyediaan makanan selama kasus ditangani. Penutupan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab keluhan kesehatan para siswa. Kepastian mengenai sumber masalah masih memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk penilaian terhadap makanan, proses pengolahan, serta faktor lain yang relevan.
DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional mengusut secara menyeluruh dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 17 siswa di Medan. Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, kepada wartawan di Medan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Rapidin menilai kejadian yang melibatkan para siswa tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurut dia, penanganan kasus harus dilakukan secara serius, terbuka, dan menyeluruh agar penyebab gangguan kesehatan dapat diketahui secara tepat. Pemeriksaan perlu mencakup seluruh proses penyiapan makanan, mulai dari pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Selain memeriksa proses penyiapan, Badan Gizi Nasional didesak melakukan pengujian terhadap kualitas makanan yang dibagikan. Pengujian itu penting untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi maupun persoalan lain yang berpotensi memicu dugaan keracunan. Pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan juga perlu dievaluasi, termasuk kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, tata kelola distribusi, serta prosedur yang berlaku.
Desakan tersebut turut mencakup penelusuran kemungkinan kelalaian dalam setiap tahapan pelaksanaan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. Bagi Rapidin, pengusutan yang menyeluruh diperlukan bukan hanya untuk menjelaskan peristiwa yang menimpa 17 siswa, tetapi juga untuk memastikan perlindungan terhadap penerima manfaat dan mencegah kejadian serupa terulang dalam pelaksanaan program MBG. Badan Gizi Nasional diharapkan menyampaikan hasil penanganan secara jelas kepada publik.
Penghentian sementara operasional SPPG tidak semestinya dipandang sebagai akhir dari penanganan dugaan keracunan yang menimpa 17 siswa di Medan. Langkah tersebut perlu diikuti penelusuran menyeluruh agar setiap tahapan penyediaan makanan dapat diperiksa secara objektif. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada makanan yang telah dibagikan, tetapi juga mencakup proses persiapan, pemilihan dan penerimaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pengangkutan, hingga makanan diterima oleh para siswa.
Pihak berwenang juga didesak menelusuri pelaksanaan prosedur kebersihan dan keamanan pangan pada setiap tahap. Pengawasan internal, pencatatan distribusi, kondisi fasilitas, serta pihak-pihak yang terlibat perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Penelusuran semacam itu penting untuk memastikan apakah terdapat rangkaian kelalaian, persoalan prosedural, atau faktor lain yang perlu dijelaskan kepada publik. Namun, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi menjadi unsur penting dalam proses ini. Hasil pemeriksaan diharapkan disampaikan secara terbuka, dengan menjelaskan ruang lingkup penelusuran, temuan yang telah diverifikasi, serta tahapan tindak lanjut yang akan dilakukan. Penyampaian informasi perlu menggunakan dasar yang jelas dan menghindari spekulasi, terutama karena perkara ini menyangkut keselamatan siswa dan kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan makanan dalam program MBG.
Sejumlah pihak terkait mendesak agar penyebab kejadian dan pihak yang harus bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan bukti. Desakan tersebut merupakan tuntutan untuk memperoleh kejelasan, bukan penetapan bahwa kesalahan telah terbukti. Karena itu, proses pemeriksaan perlu berlangsung cermat, independen, dan berimbang. Penghentian operasional SPPG seharusnya menjadi bagian dari langkah penanganan, sementara pengungkapan hasil penelusuran secara transparan menjadi dasar bagi keputusan berikutnya.

