Penguatan Integritas Pendidikan Bolsel Dimulai dari Pengendalian Konflik Kepentingan

oleh -163 Dilihat
oleh
Penguatan Integritas Pendidikan Bolsel Dimulai dari Pengendalian Konflik Kepentingan

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memperkuat tata kelola pendidikan agar penyelenggaraan layanan sekolah berlangsung transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembekalan bagi tenaga pendidik mengenai pengendalian konflik kepentingan, yang menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Pemahaman ini diperlukan agar setiap keputusan, pelayanan, dan penggunaan sumber daya sekolah dapat dijalankan secara objektif serta terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pengendalian konflik kepentingan membantu tenaga pendidik mengenali situasi ketika kepentingan pribadi berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dengan pemahaman yang memadai, potensi tersebut dapat diidentifikasi sejak awal, dilaporkan secara terbuka, dan ditangani melalui mekanisme yang sesuai. Pendekatan ini memperkuat kehati-hatian dalam menjalankan tanggung jawab, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang menjunjung kejujuran, kepatuhan, dan profesionalisme di satuan pendidikan.

Pembekalan tersebut juga menempatkan pencegahan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola, bukan semata-mata sebagai upaya penindakan setelah pelanggaran terjadi. Tenaga pendidik didorong untuk memahami pentingnya integritas dalam setiap proses, termasuk ketika melaksanakan tugas administratif, memberikan layanan kepada peserta didik, serta berinteraksi dengan masyarakat. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berupaya membangun lingkungan pendidikan yang mampu menjaga kepercayaan publik dan mendukung pelaksanaan pendidikan secara bertanggung jawab.

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penguatan mutu sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk menyampaikan materi integritas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Forum ini dirancang tidak hanya sebagai agenda peningkatan kompetensi, tetapi juga sebagai wadah pembekalan bagi guru dan kepala sekolah dalam memperkuat mutu pembelajaran, kepemimpinan, serta tata kelola satuan pendidikan. Melalui pembahasan yang terarah, peserta diajak memahami pentingnya pengendalian konflik kepentingan sebagai bagian dari budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Bimtek tersebut mengangkat penguatan literasi dan numerasi melalui digitalisasi pembelajaran, sekaligus peningkatan tata kelola sekolah berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Materi ini ditujukan bagi jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Bolsel. Digitalisasi pembelajaran dipandang perlu untuk mendukung proses belajar yang adaptif dan relevan, sedangkan penerapan SPMI membantu sekolah mengidentifikasi kebutuhan, menyusun perencanaan berbasis data, melaksanakan program perbaikan, serta mengevaluasi hasilnya secara berkelanjutan. Kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Kegiatan yang diikuti ratusan tenaga pendidik itu berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kehadiran guru dan kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperbaiki pengelolaan sekolah secara konsisten. Selain menerima pembekalan mengenai mutu pembelajaran dan tata kelola, peserta memperoleh ruang untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi di lingkungan sekolah, termasuk potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, bimtek ini diharapkan mendorong penerapan prinsip integritas dalam praktik sehari-hari, memperkuat mekanisme penjaminan mutu, dan membangun layanan pendidikan yang lebih profesional, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Lasya Mamonto, tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan penguatan integritas pendidikan. Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Lasya menyampaikan materi bertajuk “Pengendalian Konflik Kepentingan pada Satuan Dinas Pendidikan”.

Lasya menjelaskan bahwa konflik kepentingan perlu dikenali sejak awal karena dapat memengaruhi objektivitas seseorang dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Setiap pihak di lingkungan sekolah, mulai dari pimpinan hingga tenaga kependidikan, perlu mampu mengidentifikasi situasi ketika kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau hubungan tertentu berpotensi memengaruhi kewenangan yang dimiliki. Pengenalan tersebut harus dilanjutkan dengan pengungkapan secara terbuka kepada pihak yang berwenang agar dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat.

Menurut Lasya, pengendalian tidak cukup berhenti pada pengakuan adanya potensi benturan kepentingan. Satuan pendidikan perlu menyusun langkah mitigasi, seperti pengalihan kewenangan, pemeriksaan berlapis, dokumentasi proses, serta pelibatan pihak yang independen. Seluruh proses pengambilan keputusan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sikap menjaga integritas menjadi landasan penting agar keputusan tidak hanya benar secara administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara etis.

Ia menekankan bahwa beberapa area memerlukan pengawasan lebih ketat, lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan bantuan atau hibah, penyaluran beasiswa, serta mutasi dan penugasan tenaga kependidikan. Area-area tersebut memiliki risiko benturan kepentingan karena berkaitan dengan anggaran, penerima manfaat, dan keputusan yang berdampak langsung terhadap individu maupun lembaga. Oleh karena itu, pengawasan, pencatatan, dan keterbukaan informasi perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan adil dan berintegritas.

Pengendalian konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan perlu mengenali potensi benturan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, dan tanggung jawab kedinasan. Pengenalan tersebut harus diikuti keterbukaan dalam menyampaikan hubungan, kepentingan, atau situasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan. Dengan demikian, risiko dapat ditangani sejak awal sebelum memengaruhi pelayanan, pengelolaan anggaran, proses pengadaan, maupun keputusan lain di lingkungan sekolah.

Lasya menegaskan bahwa pengelolaan risiko tersebut tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada keberanian setiap individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya. “Konflik kepentingan adalah kondisi risiko yang harus dikelola dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab pribadi, dan budaya integritas, agar tidak berkembang menjadi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi.” Pernyataan itu menempatkan integritas sebagai kebiasaan yang perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk ketika menghadapi tekanan, kedekatan personal, atau kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi profesionalitas.

Budaya keterbukaan juga mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang saling mengingatkan secara proporsional dan bertanggung jawab. Guru, kepala sekolah, serta unsur pengelola pendidikan memiliki peran dalam menjaga proses kerja tetap transparan dan sesuai ketentuan. Pembekalan tersebut mendapat sambutan hangat dari guru dan kepala sekolah yang hadir. Gerakan pencegahan korupsi di sektor pendidikan itu disebut sebagai wujud nyata penjabaran visi besar kepala daerah, melalui penguatan tata kelola, pembentukan karakter berintegritas, dan pengendalian risiko konflik kepentingan di lingkungan pendidikan.