Harga Beras Nasional Kembali Terkerek pada 9 Oktober 2026

oleh -374 Dilihat
oleh

Jakarta | Harga beras nasional kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan pokok tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan posisi pada hari sebelumnya, Kamis, 8 Oktober 2026. Perubahan ini menunjukkan adanya peningkatan yang berlangsung secara menyeluruh, bukan hanya pada satu jenis atau segmen kualitas beras.

Kenaikan tercatat pada seluruh kelompok yang dipantau dalam sistem PIHPS Nasional. Beras super, beras medium, dan beras kualitas bawah sama-sama mengalami peningkatan harga pada Jumat. Dengan demikian, pergerakan harga harian tersebut mencakup berbagai tingkatan mutu yang umum menjadi acuan dalam pemantauan kondisi pangan dan pertimbangan masyarakat saat berbelanja.

Perbandingan data Kamis, 8 Oktober 2026, dan Jumat, 9 Oktober 2026, menjadi dasar informasi mengenai kenaikan tersebut. Data itu menggambarkan posisi harga beras secara nasional pada dua hari berurutan, sehingga perubahan yang terlihat mencerminkan perkembangan terbaru di pasar. Pemantauan harian PIHPS penting untuk memberikan gambaran mengenai arah harga bahan pangan strategis, terutama beras yang memiliki peran utama dalam konsumsi rumah tangga.

Kenaikan di seluruh segmen juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pilihan konsumen. Masyarakat yang biasanya menyesuaikan pembelian berdasarkan kualitas dan anggaran menghadapi peningkatan pada masing-masing kategori. Bagi pelaku usaha, distributor, dan pemerintah, informasi ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengikuti dinamika pasokan, distribusi, serta pembentukan harga beras di berbagai wilayah. Posisi pada 9 Oktober tersebut sekaligus menjadi pembaruan terbaru setelah harga pada hari sebelumnya dijadikan pembanding.

Harga beras nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan perbedaan yang cukup jelas berdasarkan tingkat kualitasnya. Pemantauan mencatat dua tipe pada setiap segmen, yaitu kualitas super, medium, dan bawah. Rincian ini memberikan gambaran mengenai rentang harga beras yang berlaku, sekaligus memperlihatkan posisi harga terendah di seluruh kategori yang diamati.

Pada kelompok kualitas super, beras tipe I berada di angka Rp18.200 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super tipe II tercatat Rp17.550 per kilogram. Dengan demikian, harga tipe I lebih tinggi Rp650 per kilogram dibandingkan tipe II. Kelompok super menjadi segmen dengan tingkat harga paling tinggi dalam pemantauan pada tanggal tersebut.

Untuk kualitas medium, harga beras tipe I tercatat Rp16.850 per kilogram. Adapun tipe II berada sedikit lebih tinggi, yakni Rp16.900 per kilogram. Selisih kedua tipe tersebut mencapai Rp50 per kilogram, dengan tipe II menjadi varian yang memiliki harga lebih tinggi. Pergerakan ini menunjukkan bahwa perbedaan harga antartipe dalam kelompok medium relatif tipis.

Pada segmen kualitas bawah, beras tipe I mencapai Rp15.750 per kilogram, sedangkan tipe II dipasarkan pada harga Rp15.550 per kilogram. Jarak harga di keduanya sebesar Rp200 per kilogram. Dibandingkan seluruh kategori lain, kedua tipe pada kelompok ini memiliki harga yang lebih rendah, sesuai dengan karakteristik segmennya.

Berdasarkan seluruh data tersebut, harga terendah dalam pemantauan adalah beras kualitas bawah tipe II, yaitu Rp15.550 per kilogram. Angka ini menjadi patokan terbawah dari enam harga yang dicatat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Sebaliknya, harga tertinggi ditempati beras kualitas super tipe I sebesar Rp18.200 per kilogram, sehingga rentang harga tertinggi dan terendah mencapai Rp2.650 per kilogram.

Pergerakan harga beras nasional pada pemantauan Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan posisi yang lebih tinggi dibandingkan catatan sehari sebelumnya. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, beras super tipe I berada di level Rp17.450 per kilogram, sedangkan beras super tipe II tercatat Rp16.950 per kilogram. Kedua varian tersebut menjadi acuan untuk melihat perubahan harga pada kelompok kualitas super dalam pemantauan terbaru.

Untuk kelompok beras medium, harga pada Kamis berada pada Rp16.500 per kilogram untuk tipe I dan Rp16.250 per kilogram untuk tipe II. Pada pemantauan Jumat, seluruh varian dalam kelompok medium tersebut juga tercatat mengalami peningkatan. Dengan demikian, kenaikan tidak hanya terlihat pada salah satu tipe, melainkan mencakup beras medium tipe I dan tipe II.

Perubahan serupa terjadi pada kelompok kualitas bawah. Sehari sebelumnya, beras kualitas bawah tipe I berada di Rp15.350 per kilogram, sementara tipe II berada di Rp14.850 per kilogram. Kedua posisi tersebut menjadi pembanding bagi pemantauan Jumat yang menunjukkan harga lebih tinggi untuk masing-masing tipe.

Jika disandingkan berdasarkan kelompok kualitas, seluruh kategori—super, medium, dan bawah—mengalami peningkatan pada 9 Oktober 2026 dibandingkan posisi pada 8 Oktober 2026. Kenaikan juga berlangsung pada kedua tipe yang tercantum di setiap kelompok. Data tersebut memperlihatkan bahwa penguatan harga terjadi secara menyeluruh pada beras super tipe I dan II, beras medium tipe I dan II, serta beras kualitas bawah tipe I dan II. Perbandingan ini menegaskan perubahan posisi harian tanpa mengubah urutan kelompok harga yang tercatat pada pemantauan sebelumnya.

Pergerakan harga beras pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan kecenderungan meningkat secara luas. Kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis atau kualitas beras, tetapi mencakup berbagai segmen yang dipantau dalam perdagangan pangan nasional. Perubahan tersebut juga terlihat di banyak wilayah, sehingga tekanan harga tidak lagi bersifat terbatas pada daerah tertentu. Kondisi ini mencerminkan adanya dinamika pasokan, distribusi, serta permintaan yang memengaruhi pembentukan harga beras di tingkat daerah maupun nasional.

Meski demikian, kenaikan belum berlangsung seragam di seluruh Indonesia. Sejumlah kabupaten/kota masih mencatat harga yang stabil, sementara beberapa daerah lainnya memiliki tingkat harga yang relatif rendah dibandingkan wilayah lain. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa sebanyak 116 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras dari semua kualitas hingga pekan pertama Oktober 2026. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Senin, 5 Oktober 2026.

Data IPH tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan harga beras masih menjadi salah satu perkembangan penting dalam pemantauan pangan nasional. Sebaran daerah yang mengalami kenaikan menunjukkan perlunya perhatian terhadap kelancaran distribusi dan ketersediaan stok, terutama di wilayah dengan ketergantungan pasokan dari daerah lain. Pemantauan berkala tetap diperlukan agar perubahan harga dapat diantisipasi lebih cepat dan tidak menimbulkan tekanan yang lebih besar bagi konsumen.

Pada tingkat nasional, tren peningkatan harga mencakup beras medium maupun beras premium sepanjang pekan pertama Oktober 2026. Dengan demikian, pergerakan harga pada periode tersebut menggambarkan penguatan yang terjadi lintas kualitas, meskipun tingkat perubahannya berbeda-beda antardaerah. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keseimbangan pasokan, distribusi, dan permintaan di masing-masing wilayah.