JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kartika, warga RT 01, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memilih tinggal di sebuah kontrakan bersama suami dan anaknya. Hunian tersebut menjadi pilihan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di tengah pertimbangan biaya sewa yang harus disesuaikan dengan kemampuan pengeluaran sehari-hari.
Kontrakan yang ditempati Kartika memiliki tarif Rp15 ribu per hari. Jika dihitung untuk kebutuhan selama satu bulan, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp450 ribu. Besaran sewa itu dibayarkan menggunakan sistem harian, bukan melalui pembayaran bulanan seperti yang umum diterapkan pada sejumlah tempat tinggal sewaan lainnya.
Bagi Kartika, mekanisme pembayaran harian dinilai lebih praktis karena dapat membantunya mengatur pengeluaran keluarga. Ia mengatakan, “Aku harian, biar gampang.” Pernyataan tersebut menggambarkan pertimbangannya dalam memilih pola pembayaran yang memungkinkan biaya tempat tinggal disisihkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan rumah tangga.
Sistem itu juga membuat Kartika tidak perlu menyiapkan seluruh biaya sewa dalam satu waktu. Dengan pembayaran harian, pengeluaran untuk tempat tinggal dapat diperhitungkan bersama kebutuhan rumah tangga lainnya. Pilihan tersebut menjadi penting bagi keluarga Kartika yang tinggal bersama suami dan anaknya di kawasan Kampung Bali.
Menurut Kartika, tarif Rp15 ribu per hari masih tergolong terjangkau apabila dibandingkan dengan harga kontrakan lain yang diketahuinya. Penilaian itu menjadi salah satu alasan keluarga tersebut tetap memilih hunian tersebut. Selain nominal sewanya, fleksibilitas pembayaran turut menjadi pertimbangan dalam menentukan tempat tinggal yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Salah satu pertimbangan utama Kartika dalam memilih kontrakan di Kampung Bali adalah komponen biaya yang harus dibayarkan setiap hari maupun setiap bulan. Tarif sewanya ditetapkan sebesar Rp15 ribu per hari. Jika dihitung untuk masa tinggal selama 30 hari, jumlah tersebut menjadi sekitar Rp450 ribu per bulan. Bagi Kartika, angka itu tergolong terjangkau karena dapat menekan pengeluaran rutin keluarga, terutama ketika kebutuhan tempat tinggal perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
Biaya tersebut juga tidak hanya mencakup penggunaan kamar atau rumah kontrakan. Pembayaran harian itu sudah termasuk kebutuhan air dan listrik, sehingga Kartika tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk membayar dua layanan tersebut secara terpisah. Skema ini membuat pengeluaran lebih mudah diperkirakan karena tidak ada tagihan air dan listrik yang datang di luar biaya sewa. Dengan demikian, perhitungan Rp450 ribu per bulan merupakan akumulasi tarif harian Rp15 ribu selama 30 hari, sekaligus sudah mencakup pemakaian air dan listrik.
Kartika menjelaskan bahwa fasilitas yang sudah termasuk dalam tarif menjadi alasan penting di balik penilaiannya terhadap kontrakan tersebut. “Itu kontrakan 15 sama air sih sama listrik, udah bersih,” katanya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa Kartika memperhitungkan bukan hanya nominal sewa, tetapi juga kebersihan dan kelengkapan biaya dasar yang diterima selama menempati kontrakan.
Bagi keluarga, kepastian biaya seperti ini dapat membantu menyusun anggaran bulanan secara lebih sederhana. Mereka cukup memperhitungkan tarif sewa sesuai lama tinggal, tanpa harus memisahkan pembayaran untuk air dan listrik. Meskipun nominal harian tampak kecil, penghitungan bulanan tetap penting agar calon penghuni memahami total kewajiban yang perlu disiapkan. Dalam kasus Kartika, total sekitar Rp450 ribu per bulan memberikan gambaran yang jelas mengenai biaya tempat tinggal, dengan layanan dasar telah berada dalam satu paket pembayaran.
Berdasarkan pantauan di kawasan rumah petak di Jatibaru, Kampung Bali, permukiman terlihat padat. Bangunan-bangunan berdiri berdekatan satu sama lain, dengan jarak antarrumah yang terbatas. Deretan rumah petak tampak mengisi area permukiman secara rapat, sehingga ruang di bangunan terlihat sempit. Dari sisi luar, beberapa rumah berada dalam susunan yang saling berhimpitan dan membentuk jalur-jalur kecil di bangunan.
Beberapa bangunan di kawasan tersebut menggunakan dinding berbahan triplek. Pada bagian atas sejumlah rumah, terlihat pula atap yang terbuat dari asbes. Material dinding dan atap tersebut tampak pada bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang area rumah petak. Kondisi bangunan dapat diamati dari jalur sempit yang membatasi satu rumah dengan rumah lainnya. Tidak semua bangunan terlihat menggunakan bahan yang sama, namun dinding triplek dan atap asbes tampak pada beberapa bagian permukiman.
Akses jalan di rumah-rumah petak terlihat sempit. Lebar jalur tersebut tampak hanya memungkinkan dua sepeda motor melintas secara berpapasan. Jalur itu digunakan sebagai akses di bangunan yang berdiri berdekatan. Di sekitar permukiman juga terdapat kali. Aliran air di kali tersebut terlihat kotor karena terdapat sampah yang dibuang ke dalam aliran air. Sampah tampak berada di permukaan dan bagian tepi aliran, sementara kali membentang di sekitar kawasan rumah petak. Seluruh kondisi tersebut terlihat dalam pantauan di lingkungan permukiman Jatibaru, Kampung Bali.
Di tengah keterbatasan ruang, Kartika tinggal bersama suami dan anaknya dalam satu petak kontrakan di Kampung Bali. Tempat tinggal tersebut menjadi ruang bersama bagi seluruh anggota keluarga untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Dengan luas yang terbatas, mereka harus mengatur posisi dan fungsi setiap bagian ruangan agar dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kartika menjelaskan bahwa bagian dalam kontrakan itu memiliki bentuk yang menyerupai huruf L. Bentuk tersebut membuat ruangan tidak sepenuhnya memanjang dalam satu garis, melainkan memiliki bagian yang menjorok di salah satu sisi. Menurut keterangan Kartika, bagian yang menjorok itu digunakan olehnya sebagai tempat tidur. Area tersebut menjadi ruang pribadi Kartika di dalam petak kontrakan yang ditempati bersama keluarganya.
Sementara itu, suami dan anak Kartika menempati bagian ruangan yang lurus. Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan bentuk ruang yang tersedia, bukan karena adanya sekat atau kamar terpisah. Dalam satu petak yang sama, masing-masing anggota keluarga menempati sisi yang berbeda sesuai pengaturan yang telah mereka lakukan.
Pengaturan ini menunjukkan secara langsung bagaimana keluarga Kartika menggunakan setiap bagian kontrakan secara bergantian dan fungsional. Bagian yang menjorok menjadi tempat Kartika tidur, sedangkan bagian lurus digunakan oleh suami dan anaknya. Pembagian ruang tersebut menjadi gambaran konkret mengenai cara keluarga itu menyesuaikan diri dengan luas kontrakan yang tersedia, tanpa mengubahnya menjadi ruang-ruang terpisah.

