24 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

oleh -274 Dilihat
oleh
24 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi mengamankan 24 orang dalam penggerebekan yang menyasar lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penindakan terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dilaporkan berlangsung di dua kawasan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan jumlah orang yang diamankan saat berada di Kampung Ambon, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari keseluruhan hasil penindakan, sebanyak delapan orang diamankan dari Kampung Boncos. Sementara itu, 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon.

Penggerebekan di dua lokasi itu menjadi perhatian karena Kampung Ambon dan Kampung Boncos telah lama dikenal sebagai wilayah yang kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi sejumlah titik yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing orang, termasuk apakah mereka terlibat dalam jaringan peredaran, memiliki atau menggunakan narkotika, atau hanya berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung. Polisi juga akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterkaitannya dengan setiap orang yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, dan bukti lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Penindakan serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan upaya kepolisian memutus aktivitas narkoba dari dua titik yang berada di wilayah Daan Mogot. Operasi lanjutan dan pendalaman perkara masih diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Ke-24 orang yang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diperoleh polisi selama kegiatan penindakan, termasuk keterangan mengenai dugaan aktivitas narkoba di lokasi. Setiap orang yang diamankan akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan dan prosedur yang berlaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa polisi masih perlu melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap mereka. Menurut Bismo, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh sebelum polisi menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil penyelidikan.

Selain pemeriksaan, polisi berencana melakukan tes urine terhadap 24 orang tersebut. Pengecekan urine dilakukan sebagai salah satu bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkoba. Rencana ini disebutkan Bismo sebagai tahapan yang perlu dilaksanakan bersamaan dengan pendalaman keterangan dan pengumpulan data lain yang relevan.

Proses penyelidikan akan dilakukan secara bertahap oleh petugas. Polisi akan menelusuri keterangan yang diberikan, mencocokkannya dengan informasi serta temuan di lapangan, dan menjalankan pemeriksaan sesuai ketentuan. Hasil tes urine nantinya menjadi bagian dari bahan pemeriksaan, tetapi belum terdapat informasi mengenai hasil pengecekan tersebut.

Dengan demikian, status masing-masing orang yang diamankan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan mereka maupun langkah hukum yang akan diambil. Bismo menegaskan bahwa penyelidikan dan pengecekan urine terlebih dahulu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkara tersebut.

Penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menemukan sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. Jenis temuan yang disampaikan mencakup narkotika, perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaannya, serta senjata tajam. Rincian ini mencakup sabu dan ganja, tanpa menyertakan taksiran jumlah maupun nilai barang.

Sabu menjadi salah satu barang yang ditemukan dalam penggeledahan. Selain itu, petugas juga menemukan ganja. Kedua jenis narkotika tersebut disebut dalam sumber sebagai bagian dari barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penggerebekan. Tidak terdapat perincian mengenai berat, kemasan, atau pembagian barang berdasarkan lokasi penemuan.

Barang temuan lainnya berupa timbangan dan bong atau alat hisap. Timbangan serta bong disebut sebagai bagian dari perlengkapan yang ditemukan saat penggeledahan. Penyebutan tersebut hanya menjelaskan jenis barang yang ada dalam daftar temuan, tanpa mengaitkannya dengan orang tertentu atau menjelaskan penggunaan barang tersebut.

Penggeledahan juga menyebut adanya sejumlah senjata tajam. Perinciannya meliputi keris, panah, tombak, dan busur. Keempat jenis barang itu dicatat sebagai bagian dari temuan, tanpa keterangan mengenai jumlah, ukuran, bahan, atau kepemilikannya. Dengan demikian, daftar senjata tajam yang disebut dalam sumber terbatas pada keris, panah, tombak, dan busur.

Selain barang-barang tersebut, etomidate turut disebut sebagai salah satu temuan. Nama ini dicantumkan bersama sabu, ganja, timbangan, bong atau alat hisap, serta berbagai senjata tajam dalam uraian mengenai hasil penggeledahan. Sumber tidak memberikan keterangan tambahan mengenai bentuk, jumlah, nilai, ataupun keterkaitan etomidate dengan pihak tertentu.

Suasana penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos berlangsung dramatis ketika petugas mendatangi lokasi yang menjadi sasaran operasi. Kedatangan aparat membuat sejumlah orang berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari area penggerebekan. Situasi sempat diwarnai kepanikan karena beberapa orang mencoba mencari celah untuk menghindari pemeriksaan dan penindakan petugas.

Menurut Bismo, upaya melarikan diri dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan, ada orang yang berusaha kabur hingga ke sungai setelah mengetahui kedatangan aparat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Petugas bergerak cepat mengejar dan mengamankan orang tersebut sebelum kemudian memborgolnya. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri kembali serta memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung sesuai prosedur. Pengamanan juga menjadi bagian penting dalam mengendalikan situasi di tengah penggerebekan yang berlangsung di kedua kampung tersebut.

Penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kristian Parluhutan Siagian. Kepemimpinan langsung dari unsur Bareskrim menunjukkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba yang dilakukan secara serius. Petugas mendatangi lokasi, mengamankan sejumlah orang, dan menjalankan pemeriksaan berdasarkan kebutuhan operasi di lapangan.

Kristian menjelaskan bahwa operasi itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Suyudi, untuk memberantas peredaran narkoba. Dengan arahan tersebut, penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pemberantasan narkoba serta menekan peredarannya di tengah masyarakat.