Pomdam Jaya Periksa Perwira TNI Terkait Dugaan Judi Online di Cijantung

oleh -264 Dilihat
oleh
Pomdam Jaya Periksa Perwira TNI Terkait Dugaan Judi Online di Cijantung

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi Militer Kodam Jaya menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional judi online di kompleks perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Penahanan ini menjadi bagian dari langkah aparat militer dalam menelusuri informasi mengenai aktivitas perjudian berbasis internet yang diduga berlangsung di lingkungan tersebut.

Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Dalam kapasitasnya sebagai pejabat militer, ia kini menjalani pemeriksaan oleh Pomdam Jaya untuk memberikan keterangan mengenai dugaan aktivitas yang tengah diselidiki. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mendalami fakta, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Inf Arman ditahan di Pomdam Jaya. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan status Arman selama proses penanganan perkara berlangsung. Pomdam Jaya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel TNI apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memerlukan pendalaman melalui mekanisme hukum dan disiplin militer.

Meski demikian, penahanan tersebut masih berkaitan dengan proses pemeriksaan dan belum menentukan keterlibatan Arman dalam dugaan operasional judi online itu. Status penahanan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Penyidik masih perlu mengumpulkan keterangan, memeriksa bukti, serta mencocokkan informasi dari berbagai pihak sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil pemeriksaan Pomdam Jaya. TNI juga diharapkan menyampaikan informasi secara bertahap sesuai kebutuhan penyelidikan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, publik perlu menunggu proses pemeriksaan dan keterangan resmi lanjutan untuk mengetahui posisi hukum Letkol Inf Arman dalam perkara tersebut.

Pengungkapan perkara ini bermula pada Minggu, 4 Oktober 2026, ketika TNI Angkatan Darat menerima laporan mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks KPAD Cijantung. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada unsur terkait untuk dilakukan pengecekan langsung. Laporan awal itu menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri dugaan kegiatan yang disebut berkaitan dengan aktivitas judi online, meskipun seluruh fakta dan keterlibatan pihak tertentu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi yang dimaksud. Kedatangan petugas dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan situasi, memeriksa kondisi rumah, serta memastikan informasi yang diterima dapat ditangani sesuai prosedur. Pemeriksaan di lokasi juga diarahkan untuk menjaga agar barang atau keadaan di dalam rumah tidak berubah sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Setelah berada di lokasi, petugas mengamankan rumah tersebut dan sejumlah barang yang ditemukan di dalamnya. Pengamanan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan serta mencegah hilangnya barang yang berpotensi menjadi bagian dari bahan penyelidikan. Barang-barang tersebut selanjutnya dicatat dan ditangani sesuai kebutuhan pemeriksaan, tanpa serta-merta menyimpulkan kaitannya dengan dugaan perkara.

Langkah awal di KPAD Cijantung itu menjadi bagian dari proses penelusuran yang kemudian melibatkan Pomdam Jaya. Aparat masih mengumpulkan keterangan, memeriksa barang yang diamankan, dan menelusuri hubungan lokasi dengan laporan aktivitas mencurigakan tersebut. Karena perkara masih berada dalam tahap pemeriksaan, informasi mengenai kronologi lengkap, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan pelanggaran akan disampaikan setelah proses verifikasi dan pendalaman memperoleh hasil yang memadai.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi mengungkap adanya sejumlah komputer yang berada di beberapa ruangan. Perangkat-perangkat tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan petugas setelah mendatangi lokasi di Cijantung. Namun, keterangan tersebut masih berada dalam tahap awal sehingga seluruh barang dan pihak yang diamankan tetap menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan 11 warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Setelah diamankan, seluruh warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai keberadaan mereka di lokasi serta kaitan mereka dengan temuan yang sedang ditelusuri. Belum ada keterangan tambahan mengenai peran masing-masing warga sipil tersebut.

Selain mengamankan warga sipil, petugas juga menyita sejumlah barang sebagai barang bukti. Barang yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah dan jenis barang tersebut dicatat berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi.

Barang-barang itu selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas. Komputer yang ditemukan di beberapa ruangan diperiksa dalam konteks dugaan penggunaannya untuk mengoperasikan sistem judi online, sedangkan telepon seluler dan KTP turut diamankan bersama barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap warga sipil serta penelaahan atas seluruh barang yang disita diharapkan dapat membantu petugas mengklarifikasi rangkaian kejadian dan fakta yang ditemukan di lokasi.

Pomdam Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan Letkol Inf Arman dalam perkara yang berkaitan dengan temuan aktivitas judi online di sebuah rumah di kawasan Cijantung. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai hubungan perwira tersebut dengan lokasi, termasuk sejauh mana pengetahuan atau keterlibatannya terhadap kegiatan yang ditemukan. Hingga proses pendalaman berjalan, belum terdapat keterangan final yang menetapkan posisi hukum maupun tanggung jawab pihak yang diperiksa.

Selain memeriksa Letkol Inf Arman, Pomdam Jaya turut menelusuri pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut. Pendalaman mencakup informasi mengenai pemilik atau pengelola, pihak yang memiliki akses ke lokasi, serta orang-orang yang diduga beraktivitas di dalamnya. Keterangan dari berbagai pihak dan temuan di lapangan akan menjadi bagian dari proses klarifikasi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara objektif. Pemeriksaan masih berlangsung, sehingga informasi mengenai hasil akhir maupun kemungkinan tindakan lanjutan belum dapat disampaikan secara menyeluruh.

Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Darat menjaga disiplin, integritas, dan penggunaan fasilitas di lingkungan institusinya. TNI AD menegaskan bahwa fasilitas yang berada di lingkungan institusi tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik organisasi. Sikap itu menjadi dasar bagi aparat terkait untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan yang cermat dan berdasarkan fakta. Pomdam Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara sesuai hasil pendalaman yang telah dilakukan.