SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Seorang wanita di Surabaya menyampaikan keluhan melalui media sosial setelah mengikuti sebuah acara lari 5K. Dalam unggahannya, ia mengaku harus menyelesaikan lomba sambil menggendong anak karena stroller bayi yang dibawanya disita oleh panitia. Pengalaman tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyangkut cara penyelenggara memperlakukan peserta yang datang bersama anak kecil.
Menurut keterangan yang beredar, peserta tersebut membawa stroller dengan maksud menjaga anak tetap aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung. Namun, ketika berada di area acara, stroller itu disebut tidak diperbolehkan digunakan dan kemudian diamankan oleh petugas. Kondisi tersebut membuat peserta menghadapi pilihan sulit: melanjutkan perlombaan dengan menggendong anak atau meninggalkan kegiatan yang telah diikuti.
Keluhan itu tidak semata-mata berkaitan dengan rasa lelah akibat menggendong anak sepanjang rute. Persoalan yang lebih besar adalah dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap peserta, terutama karena keputusan penyitaan disebut dilakukan tanpa solusi yang memadai. Penyelenggara semestinya mempertimbangkan kebutuhan peserta yang membawa bayi, termasuk menyediakan tempat penitipan barang yang aman, area khusus, atau penjelasan aturan yang disampaikan sejak awal.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan panitia dalam menerapkan ketentuan keselamatan dan ketertiban pada lomba lari yang diikuti masyarakat umum. Apabila stroller memang dilarang di lintasan karena alasan keamanan, aturan itu perlu diumumkan secara jelas sebelum peserta datang, disertai prosedur penanganan yang tidak merugikan. Peserta berhak memperoleh informasi yang transparan serta perlakuan yang konsisten, sementara panitia berkewajiban memastikan kebijakan acara diterapkan secara wajar. Keluhan di media sosial itu pun berkembang menjadi sorotan terhadap standar pelayanan dan perlindungan peserta dalam penyelenggaraan acara olahraga publik.
Peserta lari 5K di Surabaya tersebut menyampaikan bahwa persoalan bermula ketika ia mengambil nomor bib. Pada kesempatan itu, ia mengaku telah menanyakan kepada panitia mengenai rencana membawa stroller bayi selama mengikuti lomba. Menurut keterangannya, panitia memberikan izin, sehingga ia memahami bahwa stroller dapat dibawa ke area perlombaan dan digunakan untuk membantu membawa anaknya. Izin tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk tetap datang ke lokasi lomba bersama anak dan stroller.
Namun, situasi yang dihadapi peserta disebut berbeda ketika ia tiba di area start. Stroller yang sebelumnya diklaim telah memperoleh izin saat pengambilan nomor bib ternyata dinyatakan tidak boleh digunakan dalam race. Panitia kemudian disebut menyita stroller tersebut sebelum peserta memulai lari. Perubahan keputusan itu membuat peserta harus mengikuti perlombaan sambil menggendong anaknya, sebuah kondisi yang dinilai menambah beban fisik dan mengubah persiapan yang telah dilakukan.
Peserta mempertanyakan alasan perbedaan informasi yang diterima saat mengambil nomor bib dan ketentuan yang diterapkan di lapangan. Baginya, izin dari panitia pada tahap awal menciptakan pemahaman bahwa stroller diperbolehkan, terutama jika tidak mengganggu peserta lain atau jalannya lomba. Karena itu, larangan yang baru disampaikan di area start dianggap tidak sejalan dengan penjelasan sebelumnya.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyangkut konsistensi aturan penyelenggara. Peserta menilai ketentuan mengenai stroller semestinya disampaikan secara jelas dan seragam sejak pengambilan nomor bib hingga hari perlombaan. Apabila terdapat pembatasan khusus untuk penggunaan stroller di lintasan atau area start, informasi itu diharapkan diberikan sebelum peserta tiba di lokasi. Dengan demikian, peserta dapat menyiapkan pilihan lain untuk menjaga anak tanpa menghadapi perubahan keputusan secara mendadak.
Kekecewaan peserta tidak hanya muncul karena stroller bayi disita sebelum atau selama lomba, tetapi juga karena adanya perbandingan perlakuan dengan sosok lain dalam event yang sama. Seorang peserta menyoroti bahwa seorang running ambassador disebut diperbolehkan membawa stroller dan berlari tanpa harus menggendong anak. Situasi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi aturan, terutama bagi peserta yang juga datang dengan kebutuhan serupa dan telah mempersiapkan diri untuk mengikuti lari 5K bersama anaknya.
Dalam unggahannya, akun @nikmah*** membandingkan pengalamannya dengan Mba Olive. Ia menyebut, “Mba Olive aja bisa bawa stroller dari start sampai finish setelah dapat izin, jadi nggak perlu gendong anak.” Pernyataan itu menjadi salah satu alasan utama peserta merasa kecewa. Menurut sudut pandang tersebut, persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan stroller di lintasan, melainkan tentang izin dan perlakuan yang dianggap berbeda satu peserta dan peserta lainnya.
Perbedaan pengalaman itu membuat peserta merasa tidak diperlakukan secara adil. Di satu sisi, ada peserta yang disebut memperoleh persetujuan untuk menggunakan stroller sepanjang rute, sedangkan di sisi lain peserta lain harus menerima penyitaan stroller dan menggendong anak selama kegiatan berlangsung. Kondisi tersebut kemudian mendorong peserta meminta penjelasan dari pihak penyelenggara. Ia berharap panitia dapat menerangkan dasar penerapan aturan, kriteria pemberian izin, serta alasan mengapa kebijakan tersebut tampak berbeda. Klarifikasi diperlukan agar peserta memahami ketentuan yang berlaku dan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kebingungan dalam penyelenggaraan lomba berikutnya.
Unggahan mengenai peserta lari 5K di Surabaya yang menyebut stroller disita hingga orang tua harus menggendong anak menarik perhatian warganet. Peristiwa tersebut memicu beragam tanggapan di kolom komentar, terutama dari pengguna yang menilai pengalaman peserta tidak seharusnya terjadi dalam sebuah kegiatan olahraga yang melibatkan masyarakat umum.
Sebagian warganet mengaku ikut kesal dan menganggap tindakan tersebut tidak adil. Mereka menyoroti bahwa peserta telah datang untuk mengikuti perlombaan bersama anak, sehingga keputusan penyelenggara dinilai semestinya disampaikan dengan cara yang lebih jelas dan tidak menimbulkan kesulitan di lokasi. Sejumlah komentar juga mengecam kejadian itu serta meminta pihak terkait memberikan pertanggungjawaban, bukan hanya menyampaikan permintaan maaf.
Namun, ada pula warganet yang mengingatkan bahwa larangan membawa stroller atau kereta bayi disebut telah dicantumkan sejak awal. Dari sudut pandang ini, peserta dianggap perlu membaca dan memahami ketentuan lomba sebelum hadir. Perbedaan pendapat tersebut membuat perdebatan tidak hanya berfokus pada penyitaan stroller, tetapi juga pada kejelasan informasi dan penerapan aturan oleh penyelenggara.
Salah satu komentar, yang ditulis akun @rick***, menyarankan agar anak dititipkan di daycare selama orang tua mengikuti perlombaan. Ia juga menilai orang tua tidak semestinya memaksakan hobinya kepada anak. Pandangan itu kemudian mendapat perhatian karena membawa perspektif berbeda dalam perdebatan, meskipun sebagian warganet lain tetap mengecam cara kejadian tersebut berlangsung.
Di sisi lain, beberapa pengguna menuntut adanya penjelasan yang lebih bertanggung jawab dari penyelenggara dan pihak yang terlibat. Mereka menilai permintaan maaf saja belum cukup apabila belum disertai keterangan mengenai dasar aturan, prosedur pemeriksaan, serta langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak terulang.
Upaya menghubungi pemilik akun yang mengunggah pengalaman tersebut untuk meminta konfirmasi dan keterangan lebih lanjut belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

