KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Penggunaan QRIS di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan perkembangan hingga Agustus 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Tenggara mencatat jumlah pengguna QRIS di wilayah tersebut telah mencapai 373.622 orang. Angka itu menjadi data terbaru mengenai jumlah masyarakat yang menggunakan layanan pembayaran berbasis kode QR di Sulawesi Tenggara sampai dengan periode tersebut.
Informasi mengenai perkembangan pengguna QRIS itu disampaikan Kepala KPw BI Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi, saat ditemui di Kendari pada Senin. Ia menyampaikan bahwa jumlah pengguna yang tercatat hingga Agustus 2026 mengalami pertumbuhan secara tahunan. Pertumbuhan tersebut mencapai 29,59 persen jika dibandingkan dengan jumlah pengguna pada periode yang sama pada Agustus 2025.
Dengan pencapaian 373.622 pengguna, QRIS mencatat peningkatan jumlah pengguna di Sulawesi Tenggara dalam rentang waktu satu tahun. Perbandingan data Agustus 2026 dan Agustus 2025 menunjukkan adanya pertambahan pengguna sebesar 29,59 persen secara tahunan. Data ini menggambarkan perkembangan penggunaan QRIS di wilayah Sulawesi Tenggara berdasarkan catatan KPw BI Sultra hingga Agustus 2026.
Catatan tersebut menempatkan jumlah pengguna sebagai salah satu indikator perkembangan penggunaan QRIS di Sulawesi Tenggara. Hingga Agustus 2026, total pengguna yang tercatat mencapai 373.622 orang, sementara pertumbuhan tahunan dibandingkan Agustus 2025 berada pada angka 29,59 persen. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Edwin Permadi dalam pernyataannya di Kendari pada Senin.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara memandang pertumbuhan jumlah pengguna dan merchant QRIS sebagai tanda bahwa sistem pembayaran digital semakin diterima oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut. Perkembangan ini menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan bertransaksi, dari penggunaan uang tunai menuju metode pembayaran yang dinilai lebih praktis, cepat, dan mudah diakses melalui perangkat digital. Dengan semakin banyaknya pihak yang menggunakan QRIS, layanan pembayaran tersebut tidak lagi terbatas pada kelompok masyarakat atau jenis usaha tertentu.
Penerimaan yang meluas juga terlihat dari keterlibatan pelaku usaha dalam menyediakan pilihan pembayaran melalui QRIS. Merchant dari berbagai skala dapat memanfaatkan sistem ini untuk menerima transaksi tanpa harus menyediakan uang kembalian secara langsung. Bagi konsumen, QRIS memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel karena dapat digunakan melalui berbagai aplikasi penyedia jasa pembayaran. Kondisi tersebut membantu mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kesiapan pelaku usaha dalam mengikuti perkembangan ekosistem ekonomi digital.
Edwin menyatakan, “akseptasi QRIS terus berkembang, baik dari sisi pengguna maupun merchant.” Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pertumbuhan QRIS berlangsung secara bersamaan pada sisi masyarakat sebagai pengguna dan pelaku usaha sebagai penerima pembayaran. Keseimbangan ini penting bagi keberlanjutan transaksi digital, karena semakin luas jaringan merchant, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan pengguna. Sebaliknya, meningkatnya jumlah pengguna dapat mendorong lebih banyak usaha untuk menyediakan QRIS sebagai salah satu kanal transaksi.
Perluasan penerimaan itu membuat pembayaran digital semakin melekat pada aktivitas transaksi sehari-hari di Sulawesi Tenggara. Masyarakat dapat menggunakannya ketika berbelanja, sementara pelaku usaha memperoleh sarana tambahan untuk melayani pembayaran dari pelanggan. Perkembangan tersebut juga mencerminkan meningkatnya kesiapan masyarakat dan dunia usaha dalam beradaptasi dengan layanan keuangan digital. Bagi BI Sultra, bertambahnya pengguna serta merchant menjadi indikator bahwa QRIS terus berkembang sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Perkembangan penggunaan QRIS di Sulawesi Tenggara tidak hanya terlihat dari bertambahnya jumlah pengguna, tetapi juga dari semakin luasnya keterlibatan pelaku usaha. Hingga periode pelaporan terakhir, merchant penyedia layanan QRIS di wilayah tersebut mencapai 286.786 unit. Jumlah ini menunjukkan bahwa pembayaran digital semakin diterima sebagai salah satu sarana transaksi oleh pelaku usaha di berbagai daerah.
Secara tahunan, jumlah merchant QRIS di Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 32,02 persen. Pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan minat pelaku usaha untuk menyediakan pilihan pembayaran nontunai bagi konsumen. Merchant yang telah terhubung dengan layanan QRIS juga tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sehingga akses terhadap pembayaran digital menjadi semakin merata di tingkat wilayah.
Perluasan jaringan merchant turut tercermin pada kinerja transaksi selama Agustus 2026. Pada bulan tersebut, nilai transaksi QRIS di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp617,12 miliar, dengan volume mencapai 6,48 juta transaksi. Besarnya nilai dan volume transaksi ini menunjukkan aktivitas pembayaran digital yang terus berlangsung serta pemanfaatan QRIS oleh masyarakat dan pelaku usaha secara lebih luas.
Edwin menyampaikan bahwa tren positif tersebut diprakirakan berlanjut seiring meluasnya pembayaran nontunai di berbagai sektor usaha. Pertumbuhan merchant dan peningkatan transaksi menjadi indikator bahwa QRIS semakin berperan dalam mendukung kemudahan pembayaran. Dengan merchant yang telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota, perkembangan ekosistem pembayaran digital di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan arah yang konstruktif.
Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara terus memperluas ekosistem pembayaran digital hingga ke pelosok daerah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), perbankan, pelaku usaha, serta berbagai komunitas strategis. Kolaborasi lintas pihak tersebut diperlukan agar penggunaan QRIS tidak hanya berkembang di pusat kota, tetapi juga menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di wilayah yang memiliki akses layanan digital lebih terbatas.
Dalam pengembangan ekosistem tersebut, BI Sultra mendorong pemerintah daerah dan TP2DD untuk memperkuat pemanfaatan transaksi non tunai dalam layanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Perbankan turut berperan menyediakan dukungan infrastruktur dan pendampingan, sementara pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memperluas titik penerimaan pembayaran digital. Keterlibatan komunitas strategis juga membantu menyampaikan manfaat dan cara penggunaan QRIS secara lebih dekat kepada masyarakat.
Edwin menjelaskan sejumlah program yang dijalankan untuk mempercepat perluasan penggunaan QRIS di Sulawesi Tenggara. Program tersebut meliputi Pekan QRIS Nasional dan QRIS Jelajah Kuliner Sultra, yang dirancang untuk mengenalkan pembayaran digital sekaligus mendorong pelaku usaha kuliner menerima transaksi melalui QRIS. Kegiatan itu menjadi ruang interaksi masyarakat, pelaku usaha, perbankan, dan pemangku kepentingan, sehingga edukasi dapat berlangsung bersamaan dengan praktik penggunaan layanan.
Selain kegiatan kampanye, BI Sultra memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha daerah. Pendampingan ini mencakup pemahaman mengenai proses penggunaan QRIS serta dukungan agar pelaku usaha mampu mengelola transaksi digital dalam kegiatan operasional sehari-hari. Capacity building juga diberikan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan pelaku usaha dalam beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mempercepat adaptasi digital warga dan memperkuat keterhubungan masyarakat daerah dengan ekosistem pembayaran digital.

