Kemensos Perluas Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga untuk Benahi Data Bansos

oleh -904 Dilihat
oleh
Kemensos Perluas Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga untuk Benahi Data Bansos

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Sosial menguji coba Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memperkuat perlindungan sosial di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peluncuran program tersebut berlangsung pada Minggu dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Makassar menjadi salah satu wilayah penting dalam pelaksanaan program yang dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kondisi warga di lingkungan sekitarnya.

Gerakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota. Melalui pendekatan berbasis lingkungan, pemerintah berupaya memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi keluarga penerima manfaat. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perubahan keadaan warga, termasuk mereka yang membutuhkan bantuan, sudah tidak memenuhi kriteria, atau belum tercatat dalam data penerima. Dengan demikian, pembenahan data dapat dilakukan secara lebih terarah dan melibatkan unsur masyarakat.

Menteri Sosial menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan strategis Presiden mengenai pembenahan serta konsolidasi data penerima bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan lebih terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tahap awal uji coba telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Setelah itu, pelaksanaannya diperluas ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar, untuk menguji mekanisme pelaporan dan koordinasi di berbagai daerah.

Pelaksanaan bertahap tersebut memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengevaluasi hasil uji coba, menyempurnakan prosedur, serta memastikan kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat. Jika mekanismenya dinilai efektif, Gerakan Nasional Peduli Tetangga akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Perluasan ini diharapkan membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif, karena pembaruan informasi mengenai penerima bantuan dapat dilakukan dengan dukungan pemerintah dan kepedulian warga secara bersamaan.

Menurut Saifullah Yusuf, Gerakan Peduli Tetangga dirancang sebagai mekanisme digitalisasi bantuan sosial berbasis agen. Sistem ini menghubungkan berbagai basis data nasional yang berkaitan dengan perlindungan sosial, sehingga informasi mengenai calon penerima dapat dihimpun secara lebih terintegrasi. Basis data yang digunakan meliputi data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Kementerian Kesehatan, serta data kepemilikan aset dari Badan Pertanahan Nasional.

Penggabungan sejumlah sumber tersebut ditujukan untuk mendukung pembenahan data bansos. Dengan informasi yang lebih beragam, proses pendataan diharapkan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih sesuai dengan kebutuhan perlindungan sosial. Sistem ini juga dirancang agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran ulang secara mandiri. Artinya, warga memiliki ruang untuk memperbarui atau mengajukan data diri tanpa hanya menunggu proses pendataan dari pemerintah.

Selain mendaftarkan diri sendiri, masyarakat dapat mengusulkan orang lain yang dinilai membutuhkan perlindungan sosial atau program bantuan sosial. Mekanisme tersebut dijalankan melalui agen yang dimulai dari lingkungan tetangga terdekat. Agen menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Peduli Tetangga dengan membantu menghubungkan informasi dari masyarakat ke dalam sistem yang tersedia. Pendekatan berbasis lingkungan ini memungkinkan proses pengusulan berlangsung lebih dekat dengan warga dan kondisi sehari-hari yang mereka hadapi. Melalui digitalisasi serta keterlibatan masyarakat, program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pengusulan, memperbarui data secara mandiri, dan mendukung penyaluran perlindungan sosial maupun bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan.

Program Gerakan Peduli Tetangga memiliki sasaran waktu yang jelas dalam proses perluasan uji cobanya. Kementerian Sosial menargetkan sedikitnya 50 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar dalam sistem baru tersebut hingga Desember 2026. Target ini menjadi ukuran penting bagi pelaksanaan pendataan berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus menunjukkan arah pembenahan data penerima bantuan sosial secara bertahap. Pendaftaran tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan informasi mengenai kondisi warga di tingkat lingkungan, sehingga data yang dihimpun dapat menjadi dasar yang lebih terstruktur bagi kebijakan pemerintah.

Apabila pelaksanaan program berjalan lancar, penyaluran bantuan sosial berdasarkan data digital yang saling terhubung akan mulai diberlakukan secara penuh pada 2027. Penerapan nasional itu menandai tahap lanjutan setelah proses pendaftaran dan pengujian sistem dilakukan. Data digital yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan agar mengacu pada informasi yang tercatat dalam sistem. Dengan demikian, pelaksanaan program tetap bergantung pada keberhasilan tahapan sebelumnya, termasuk perluasan pendaftaran masyarakat hingga batas waktu yang telah ditetapkan pada Desember 2026.

Menteri Sosial juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Kota Makassar dalam mendukung capaian pendaftaran di Sulawesi Selatan. Kota tersebut dinilai menjadi pendorong utama kemajuan pendaftaran di wilayah itu. Hingga saat ini, tingkat pendaftaran di Sulawesi Selatan tercatat sebesar 6 persen. Apresiasi tersebut menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran dalam memperluas jangkauan program. Capaian Makassar menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan uji coba yang terus diperluas, sementara target nasional tetap diarahkan pada sedikitnya 50 persen masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 sebelum penerapan penuh penyaluran bantuan sosial berbasis data digital pada 2027.

Pemerintah Kota Makassar menyambut penetapan wilayahnya sebagai salah satu lokasi uji coba Gerakan Peduli Tetangga yang digagas Kementerian Sosial. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Makassar untuk mengikuti proyek percontohan program nasional tersebut. Penetapan ini menempatkan Makassar bersama sejumlah daerah lain yang juga dipercaya untuk menjalankan uji coba gerakan dengan perhatian pada penguatan pendataan dan penyaluran bantuan sosial.

Menurut Munafri, pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar. Kerja sama lintas tingkatan pemerintahan dinilai penting agar setiap pihak dapat menjalankan peran secara terkoordinasi selama proses uji coba berlangsung. Koordinasi itu mencakup dukungan terhadap pelaksanaan program di tingkat daerah serta pemanfaatan informasi dari masyarakat dalam upaya memperbaiki data penerima bantuan.

Sinergi antarlembaga tersebut diarahkan untuk membenahi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, pelaksanaan program diharapkan dapat memperkuat proses pencocokan informasi penerima serta membantu mengurangi ketidaktepatan dalam distribusi bantuan. Pemerintah Kota Makassar menempatkan partisipasinya sebagai bagian dari pelaksanaan agenda nasional di daerah, tanpa memisahkannya dari kebutuhan koordinasi dengan pemerintah pada tingkat yang lebih luas.

Makassar saat ini menjadi salah satu lokasi proyek percontohan Gerakan Peduli Tetangga bersama sejumlah daerah lain dalam uji coba program nasional Kementerian Sosial.