Kabupaten Bireuen | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 15 unit dapur perebusan garam kepada masyarakat pesisir Kabupaten Bireuen, Aceh. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026, sekaligus menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut. Fasilitas ini diharapkan membantu warga kembali menjalankan usaha garam yang terdampak, sehingga kegiatan produksi dan sumber penghasilan keluarga dapat pulih secara bertahap.
Bantuan dapur perebusan ditujukan untuk mendukung pengolahan garam melalui proses perebusan, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian pada usaha tersebut. Pemulihan sarana produksi menjadi salah satu kebutuhan penting setelah bencana mengganggu kegiatan ekonomi dan kehidupan warga. Dengan tersedianya fasilitas pengolahan, masyarakat diharapkan memiliki dukungan untuk menghidupkan kembali usaha garam, menjaga kesinambungan produksi, serta memperkuat mata pencaharian di kawasan pesisir Bireuen.
Penyerahan 15 unit ini merupakan tahap awal dari target penyediaan 55 unit dapur perebusan garam di Kabupaten Bireuen. Artinya, dukungan fasilitas untuk warga masih akan dilanjutkan sesuai rencana pemulihan yang disiapkan. Pada cakupan yang lebih luas, KKP merencanakan pembangunan atau penyaluran total 506 unit dapur perebusan di lima kabupaten di Aceh, yakni Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Rencana tersebut menempatkan bantuan di Bireuen sebagai bagian dari program lintas kabupaten, bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Perluasan fasilitas ke sejumlah wilayah diharapkan menjangkau lebih banyak pelaku usaha garam yang terdampak dan mendukung pemulihan ekonomi pesisir secara lebih merata. Pelaksanaan tahap berikutnya akan menentukan seberapa cepat target unit dapat terpenuhi dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Bagi warga penerima, dapur perebusan menjadi sarana produksi yang dapat membantu usaha kembali berjalan, sementara program rehabilitasi dan rekonstruksi memberi kerangka bagi pemulihan mata pencaharian setelah bencana. KKP menempatkan dukungan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi garam rakyat di Aceh.
Dapur perebusan yang dibangun secara permanen menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pelaku usaha garam rakyat di Aceh. Berbeda dari sarana sebelumnya, bangunan ini dirancang lebih layak untuk digunakan dalam kegiatan produksi. Sifat permanennya juga diharapkan memperkuat ketahanan sarana produksi ketika menghadapi potensi bencana. Dengan fasilitas yang lebih kokoh, masyarakat pesisir memperoleh dukungan untuk kembali menjalankan proses pengolahan garam dan menjaga kegiatan usaha tetap berlangsung. Intervensi ini tidak hanya menyediakan tempat perebusan, tetapi juga menyiapkan peralatan yang menunjang tahapan produksi.
Perlengkapan yang disediakan mencakup tungku dan wajan perebusan dengan kapasitas lebih besar dibandingkan peralatan sebelumnya. Selain itu, tersedia drum penampung air tua, gerobak dorong, sekop pasir, serta penggaruk pasir. Seluruh fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan kerja dalam proses produksi garam rakyat. Kapasitas tungku dan wajan yang lebih besar dapat membantu pelaku usaha mengolah hasil produksi dalam jumlah lebih banyak, sementara perlengkapan pendukung membantu kegiatan penanganan bahan dan pekerjaan di area produksi. Penyediaan sarana ini menjadi bagian dari upaya agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan dengan dukungan peralatan yang lebih memadai.
Tujuan intervensi tersebut adalah membantu pelaku usaha kembali berproduksi, meningkatkan kapasitas produksi, dan mendukung keberlanjutan usaha garam rakyat. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa pemulihan sarana produksi merupakan langkah penting untuk membantu masyarakat pesisir bangkit. Pemulihan fasilitas diharapkan memberi ruang bagi keluarga pelaku usaha untuk melanjutkan kegiatan ekonomi mereka. Dengan dapur permanen dan perlengkapan yang mendukung, kapasitas produksi diharapkan membaik, begitu pula pendapatan keluarga. Dukungan ini menjadi bagian dari proses pemulihan usaha, dengan harapan sarana yang tersedia dapat membantu masyarakat mempertahankan produksi dan mengupayakan keberlanjutan kegiatan garam rakyat.
Laporan produksi dari salah satu unit dapur perebusan di Aceh memberi gambaran mengenai perubahan kapasitas setelah menerima bantuan peralatan. Sebelum bantuan, satu kali proses perebusan dilaporkan menghasilkan sekitar 20–30 kilogram garam. Setelah penggunaan dapur baru, hasil dalam satu kali perebusan berkisar 70–120 kilogram. Angka tersebut menunjukkan kapasitas produksi pada unit yang dilaporkan meningkat, tetapi perlu dibaca sebagai contoh kondisi setempat, bukan patokan yang otomatis berlaku bagi seluruh dapur perebusan. Perbedaan bahan baku, cara kerja, lama pemasakan, serta ukuran dan kondisi peralatan dapat memengaruhi jumlah garam yang dihasilkan.
Menurut laporan itu, unit tersebut menjalankan rata-rata dua kali perebusan setiap hari. Dengan capaian sekitar 70–120 kilogram untuk setiap proses, produksi mingguan dilaporkan mencapai kurang lebih 1,4 ton. Perkiraan ini menggambarkan hasil dari satu unit dengan pola kerja dan kapasitas tertentu. Dapur lain mungkin menghasilkan jumlah yang lebih rendah atau lebih tinggi, bergantung pada ketersediaan air garam, tenaga kerja, jadwal operasi, dan kemampuan peralatan. Karena itu, angka produksi mingguan sebaiknya dipahami sebagai laporan operasional, bukan jaminan hasil bagi setiap kelompok usaha garam rakyat. Pencatatan produksi secara berkala dapat membantu kelompok menilai perubahan hasil dan mengatur kebutuhan bahan baku maupun pemasaran.
Garam hasil perebusan masyarakat disebut dijual pada kisaran Rp3.000–Rp6.000 per kilogram, sedangkan harga pasar rata-rata berada di sekitar Rp6.000–Rp9.000 per kilogram. Perbedaan harga dapat dipengaruhi mutu, lokasi, biaya pengangkutan, dan jalur penjualan, sehingga kisaran tersebut tidak menjamin harga yang sama bagi setiap produsen. Jika kapasitas dapur bertambah dan mutu serta pasokan dapat dijaga, kelompok berpeluang menyediakan garam dalam jumlah lebih memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar. Peluang penjualan yang lebih luas juga dapat membuka kemungkinan menambah pendapatan rumah tangga. Namun, dampak terhadap pendapatan tetap bergantung pada harga yang diterima, biaya produksi, jumlah yang terserap pasar, dan kesinambungan usaha. Dengan demikian, peningkatan kapasitas merupakan peluang yang perlu didukung pengelolaan produksi dan pemasaran yang sesuai kondisi masing-masing unit.
Bupati Bireuen, Mukhlis, mengapresiasi dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam membantu pemulihan usaha masyarakat pesisir, terutama para pelaku usaha garam yang terdampak bencana. Menurutnya, pembangunan dapur perebusan baru menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali kegiatan produksi yang terhenti atau terganggu. Dukungan tersebut juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan warga yang menggantungkan penghasilan pada pengolahan garam. Pemulihan fasilitas produksi diharapkan dapat membuka kembali ruang bagi masyarakat untuk bekerja, mengolah hasil, dan mempertahankan keberlangsungan usaha mereka. Bagi keluarga pesisir, keberlanjutan usaha garam tidak hanya berhubungan dengan hasil produksi, tetapi juga dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga sumber penghidupan di tengah masa pemulihan.
Mukhlis menyebut Bireuen sebagai daerah penghasil garam terbesar kedua di Aceh, dengan potensi pergaraman yang perlu terus dikembangkan. Potensi itu dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila didukung sarana yang memadai dan dikelola secara baik. Ia berharap bantuan KKP dapat mempercepat pemulihan produksi sekaligus menjaga mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha garam. Dapur perebusan yang telah dibangun diharapkan segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha, sesuai kebutuhan proses produksi dan dengan memperhatikan keberlangsungan fasilitas. Mukhlis juga mengingatkan pentingnya merawat sarana tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Dengan pemanfaatan dan pemeliharaan yang bertanggung jawab, bantuan diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi kelompok usaha, keluarga, serta perekonomian masyarakat pesisir Bireuen.
Pembangunan dapur perebusan ini merupakan bagian dari komitmen KKP untuk mendukung pemulihan ekonomi pesisir pascabencana.
Baca juga: Perempuan Aceh Barat Daya Serukan Pencabutan Izin Tambang dan Pemulihan Hutan | Syafif Goes to Aceh Hadirkan 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan | Dukungan TP PKK dan TP Posyandu untuk Pemulihan Warga Terdampak Gempa di Manggarai Timur
5 kunjungan