Jakarta | Polda Metro Jaya akan turut mengamankan persidangan Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengamanan disiapkan untuk mendukung kelancaran proses persidangan, terutama karena jaksa penuntut umum berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi.
Rencana menghadirkan Jokowi menjadi salah satu perhatian dalam persidangan mendatang. Namun, hal itu belum berarti bahwa Jokowi dipastikan hadir pada hari sidang. Kehadirannya masih berkaitan dengan rencana jaksa penuntut umum, sementara jalannya persidangan dan agenda pemeriksaan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karena itu, persiapan keamanan dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan aktivitas di sekitar pengadilan tanpa mendahului kepastian mengenai kehadiran saksi.
Pengamanan oleh kepolisian juga mencakup persidangan para terdakwa lain dalam perkara yang sama. Fokusnya adalah menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan serta membantu memastikan kegiatan persidangan dapat berlangsung dengan lancar. Pengaturan tersebut penting mengingat perhatian publik terhadap perkara ini dapat memicu kedatangan masyarakat maupun awak media ke lokasi sidang. Meski demikian, rincian teknis mengenai jumlah personel, pembagian tugas, atau rekayasa lalu lintas tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia.
PN Jakarta Timur menjadi titik utama pelaksanaan agenda hukum tersebut pada 5 November. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dalam mendukung pengamanan, sementara jaksa menjalankan kewenangannya terkait pembuktian dan pemeriksaan saksi. Perkembangan mengenai daftar saksi yang hadir dan susunan agenda sidang akan bergantung pada pelaksanaan persidangan. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan saat ini adalah jadwal sidang, lokasi, keterlibatan kepolisian dalam pengamanan, serta rencana jaksa untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi—bukan kepastian bahwa ia telah atau akan hadir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pada Rabu, 4 November 2026, bahwa kepolisian menyiapkan pengamanan untuk rangkaian kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Persidangan Roy Suryo yang dijadwalkan dihadiri Joko Widodo termasuk dalam kegiatan yang menjadi perhatian aparat. Keterangan tersebut menempatkan sidang sebagai bagian dari agenda pengamanan yang dikaji kepolisian, bukan sebagai peristiwa yang berdiri terpisah dari kegiatan lain di wilayah Polda Metro Jaya. Pengamanan, menurut Budi, direncanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan di lapangan.
Dalam kajian itu, polisi turut memetakan kemungkinan adanya mobilisasi massa yang berkaitan dengan persidangan. Pemetaan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk memahami potensi jumlah orang yang datang, pergerakan mereka, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar lokasi. Budi tidak menyatakan bahwa mobilisasi massa pasti terjadi. Karena itu, potensi tersebut perlu dipahami sebagai salah satu kemungkinan yang diperhitungkan dalam perencanaan, bukan kepastian mengenai kehadiran atau besarnya kelompok masyarakat. Kajian semacam ini membantu aparat menyiapkan langkah yang sesuai apabila kondisi di lapangan berkembang, sambil tetap mengacu pada situasi aktual menjelang dan selama kegiatan berlangsung.
Aspek lain yang diperhatikan adalah kemungkinan kemacetan. Kehadiran masyarakat dalam jumlah tertentu, apabila terjadi, dapat memengaruhi arus kendaraan dan aktivitas di sekitar lokasi sidang. Dengan memasukkan lalu lintas sebagai bagian dari kajian pengamanan, kepolisian dapat memperhitungkan kebutuhan pengaturan agar kegiatan masyarakat lain tetap berjalan. Budi menyebut potensi keramaian dan kemacetan sebagai bahan pemetaan, tanpa memastikan bahwa keduanya akan terjadi. Rincian teknis mengenai pola pengamanan atau pengaturan lalu lintas tidak dijelaskan dalam keterangan tersebut. Pernyataan Polda Metro Jaya itu menunjukkan bahwa persiapan dilakukan secara antisipatif: berbagai kemungkinan ditelaah lebih dahulu agar pengamanan dapat disesuaikan dengan keadaan sebenarnya, termasuk perkembangan jumlah pengunjung dan arus kendaraan pada hari persidangan.
Polri bersama TNI menyiapkan pengamanan untuk sidang Roy Suryo yang dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo. Personel dari kedua institusi akan disiagakan guna menjaga situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dirancang agar jalannya persidangan dapat terlaksana dengan lancar, sekaligus memberikan perlindungan kepada semua pihak yang berada di sekitar lokasi. Koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dari persiapan, terutama dalam mengantisipasi kebutuhan pengamanan sebelum, selama, dan setelah sidang.
Selain menjaga keamanan, petugas juga akan membantu mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar area kegiatan. Kehadiran sidang yang menarik perhatian dapat memengaruhi pergerakan kendaraan maupun aktivitas masyarakat, sehingga pengaturan lalu lintas perlu disiapkan dengan cermat. Petugas akan menjalankan tugas sesuai kebutuhan di lapangan, dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta upaya menjaga akses tetap tertib. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas apabila terjadi pengaturan atau penyesuaian arus di sekitar lokasi.
Pengamanan juga ditujukan untuk memastikan keselamatan peserta kegiatan, termasuk pihak yang hadir dalam persidangan dan masyarakat yang berada di sekitarnya. Langkah ini mencakup kesiapan personel dalam menjaga ketertiban serta merespons situasi yang memerlukan perhatian. Polri dan TNI akan bekerja bersama sesuai peran masing-masing, dengan koordinasi yang terus dilakukan menjelang pelaksanaan sidang. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan diharapkan berlangsung aman tanpa mengabaikan kepentingan publik dan kelancaran aktivitas di lingkungan sekitar.
Budi menyampaikan bahwa jumlah personel yang akan diterjunkan masih dalam tahap persiapan. Rincian tersebut belum ditetapkan dan akan diperbarui kemudian setelah proses perencanaan selesai. Karena itu, belum ada angka resmi yang dapat disampaikan mengenai kekuatan pengamanan. Persiapan masih mempertimbangkan kebutuhan di lapangan serta pengaturan keamanan dan lalu lintas yang diperlukan. Informasi lebih lanjut mengenai kesiapan personel akan disampaikan setelah tersedia pembaruan dari pihak terkait. Masyarakat dapat mengikuti informasi resmi agar memperoleh keterangan yang akurat mengenai pelaksanaan pengamanan sidang tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa pengamanan sidang Roy Suryo akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat eskalasi di lapangan. Artinya, jumlah personel serta pola penjagaan dapat mengikuti situasi yang berkembang menjelang maupun selama persidangan. Pengamanan disiapkan secara berlapis untuk menjaga jalannya sidang tetap tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di lingkungan pengadilan. Pengaturan tersebut juga mempertimbangkan kegiatan persidangan dan kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga langkah kepolisian dapat diterapkan secara proporsional sesuai kondisi aktual.
Lapisan pertama, atau ring 1, ditempatkan di ruang sidang utama. Area ini menjadi titik pengamanan terdekat dengan berlangsungnya persidangan, sehingga penjagaan diarahkan untuk mendukung ketertiban di dalam ruangan. Ring 2 mencakup area sekitar gedung pengadilan. Pengamanan pada lapisan ini bertujuan mengatur situasi di lingkungan gedung dan memastikan kegiatan di sekitarnya tetap terkendali. Sementara itu, ring 3 berada di luar kantor pengadilan. Lapisan terluar tersebut menjadi bagian dari pengamanan kawasan di luar kompleks, dengan penerapan yang disesuaikan terhadap kondisi dan kebutuhan di lokasi.
Alfian sebelumnya mengatakan bahwa survei persiapan sidang telah dilakukan pada Selasa, 3 November 2026. Kegiatan itu dilaksanakan bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Survei tersebut menjadi bagian dari persiapan aparat dan unsur terkait sebelum sidang berlangsung. Melalui peninjauan bersama, pihak-pihak yang terlibat dapat melihat kebutuhan pengamanan di lokasi serta menyesuaikan koordinasi dengan kondisi gedung pengadilan. Keterangan itu disampaikan sebagai gambaran mengenai persiapan, bukan sebagai penetapan bahwa situasi tertentu telah terjadi.
Menurut Alfian, pola pengamanan akan mengikuti kegiatan sidang terdakwa Roy Suryo dan pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut. Dengan demikian, susunan penjagaan tidak diperlakukan sebagai pola yang kaku, melainkan disesuaikan dengan rangkaian kegiatan sidang dan tingkat eskalasi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Humanis untuk Aksi Penyampaian Aspirasi di Jakarta | Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sulsel Siapkan Imbauan Penggunaan Masker | Sidang Roy Suryo Terganggu Pemadaman Listrik Saat Jaksa Sampaikan Tanggapan
35 kunjungan