Jakarta | PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta seluruh pengguna jasa menaati tata tertib yang berlaku selama berada di lingkungan MRT. Salah satu ketentuan yang kembali ditegaskan ialah larangan makan dan minum di area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga. Imbauan tersebut disampaikan setelah sebuah konten media sosial beredar dan memperlihatkan seorang penumpang ditegur karena minum di dalam kereta. Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menyampaikan pernyataan itu di Jakarta pada Selasa.
Beredarnya video tersebut membuat aturan yang sudah berlaku kembali menjadi perhatian publik. MRT Jakarta menegaskan bahwa ketentuan itu berlaku bagi semua penumpang, bukan hanya dalam situasi tertentu. Karena itu, pengguna jasa diharapkan memperhatikan rambu dan informasi yang tersedia, serta mengikuti arahan petugas ketika berada di stasiun maupun di dalam kereta. Kepatuhan terhadap tata tertib membantu menjaga suasana perjalanan tetap tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Larangan makan dan minum mencakup area berbayar stasiun, yakni kawasan setelah penumpang melewati gerbang tiket, serta kabin Ratangga. Penumpang yang membawa makanan atau minuman sebaiknya tidak mengonsumsi barang tersebut di lokasi-lokasi yang telah diatur. Apabila membutuhkan bantuan atau ingin memastikan ketentuan yang berlaku, pengguna dapat bertanya kepada petugas MRT Jakarta. Memahami aturan sebelum perjalanan juga dapat mengurangi kesalahpahaman dan mencegah teguran saat menggunakan layanan.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa fasilitas transportasi publik digunakan bersama oleh banyak orang. Setiap penumpang memiliki peran dalam menjaga ketertiban dengan mematuhi ketentuan, menghormati sesama pengguna, dan mengikuti pemberitahuan resmi operator. Dengan demikian, perhatian terhadap larangan makan dan minum bukan semata-mata soal menghindari teguran, melainkan bagian dari kebiasaan menggunakan transportasi umum secara bertanggung jawab. MRT Jakarta mengajak masyarakat menjadikan tata tertib sebagai pedoman selama perjalanan, baik ketika berada di area stasiun maupun saat menumpang Ratangga.
Larangan makan dan minum yang ditegaskan MRT Jakarta berlaku di area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga. Dengan demikian, aturan tersebut mencakup dua ruang utama yang digunakan penumpang selama perjalanan: kawasan stasiun setelah melewati area berbayar dan kabin kereta. Penegasan mengenai cakupan ini membantu penumpang memahami bahwa ketentuan tidak hanya berlaku ketika berada di dalam rangkaian, tetapi juga saat menunggu atau bergerak di area berbayar stasiun.
Menurut Rendy, penerapan larangan tersebut bertujuan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Ketiga hal itu berkaitan langsung dengan pengalaman seluruh pengguna layanan. Kebersihan area stasiun dan kereta menjadi perhatian karena ruang tersebut dipakai oleh banyak orang secara bergantian. Sementara itu, kenyamanan dan ketertiban mendukung kegiatan penumpang saat menunggu, naik, maupun melakukan perjalanan. Karena itu, aturan ini diposisikan sebagai upaya menjaga ruang publik yang digunakan bersama.
Penjelasan tersebut juga menempatkan larangan makan dan minum dalam konteks tanggung jawab kolektif. Setiap penumpang menggunakan fasilitas yang sama, sehingga perilaku di dalam area layanan dapat berdampak pada pengalaman orang lain. Mematuhi ketentuan yang berlaku merupakan salah satu cara sederhana untuk membantu menjaga suasana tetap tertib dan lingkungan tetap bersih. Penumpang dapat memperhatikan batas area berbayar dan mengikuti informasi yang disampaikan oleh MRT Jakarta saat berada di stasiun maupun di Ratangga.
Dengan penegasan ini, MRT Jakarta mengingatkan kembali ruang lingkup aturan sekaligus alasan penerapannya. Informasi tersebut penting agar penumpang tidak keliru memahami lokasi berlakunya larangan. Fokus kebijakan, sebagaimana dijelaskan Rendy, adalah kepentingan bersama dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di area berbayar stasiun serta di dalam kereta. Kepatuhan terhadap aturan membantu menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih teratur bagi semua pengguna layanan. Penumpang juga diharapkan memahami bahwa penggunaan fasilitas bersama menuntut perhatian terhadap kondisi ruang dan kebutuhan sesama pengguna. Menjaga perilaku selama berada di lingkungan MRT merupakan bagian dari sikap saling menghormati dalam perjalanan sehari-hari.
Teguran yang diberikan petugas kepada penumpang yang sedang minum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk menegakkan aturan di area MRT Jakarta. Dalam layanan transportasi publik, petugas keamanan berperan mengingatkan pengguna agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di lingkungan stasiun maupun saat menggunakan layanan. Karena itu, tindakan menegur dapat dipahami sebagai langkah operasional untuk menjaga agar aturan dipatuhi oleh seluruh penumpang, bukan sebagai tindakan yang berdiri di luar tanggung jawab petugas.
Konteks peristiwa tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar di Instagram melalui akun @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10) pagi. Rekaman itu menampilkan dua anggota sekuriti yang menegur seorang penumpang ketika ia sedang minum. Video tersebut memperlihatkan interaksi singkat petugas dan penumpang dalam situasi ketika aturan di area MRT sedang ditegakkan. Informasi yang dapat dipastikan dari rekaman itu terbatas pada tindakan peneguran dan kegiatan minum yang terlihat di dalam video.
Larangan makan dan minum merupakan ketentuan yang perlu diperhatikan pengguna MRT Jakarta. Ketika petugas mengingatkan penumpang, teguran tersebut menjadi salah satu cara untuk menyampaikan bahwa aturan tetap berlaku dan harus dipatuhi. Penegakan ketentuan semacam ini juga membantu menciptakan pemahaman yang sama di para pengguna, sehingga aturan tidak hanya diketahui, tetapi diterapkan selama perjalanan. Penumpang dapat mendukung kelancaran layanan dengan memperhatikan pemberitahuan dan arahan petugas, serta menahan diri dari aktivitas yang tidak diperbolehkan di area MRT. Dalam pemberitaan mengenai video itu, fokusnya adalah fungsi petugas saat menegakkan aturan dan kejadian yang terekam. Tidak diperlukan dugaan tambahan mengenai siapa penumpang tersebut, bagian MRT mana yang menjadi lokasi kejadian, ataupun apa yang berlangsung setelah momen dalam video. Dengan berpegang pada informasi yang terlihat, publik dapat memahami peneguran itu sebagai bagian dari tugas sekuriti dalam mengingatkan pengguna terhadap ketentuan yang berlaku di MRT Jakarta.
MRT Jakarta menekankan bahwa penegakan aturan di lingkungan stasiun dan kereta perlu disertai komunikasi yang baik. Petugas lapangan diharapkan menyampaikan pengingat mengenai larangan makan dan minum secara santun, persuasif, serta tetap menghormati pelanggan. Pendekatan tersebut penting agar informasi tentang ketentuan dapat diterima dengan jelas tanpa menimbulkan kesalahpahaman atau mengurangi kenyamanan pengguna jasa. Dalam menjalankan tugas, petugas juga perlu memberikan arahan dengan bahasa yang sopan dan sesuai situasi, sekaligus memastikan pesan yang disampaikan mudah dipahami. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban dapat berjalan seiring dengan pelayanan yang menghargai setiap pelanggan.
Perusahaan turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Kepedulian pengguna terhadap kebersihan dan kondisi sarana transportasi membantu menciptakan lingkungan perjalanan yang nyaman bagi banyak orang. Fasilitas MRT Jakarta digunakan bersama oleh beragam pelanggan setiap hari, sehingga pemeliharaannya membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat dapat diwujudkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, menjaga kebersihan, serta mengikuti petunjuk yang tersedia di stasiun maupun di dalam kereta. Apresiasi ini merupakan ajakan untuk terus membangun kebiasaan saling menjaga, bukan pernyataan bahwa setiap pengguna telah selalu mematuhi seluruh aturan.
MRT Jakarta juga mengajak pengguna jasa untuk mengikuti arahan petugas selama berada di area layanan. Apabila petugas mengingatkan atau memberikan petunjuk, pelanggan diharapkan menyimak dan menindaklanjutinya agar perjalanan berlangsung tertib. Kerja sama tersebut mendukung kelancaran mobilitas bersama di Jakarta, khususnya ketika stasiun dan kereta sedang ramai.
Baca juga: Beri Kuliah Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan), Bamsoet Tegaskan Indonesia Harus Jadi Kekuatan Penyeimbang di Tengah Persaingan Global | Bersama Kesbangpol, LDII mengintegrasikan pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, dan kecakapan digital untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jakarta | Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
16 kunjungan