Jakarta | BNPB melakukan evaluasi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang telah digelar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Peninjauan ini diperlukan agar penggunaan sumber daya operasi dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan di lapangan. Melalui evaluasi, pemerintah akan mengidentifikasi wilayah yang masih memerlukan dukungan OMC, sekaligus menetapkan lokasi prioritas apabila armada perlu dialihkan. Dengan demikian, keputusan mengenai keberlanjutan operasi maupun pemindahan dukungan dapat didasarkan pada penilaian terhadap situasi terkini, bukan semata-mata pada rencana sebelumnya. Pemetaan ulang kebutuhan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga respons penanganan karhutla tetap terarah dan memanfaatkan kapasitas yang tersedia secara proporsional.
Rapat evaluasi berlangsung pada Senin, 2 November 2026, di posko terpadu Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pertemuan dipimpin Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi. Forum tersebut menjadi ruang untuk menelaah pelaksanaan operasi di sejumlah wilayah serta membandingkan kebutuhan lapangan dengan dukungan yang telah dikerahkan. Peserta rapat berasal dari perwakilan TNI/Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Kehadiran lintas unsur memungkinkan informasi dan kebijakan dibahas, sementara pemerintah daerah dapat menyampaikan perkembangan serta kebutuhan wilayahnya. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid, sehingga peserta dapat mengikuti pembahasan melalui kehadiran langsung maupun secara daring. Susunan ini mendukung koordinasi antarpihak dalam menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Kristomei menjelaskan evaluasi ditujukan untuk mengukur efektivitas OMC dalam membantu penanganan karhutla. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian pelaksanaan operasi dengan kebutuhan daerah dan manfaat dukungan yang diberikan selama kegiatan. Hasil pengukuran akan menjadi dasar untuk menyusun langkah lanjutan, termasuk menentukan apakah operasi tetap diperlukan di suatu wilayah atau dapat diarahkan ke lokasi lain yang lebih membutuhkan. Penetapan prioritas pengalihan armada juga perlu mempertimbangkan perkembangan situasi serta urgensi penanganan di masing-masing daerah. Dengan cara itu, keputusan tidak hanya menilai pelaksanaan yang telah berjalan, tetapi juga mengarahkan kapasitas secara terukur. BNPB unsur terkait dapat menggunakan hasil evaluasi sebagai acuan koordinasi dan penyesuaian operasi.
Memasuki periode ketika sejumlah provinsi mulai mengalami musim hujan, kebutuhan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) perlu dipetakan kembali. Penyesuaian tersebut penting agar dukungan dapat diarahkan ke wilayah yang membutuhkan penanganan sesuai kondisi cuaca dan risiko bencana setempat. Kristomei menyebut hujan mulai turun di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Perubahan kondisi di provinsi-provinsi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi prioritas operasi, tanpa menganggap bahwa kebutuhan setiap daerah telah berakhir.
Di sisi lain, dukungan OMC dapat diarahkan ke wilayah lain yang disebut Kristomei, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan. Pemetaan ulang memungkinkan pemerintah mempertimbangkan kebutuhan antardaerah secara lebih dinamis, dengan memperhatikan perkembangan cuaca serta potensi bencana. Pengaturan prioritas ini bukan berarti seluruh aset langsung dipindahkan dari satu provinsi ke provinsi lain. Pelaksanaan dan penempatan dukungan tetap menyesuaikan kebutuhan yang teridentifikasi, sehingga langkah yang diambil dapat merespons situasi terbaru tanpa mendahului keputusan operasional.
BNPB juga menyiapkan penguatan sumber daya agar bantuan dapat dialihkan dengan cepat apabila keadaan di lapangan berubah. Kesiapan tersebut mencakup kemungkinan menambah aset maupun menggesernya sesuai kebutuhan, termasuk untuk mendukung daerah yang masih berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan demikian, pemetaan ulang berfungsi sebagai dasar untuk menjaga fleksibilitas dukungan: wilayah yang mulai menerima hujan tetap dipantau, sementara daerah lain dapat memperoleh perhatian ketika risikonya meningkat. Pernyataan mengenai penambahan atau pergeseran aset menggambarkan opsi yang disiapkan, bukan kepastian bahwa pemindahan telah dilakukan. Keputusan berikutnya bergantung pada evaluasi kondisi dan prioritas penanganan bencana.
Memasuki periode peningkatan curah hujan, kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi basah menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat dan daerah. Potensi banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem dapat berbeda di setiap wilayah, sehingga upaya antisipasi perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan akan terjadi pada akhir 2026. Perkiraan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat langkah persiapan sebelum dampak hujan meningkat, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kejadian bencana atau kerentanan tertentu.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada 30 Oktober 2026 Kristomei menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027. Surat edaran itu telah dikirim kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota. Penerbitan arahan ini mendorong pemerintah daerah agar tidak menunggu sampai bencana terjadi untuk menyiapkan respons. Koordinasi lintas sektor dan peninjauan rencana penanggulangan perlu dilakukan lebih awal, dengan memperhatikan prakiraan cuaca serta informasi risiko yang tersedia. Dengan demikian, keputusan dan sumber daya dapat diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di wilayah masing-masing. Persiapan mencakup penyiapan personel, peralatan, dan kapasitas masyarakat agar respons dapat berlangsung cepat ketika kondisi memburuk. Ketersediaan petugas yang memahami tugasnya, perlengkapan yang siap digunakan, serta jalur koordinasi yang jelas dapat mendukung penanganan darurat. Pada saat yang sama, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai risiko, langkah keselamatan, dan cara melaporkan keadaan darurat. Pemerintah daerah juga perlu mengenali kelompok rentan dan kawasan yang berpotensi terdampak agar langkah perlindungan dapat direncanakan secara tepat. Pendekatan berbasis potensi ancaman setempat membantu memastikan kesiapsiagaan tidak bersifat seragam, melainkan sesuai kebutuhan setiap daerah. Penguatan persiapan sejak awal musim hujan dapat mendukung upaya mengurangi risiko serta melindungi keselamatan warga dan kelancaran layanan publik ketika bencana hidrometeorologi terjadi.
Kristomei mengimbau para gubernur, bupati, dan kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan banjir di wilayah masing-masing. Peringatan ini ditujukan kepada seluruh pemimpin daerah agar perubahan kondisi cuaca tidak luput dari perhatian, terutama ketika wilayah memasuki masa peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Menurut Kristomei, sejumlah daerah sudah mulai mengalami banjir, sehingga potensi tersebut perlu dicermati sejak dini oleh semua pihak terkait.
Peralihan musim dapat menghadirkan perubahan cuaca yang perlu dipantau secara saksama. Karena itu, kepala daerah diminta memperhatikan perkembangan kondisi di wilayahnya dan tidak menganggap berakhirnya musim kemarau sebagai akhir dari risiko bencana. Munculnya kejadian banjir di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa ancaman dapat berubah seiring perubahan cuaca. Kewaspadaan perlu dibangun dengan mencermati situasi yang berkembang, tanpa menunggu sampai dampak bencana meluas.
Imbauan tersebut juga mencerminkan pergeseran tantangan yang perlu dihadapi dalam penanganan bencana. Setelah perhatian tertuju pada kebakaran hutan dan lahan, kewaspadaan kini perlu mencakup potensi banjir. Perubahan fokus ini bukan berarti risiko karhutla diabaikan, melainkan menunjukkan bahwa antisipasi perlu menyesuaikan diri dengan kondisi dan ancaman yang berkembang. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu tetap memperhatikan kemungkinan bencana yang berbeda selama masa peralihan.
Dengan mengajak para gubernur, bupati, serta kepala daerah lainnya untuk mencermati perubahan cuaca, Kristomei menekankan pentingnya kesiapsiagaan di setiap wilayah. Kerawanan banjir tidak dapat dipandang seragam, sehingga perhatian terhadap keadaan setempat menjadi bagian penting dari kewaspadaan. Informasi bahwa banjir mulai terjadi di sejumlah daerah memperkuat urgensi imbauan tersebut. Pada masa peralihan dari kemarau ke hujan, seluruh pihak diharapkan terus mengikuti perubahan cuaca dan mempertimbangkan potensi banjir sebagai salah satu tantangan utama dalam menghadapi risiko bencana.
Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81
20 kunjungan