Jakarta | PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) mencatat sebanyak 101 entitas lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) tahap ketiga untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Jumlah tersebut menandai besarnya partisipasi dalam proses seleksi mitra yang berlangsung untuk mendukung pengembangan proyek tersebut. Data ini juga memperlihatkan bahwa tahap ketiga diikuti oleh lebih banyak entitas yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam daftar penyedia terseleksi.
Sebagai pembanding, pada tahap pertama tercatat 24 entitas lolos DPT. Dengan demikian, jumlah pada tahap ketiga meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan jumlah pada tahap awal tersebut. Perbandingan ini menunjukkan perubahan skala partisipasi dari satu tahap seleksi ke tahap lainnya, tanpa mengubah makna bahwa angka yang disampaikan merujuk pada entitas yang lolos DPT.
Besarnya jumlah entitas yang lolos pada tahap ketiga menjadi indikator bahwa proses seleksi PSEL melibatkan partisipasi yang lebih luas dibandingkan tahap pertama. Namun, angka tersebut perlu dipahami secara spesifik sebagai jumlah entitas yang tercatat lolos dalam tahapan seleksi, bukan sebagai ukuran lain di luar informasi yang tersedia. Karena itu, perbandingan 101 entitas pada tahap ketiga dan 24 entitas pada tahap pertama memberikan gambaran yang jelas mengenai peningkatan skala partisipasi.
Pencatatan Denera ini menempatkan hasil tahap ketiga sebagai perkembangan penting dalam proses seleksi penyedia untuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik. Perbedaan jumlah yang nyata kedua tahap memperlihatkan meningkatnya jumlah peserta yang tercakup dalam daftar terseleksi. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memahami perkembangan proses seleksi, sekaligus menegaskan bahwa minat dan keterlibatan entitas dalam tahapan terbaru tercermin melalui jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan tahap pertama. Tidak diperlukan asumsi tambahan untuk membaca perubahan ini: berdasarkan angka yang dicatat, 101 entitas lolos pada tahap ketiga, sementara tahap pertama mencatat 24 entitas. Selisih skala tersebut menegaskan peningkatan partisipasi dalam proses seleksi mitra PSEL.
Pada tahap ketiga seleksi mitra pengolahan sampah menjadi listrik, sebanyak 26 entitas baru tercatat masuk dalam proses. Angka ini menunjukkan bertambahnya peserta yang berminat mengikuti seleksi, sekaligus memperluas ragam pihak yang terlibat dalam penjajakan proyek. Dari jumlah tersebut, 16 entitas berbentuk konsorsium yang dipimpin oleh pemain lokal. Dengan demikian, pelaku domestik hadir dalam peran kepemimpinan pada sebagian besar kelompok konsorsium yang tercatat di tahap ini. Informasi tersebut menggambarkan komposisi peserta, bukan hasil akhir seleksi atau kepastian bahwa seluruh entitas akan terlibat dalam pelaksanaan proyek. Setiap peserta masih berada dalam proses seleksi sesuai tahapan yang berjalan saat ini.
Peserta global yang tercatat berasal dari sejumlah negara dan wilayah, yaitu China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, serta Hong Kong. Daftar tersebut memperlihatkan luasnya jangkauan geografis pihak yang mengikuti proses seleksi, dari Asia hingga Eropa. Kehadiran beragam asal peserta memberi gambaran tentang perhatian internasional terhadap peluang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, pencatatan negara atau wilayah asal hanya menjelaskan latar peserta yang masuk pada tahap ini. Informasi itu tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kesepakatan, penunjukan, atau hubungan kerja sama yang telah disepakati peserta tertentu dengan pihak lain.
Dalam skema konsorsium, perusahaan atau pelaku dari dalam negeri dapat bergabung dengan pihak dari luar negeri dalam satu kelompok peserta. Susunan seperti ini menyediakan ruang bagi kolaborasi antarpihak dengan latar dan kapasitas yang berbeda, sementara kepemimpinan lokal tetap terlihat pada 16 konsorsium yang disebutkan. Skema tersebut juga memungkinkan peserta menyusun pendekatan bersama selama mengikuti tahapan seleksi, tanpa mengubah status mereka sebagai peserta. Karena itu, jumlah konsorsium dan asal global anggota perlu dibaca sebagai informasi mengenai bentuk serta keragaman partisipasi, bukan sebagai bukti kemitraan tertentu yang sudah terbentuk. Rincian yang tersedia belum menetapkan pasangan pihak, pembagian peran, maupun komitmen pelaksanaan proyek. Penilaian terhadap hasil dan kelanjutan partisipasi baru dapat mengikuti perkembangan seleksi resmi.
Chief Operating Officer Denera, Dimas Adi Wibowo, menilai konsorsium memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Skema ini memungkinkan sejumlah pihak dengan keahlian dan sumber daya berbeda bekerja bersama, sehingga kebutuhan proyek dapat ditangani secara lebih menyeluruh. Dalam proyek berskala besar, keberhasilan tidak hanya bergantung pada satu aspek, melainkan pada kecocokan berbagai kemampuan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurut Dimas, konsorsium yang tepat perlu memadukan kekuatan finansial, penguasaan teknologi modern, praktik bisnis yang baik, serta kapasitas untuk melaksanakan proyek. Pendanaan yang memadai dapat menopang kebutuhan investasi dan kesinambungan pekerjaan. Sementara itu, teknologi yang sesuai membantu proses pengolahan sampah berlangsung efektif, aman, dan andal. Kedua unsur tersebut perlu berjalan seiring dengan tata kelola bisnis yang bertanggung jawab agar keputusan, kerja sama, dan pengelolaan proyek dilakukan secara profesional.
Kemampuan teknis dan finansial saja belum cukup jika tidak disertai kesiapan untuk bekerja di lapangan. Kapasitas pelaksanaan mencakup kemampuan mengelola pekerjaan, mengoordinasikan para pihak, serta menyesuaikan rencana dengan kondisi yang dihadapi. Pada proyek PSEL, karakteristik sampah, kebutuhan infrastruktur, dan keadaan setempat dapat berbeda satu wilayah dan wilayah lain. Karena itu, pendekatan yang berhasil di suatu tempat belum tentu dapat diterapkan begitu saja di daerah lain tanpa penyesuaian.
Dimas menekankan pentingnya memahami kondisi serta karakteristik Indonesia dalam memilih dan membentuk konsorsium. Perpaduan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan lokal dinilai dapat membantu memastikan teknologi, pendanaan, dan tata kelola benar-benar mendukung pelaksanaan. Dengan demikian, konsorsium tidak sekadar menjadi gabungan perusahaan, tetapi menjadi susunan mitra yang saling melengkapi dan memiliki kapasitas untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Pandangannya memperlihatkan bahwa seleksi mitra PSEL perlu menilai kekuatan secara terpadu, bukan hanya menonjolkan satu keunggulan. Penilaian atas kecukupan pendanaan, kesiapan teknologi, kualitas praktik bisnis, dan kemampuan eksekusi dapat menjadi dasar untuk membangun kerja sama yang lebih kokoh. Keterpaduan tersebut, menurut Dimas, merupakan unsur penting bagi keberhasilan proyek. Keterangan itu disampaikan secara tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, memandang bertambahnya peserta dalam proses Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) sebagai cerminan meningkatnya minat pelaku usaha terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan melihat peluang untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi dari sumber yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Bagi Fadli, keterlibatan yang lebih luas juga menandakan berkembangnya perhatian industri terhadap solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan pengelolaan sampah, tetapi turut mempertimbangkan keberlanjutan.
Ia menilai kelanjutan proses DPT penting untuk mendorong terbentuknya ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia. Proses seleksi yang berjalan secara bertahap dapat membantu memastikan bahwa calon mitra memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum berpartisipasi dalam program. Dengan demikian, perluasan minat dari pelaku usaha dapat berjalan seiring dengan tata kelola yang baik, kejelasan proses, serta perhatian terhadap aspek keberlanjutan. Kerangka yang tertata juga diperlukan agar berbagai pihak memahami tahapan yang harus dilalui dan peran yang dapat dijalankan dalam pengembangan proyek PSEL.
DPT tahap ketiga mencakup peserta yang telah mengikuti tahap pertama dan kedua, serta perusahaan dan konsorsium baru yang dinyatakan lolos verifikasi.
Baca juga: Hadiri Munas Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kembali Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko sebagai Ketua Umum | Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan
