Sarmuji Tegaskan Industri Pengolahan Indonesia Masih Tumbuh dan Ekspansif

oleh -93 Dilihat
oleh
Menperin Kaji Usulan Penghapusan Bebas Ganjil-Genap untuk Mobil Listrik

Jakarta | Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menepis anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi. Ia menilai gambaran tersebut tidak sejalan dengan perkembangan sektor industri pengolahan yang, menurutnya, masih menunjukkan kinerja ekspansif. Karena itu, kondisi industri nasional tidak tepat disimpulkan sebagai kemunduran hanya berdasarkan narasi yang beredar tanpa melihat perkembangan sektor secara menyeluruh.

Pandangan tersebut disampaikan Sarmuji dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam forum itu, ia menekankan bahwa aktivitas industri pengolahan masih tumbuh dan terus bergerak. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan terhadap kekhawatiran bahwa peran industri dalam perekonomian Indonesia semakin menyusut. Menurut Sarmuji, tanda-tanda yang terlihat justru menunjukkan adanya ekspansi, bukan kontraksi berkepanjangan.

Perbedaan deindustrialisasi dan pertumbuhan industri menjadi penting dalam membaca arah ekonomi. Deindustrialisasi biasanya merujuk pada penurunan peran atau kapasitas industri dalam jangka waktu tertentu, sedangkan ekspansi menggambarkan kegiatan usaha yang masih berkembang. Sarmuji meminta publik mencermati kinerja sektor pengolahan sebelum menarik kesimpulan tentang kondisi manufaktur nasional. Dengan demikian, perdebatan mengenai industri sebaiknya didasarkan pada perkembangan nyata, bukan semata-mata pada kesan atau satu indikator yang berdiri sendiri.

Penegasan itu juga membawa pesan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi Indonesia. Ketika sektor ini tumbuh, dampaknya berkaitan dengan produksi, investasi, lapangan kerja, serta hubungan dengan rantai pasok domestik. Namun, pernyataan bahwa industri masih ekspansif tidak berarti setiap subsektor menghadapi keadaan yang sama. Kinerja dapat berbeda menurut bidang usaha dan waktu pengamatan. Karena itu, pembacaan yang cermat perlu mempertimbangkan data sektoral dan konteksnya, sekaligus menghindari generalisasi yang terlalu luas.

Dengan menolak narasi deindustrialisasi, Sarmuji mengajak pelaku usaha dan masyarakat menilai industri berdasarkan bukti kinerja. Pesan utamanya jelas: industri pengolahan Indonesia, menurutnya, belum menunjukkan kemunduran sebagaimana yang dikhawatirkan, melainkan masih tumbuh dan ekspansif. Pernyataan dalam Rapimnas Kadin tersebut menempatkan perkembangan sektor pengolahan sebagai dasar penting untuk memahami kondisi industri nasional saat ini.

Perbandingan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dan ekonomi nasional memperlihatkan bahwa sektor manufaktur tetap mencatat kinerja yang kuat. Pada 2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,32%, sedikit lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29%. Selisih tersebut memang tipis, tetapi menunjukkan bahwa sektor ini berkembang sejalan dengan, bahkan sedikit melampaui, laju perekonomian secara keseluruhan.

Gambaran serupa juga terlihat pada capaian 2025. Industri pengolahan tumbuh 5,3%, sedangkan ekonomi nasional mencatat pertumbuhan 5,11%. Dengan demikian, dalam dua tahun yang dibandingkan, pertumbuhan industri pengolahan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Angka-angka ini menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai peran sektor industri dalam menopang aktivitas ekonomi, sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan pengolahan masih bergerak dan berkembang.

Sarmuji menilai data tersebut tidak selaras dengan narasi yang menggambarkan Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi. Menurutnya, pertumbuhan industri yang melampaui laju ekonomi nasional menunjukkan bahwa kinerja sektor pengolahan masih bertahan dan ekspansif. Pernyataan itu merujuk pada capaian pertumbuhan, bukan semata-mata pada persepsi mengenai kondisi industri. Karena itu, penilaian terhadap arah perkembangan sektor manufaktur perlu mempertimbangkan data pertumbuhan yang tersedia.

Meski demikian, perbandingan pertumbuhan tahunan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kondisi industri. Angka agregat dapat menunjukkan arah umum, tetapi tidak merinci keadaan setiap subsektor, kapasitas produksi, maupun tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Namun, data 2025 dan 2026 memberikan dasar untuk menyatakan bahwa industri pengolahan nonmigas tetap mencatat pertumbuhan positif. Ketika pertumbuhannya lebih tinggi daripada ekonomi nasional pada kedua periode tersebut, gambaran itu memperkuat pandangan bahwa sektor ini masih memiliki dinamika ekspansi.

Dengan demikian, capaian 5,32% pada 2026 dan 5,3% pada 2025 menjadi bukti relevan dalam pembahasan mengenai kondisi industri pengolahan. Angka tersebut mendukung penegasan Sarmuji bahwa kinerja industri tidak tepat digambarkan hanya melalui narasi deindustrialisasi, karena pertumbuhannya tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain melihat perkembangan aktivitas produksi, Sarmuji mengemukakan sejumlah indikator yang menunjukkan besarnya peran industri pengolahan dalam perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah kontribusi sektor ini terhadap realisasi investasi nasional, yang mencapai 38,98 persen. Porsi tersebut memperlihatkan bahwa industri pengolahan menjadi tujuan penting penanaman modal dan memiliki posisi strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi. Investasi yang masuk ke sektor ini juga berkaitan dengan kapasitas usaha, pengembangan fasilitas produksi, serta kemampuan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan operasional dan memenuhi permintaan pasar.

Peran industri pengolahan terlihat pula dari kinerja ekspornya. Hingga Agustus 2026, ekspor sektor tersebut tercatat sebesar US$159,55 miliar, atau setara dengan 82,40 persen dari total ekspor Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar nilai ekspor nasional berasal dari produk hasil pengolahan. Di sisi ketenagakerjaan, sektor tersebut menyerap sekitar 19,98 juta pekerja hingga Mei 2026. Skala penyerapan tenaga kerja ini menegaskan dampak industri terhadap kesempatan kerja dan penghidupan masyarakat, sekaligus pentingnya menjaga keberlangsungan aktivitas produksi.

Indikator lain yang disoroti adalah Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Pada Oktober 2026, IKI berada pada angka 53,77, meningkat dibandingkan posisi 51,9 pada bulan sebelumnya. Dalam pembacaan indeks ini, nilai di atas 50 menandakan bahwa aktivitas industri berada dalam fase ekspansi. Dengan demikian, kenaikan indeks tersebut sejalan dengan gambaran bahwa kegiatan industri masih berkembang, bukan mengalami penyusutan. Angka indeks tidak berdiri sendiri, tetapi dapat dibaca bersama data investasi, ekspor, dan tenaga kerja untuk memberi konteks mengenai kondisi sektor.

Bagi Sarmuji, kumpulan indikator itu memperkuat penegasan bahwa industri pengolahan sedang berekspansi, bukan berkontraksi. Kontribusi terhadap investasi, dominasi dalam ekspor, serta jumlah pekerja yang terserap menunjukkan luasnya jangkauan sektor ini dalam perekonomian. Sementara itu, IKI yang tetap berada di atas ambang 50 memberikan sinyal aktivitas yang ekspansif. Data tersebut menjadi dasar untuk menilai kondisi industri secara lebih menyeluruh, tanpa hanya bertumpu pada satu ukuran. Dengan melihat berbagai ukuran tersebut bersama-sama, pernyataan mengenai pertumbuhan sektor memperoleh dukungan dari sisi modal, perdagangan, tenaga kerja, dan tingkat kepercayaan pelaku industri.

Pekerjaan rumah pemerintah berikutnya adalah memastikan kapasitas produksi industri pengolahan dimanfaatkan secara lebih optimal. Pada Februari 2026, tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 66,13 persen. Angka ini menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kegiatan produksi sebelum sektor tersebut mendekati kapasitas yang tersedia. Pemerintah menargetkan utilisasi dapat bergerak ke kisaran 80–85 persen, sehingga fasilitas dan mesin produksi dapat digunakan lebih efektif. Peningkatan itu perlu ditopang oleh permintaan yang memadai, kepastian pasokan bahan baku, akses pembiayaan, serta iklim usaha yang mendukung. Dengan begitu, dorongan untuk menaikkan produksi tidak hanya menjadi target angka, tetapi juga tercermin pada kegiatan industri yang berkelanjutan dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.

Sarmuji juga menekankan bahwa hilirisasi perlu dipahami sebagai proses yang berlanjut, bukan berhenti setelah bahan mentah diolah menjadi barang setengah jadi. Tahap berikutnya adalah mengembangkan produksi barang jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan pasar. Pendekatan ini dapat memperluas kesempatan bagi pelaku manufaktur nasional untuk terlibat dalam rantai produksi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan produk olahan dari luar negeri.

Baca juga: Disdikbud Probolinggo Tegaskan Pembinaan Tidak Ditujukan ke Satu Sanggar | TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan | Hadiri Munas Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kembali Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko sebagai Ketua Umum