Potret Harga Pangan Eceran Nasional: Cabai Rawit Rp130.000 per Kilogram

oleh -93 Dilihat
oleh
Potret Harga Pangan Eceran Nasional: Cabai Rawit Rp130.000 per Kilogram

Semarang | Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menjadi salah satu rujukan untuk melihat perkembangan harga bahan pangan di tingkat pedagang eceran. Lembaga ini dikelola oleh Bank Indonesia dan menyajikan catatan harga berbagai komoditas pangan secara nasional. Data tersebut memberikan gambaran mengenai harga yang tercatat pada waktu pengamatan, sehingga pembaca dapat mengenali angka yang berlaku dalam laporan tanpa menganggapnya sebagai harga tetap di setiap pasar atau wilayah.

Dalam catatan yang tersedia, pengamatan dilakukan pada Jumat pukul 08.32 WIB. Keterangan yang menyertai informasi itu menyebut data dilansir di Semarang. Waktu dan lokasi pelaporan ini penting untuk membantu pembaca memahami konteks pencatatan. Namun, angka yang dimuat merupakan data harga eceran nasional dari PIHPS, bukan semata-mata harga di satu kios atau pasar tertentu di Semarang. Harga aktual di lapangan dapat berbeda menurut daerah, kondisi pasokan, dan waktu transaksi.

Dua angka yang menonjol dalam catatan tersebut adalah cabai rawit merah sebesar Rp130.000 per kilogram dan telur ayam ras sebesar Rp31.750 per kilogram. Harga cabai rawit merah menjadi perhatian karena nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan angka telur ayam ras yang tercantum. Keduanya disajikan dalam satuan kilogram, sehingga pembaca dapat memahami dasar perbandingan harga dengan lebih jelas. Angka ini mencerminkan catatan pada waktu pengamatan, bukan jaminan bahwa seluruh pedagang menawarkan harga yang sama.

Informasi PIHPS dapat digunakan sebagai bahan pemantauan awal bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak yang mengikuti perubahan harga pangan. Untuk mengambil keputusan pembelian, pembaca tetap perlu mempertimbangkan harga di pasar setempat dan memeriksa pembaruan data terbaru. Catatan pada Jumat pukul 08.32 WIB tersebut menyampaikan potret harga pada satu waktu tertentu; perubahan pasokan dan permintaan dapat membuat harga bergerak setelah pencatatan dilakukan. Dengan memahami cakupan dan waktu data, angka cabai rawit merah Rp130.000 per kilogram serta telur ayam ras Rp31.750 per kilogram dapat dibaca secara lebih proporsional sebagai bagian dari pemantauan harga pangan eceran nasional.

Catatan PIHPS mencantumkan harga cabai merah besar sebesar Rp115.000 per kilogram. Pada catatan yang sama, cabai merah keriting tercatat Rp122.500 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau tercatat Rp130.000 per kilogram. Angka tersebut merupakan harga eceran untuk masing-masing komoditas dengan satuan kilogram. Informasi ini menyajikan tiga jenis cabai beserta nilai yang tertera dalam sumber, tanpa mengubah nama komoditas maupun satuan pencatatannya. Dengan demikian, pembaca dapat melihat rincian harga cabai merah besar, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau sebagaimana dicatat PIHPS. Setiap harga merujuk pada komoditas yang disebut secara khusus, sehingga penyebutan jenis cabai tetap mengikuti nama dalam catatan tersebut. Rincian ini menjadi bagian dari gambaran harga pangan eceran yang tercantum dalam sumber.

Untuk kelompok bawang, catatan PIHPS menyebut bawang merah dengan harga Rp39.000 per kilogram. Bawang putih tercatat seharga Rp37.000 per kilogram. Kedua angka tersebut disajikan menggunakan satuan yang sama, yakni per kilogram, dan nama komoditas dipertahankan sesuai pencatatan. Informasi harga bawang merah dan bawang putih melengkapi daftar komoditas pangan yang dicatat bersama jenis-jenis cabai. Penyajian ini hanya memuat nama serta harga yang tercantum untuk setiap komoditas. Dengan format tersebut, rincian bawang merah Rp39.000 per kilogram dan bawang putih Rp37.000 per kilogram dapat dibaca secara langsung sebagai data harga eceran. Catatan ini tidak menambahkan keterangan lain mengenai komoditas bawang yang tidak termuat dalam data PIHPS yang dirujuk.

Secara keseluruhan, daftar dalam catatan tersebut memuat lima komoditas: cabai merah besar Rp115.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp122.500 per kilogram, cabai rawit hijau Rp130.000 per kilogram, bawang merah Rp39.000 per kilogram, serta bawang putih Rp37.000 per kilogram. Nama dan satuan setiap komoditas disampaikan sebagaimana tercantum dalam sumber. Rincian ini menyediakan informasi harga untuk masing-masing jenis cabai dan bawang tanpa menambahkan uraian mengenai faktor yang memengaruhi angka tersebut. Pembaca dapat menggunakan daftar itu untuk mengenali nilai yang tercatat bagi tiap komoditas, dengan memperhatikan bahwa seluruh harga disajikan dalam satuan per kilogram. Penyebutan harga tetap melekat pada nama komoditasnya agar informasi dalam catatan PIHPS tersampaikan secara jelas dan konsisten.

Harga beras dalam pemantauan harga pangan eceran nasional menunjukkan beberapa kelompok kualitas berada pada tingkat yang sama. Beras kualitas bawah I dan kualitas bawah II masing-masing tercatat Rp18.000 per kilogram. Angka serupa juga berlaku untuk beras medium I serta beras medium II, yang masing-masing dijual Rp18.000 per kilogram. Dengan demikian, perbedaan kategori pada kelompok bawah dan medium belum tercermin dalam selisih harga pada catatan tersebut.

Untuk beras kualitas lebih tinggi, harga beras super I tercatat Rp19.000 per kilogram, sementara beras super II juga berada di angka Rp19.000 per kilogram. Nilai ini Rp1.000 lebih tinggi dibandingkan harga beras kualitas bawah dan medium yang dicatat. Informasi per kategori ini memberi gambaran mengenai rentang harga beras berdasarkan kelas mutu, sekaligus menjadi acuan bagi konsumen ketika membandingkan pilihan di pasar eceran.

Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp38.500 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi menunjukkan perbedaan yang cukup lebar menurut kualitasnya. Daging sapi kualitas I berada pada harga Rp170.000 per kilogram, sedangkan kualitas II tercatat Rp120.000 per kilogram. Selisih kedua kategori tersebut mencapai Rp50.000 per kilogram, sehingga mutu menjadi salah satu aspek penting saat membaca dan membandingkan harga daging sapi.

Harga telur ayam ras dalam catatan yang sama adalah Rp31.750 per kilogram. Secara keseluruhan, angka-angka tersebut mencakup kebutuhan pokok yang kerap dibeli rumah tangga, mulai dari beras sebagai sumber pangan utama hingga daging dan telur sebagai bahan lauk. Konsumen dapat menggunakan rincian harga per kilogram ini untuk menyusun perkiraan belanja dan membandingkan komoditas sesuai kebutuhan. Harga yang tercantum merupakan gambaran pada pemantauan tersebut; harga di pasar tertentu dapat berbeda mengikuti lokasi, ketersediaan barang, dan kondisi transaksi.

Selain komoditas cabai, catatan harga pangan eceran nasional juga memuat gula pasir dan minyak goreng. Data PIHPS mencatat gula pasir kualitas premium dijual Rp20.000 per kilogram. Pada saat pencatatan yang sama, gula pasir lokal juga tercatat Rp20.000 per kilogram. Kedua jenis gula tersebut memiliki harga per kilogram yang sama dalam daftar ini, sehingga pembaca dapat melihat posisi harganya secara berdampingan tanpa perlu menyimpulkan adanya perbedaan nilai antarjenis.

Untuk minyak goreng, harga dibedakan menurut bentuk penjualan dan kategori kemasan. Minyak goreng curah tercatat Rp17.000 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I berada pada harga Rp24.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp22.250 per liter. Rincian tersebut menunjukkan harga untuk tiga kategori minyak goreng yang berbeda, dengan satuan liter sebagai dasar perbandingan.

Angka gula dan minyak goreng ini merupakan catatan harga eceran nasional dari PIHPS pada waktu pencatatan yang dirujuk. Nilainya menggambarkan harga yang tercantum untuk masing-masing komoditas dan kategori, bukan keterangan mengenai perubahan harga dari hari ke hari.

Baca juga: Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas | TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia | Wakil Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI, Teladani Semangat Juang Para Pahlawan