Khofifah Terima Penghargaan atas Upaya Perbaikan Gizi di Jawa Timur

oleh -124 Dilihat
oleh
Khofifah Terima Penghargaan atas Upaya Perbaikan Gizi di Jawa Timur

Surabaya | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Amerta Nutrition Conference (ANC) 2026 Leadership Award atas kontribusinya dalam pembangunan gizi dan kesehatan masyarakat. Penghargaan tersebut juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam mempercepat penurunan stunting di Jawa Timur. Pengakuan ini diberikan oleh Jurnal Amerta Nutrition, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, dalam rangkaian kegiatan 6th Amerta Nutrition Conference 2026.

Penghargaan kepemimpinan itu menyoroti pentingnya kerja bersama dalam memperbaiki status gizi masyarakat. Di Jawa Timur, agenda tersebut berkaitan dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kesehatan, terutama bagi ibu dan anak, sekaligus mendukung pencegahan stunting. Percepatan penurunan stunting membutuhkan perhatian berkelanjutan dan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Karena itu, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi kepemimpinan daerah dalam mendorong agenda pembangunan gizi.

Khofifah menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia memandang pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan amanah sekaligus pengingat mengenai tanggung jawab untuk terus memperkuat pembangunan gizi. Menurutnya, perhatian terhadap gizi memiliki arti penting bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Pesan tersebut menegaskan bahwa pembangunan kesehatan masyarakat perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya program sesaat.

Pernyataan Khofifah disampaikan di Surabaya pada Selasa. Ia menempatkan penghargaan itu sebagai dorongan untuk menjaga komitmen dalam memperbaiki gizi masyarakat. Upaya tersebut relevan dengan kebutuhan membangun generasi yang sehat dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal. Penghargaan dari lingkungan akademik dan kesehatan masyarakat juga mencerminkan bahwa kerja pemerintah daerah dapat dinilai melalui dampaknya terhadap kehidupan warga. Bagi Jawa Timur, penguatan program gizi dan percepatan penurunan stunting tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan manusia. Dengan demikian, apresiasi ANC 2026 mengingatkan bahwa kepemimpinan di bidang gizi menuntut kesinambungan kebijakan, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, serta kerja sama lintas sektor demi mendukung kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Salah satu capaian yang menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan kepada Khofifah Indar Parawansa adalah penurunan prevalensi stunting di Jawa Timur. Pada 2023, angkanya tercatat sebesar 17,7 persen, kemudian turun menjadi 14,7 persen pada 2024. Perubahan tersebut menunjukkan perbaikan pada indikator gizi anak yang menjadi perhatian dalam upaya pembangunan daerah.

Penurunan itu menjadi bagian penting dari catatan mengenai kondisi gizi di Jawa Timur. Selisih angka pada kedua tahun tersebut menggambarkan perubahan prevalensi dalam kurun waktu satu tahun. Capaian ini disampaikan sebagai salah satu pertimbangan penyelenggara dalam memberikan penghargaan atas upaya perbaikan gizi di provinsi tersebut. Dengan demikian, penghargaan itu berkaitan dengan hasil yang tercermin dalam data prevalensi, bukan hanya dengan pernyataan mengenai komitmen atau rencana kebijakan.

Menurut pertimbangan penyelenggara, prevalensi stunting Jawa Timur pada 2024 menempatkan provinsi ini pada posisi kedua secara nasional untuk prevalensi stunting terendah. Penilaian posisi tersebut merujuk pada perbandingan tingkat prevalensi, sebagaimana disampaikan oleh penyelenggara. Keterangan ini memberi konteks terhadap arti capaian penurunan yang tercatat, sekaligus menjelaskan salah satu alasan hasil Jawa Timur mendapat perhatian dalam pemberian penghargaan.

Angka 14,7 persen pada 2024 menjadi gambaran kondisi yang dicapai setelah angka 17,7 persen pada 2023. Informasi mengenai kedua angka itu membantu publik memahami dasar capaian yang menjadi sorotan. Penurunan prevalensi tidak menghapus pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap persoalan stunting, tetapi memberikan catatan kemajuan yang dapat menjadi bahan evaluasi. Dalam konteks penghargaan, capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang dinilai penyelenggara ketika mempertimbangkan upaya perbaikan gizi di Jawa Timur. Penyebutan data dan posisi nasional secara jelas juga membantu menempatkan penghargaan dalam konteks hasil yang dapat dipahami pembaca.

Khofifah menegaskan bahwa penurunan stunting di Jawa Timur tidak dicapai oleh satu pihak saja. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan perangkat daerah, TP PKK, BKKBN, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan gizi berkaitan dengan kesehatan, pengetahuan keluarga, akses layanan, dan kondisi sosial masyarakat. Dengan pembagian peran yang saling melengkapi, intervensi dapat menjangkau keluarga secara lebih luas dan sesuai kebutuhan.

Upaya yang dilakukan mencakup pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Dukungan tersebut disertai edukasi gizi keluarga agar orang tua memahami kebutuhan nutrisi pada setiap tahap pertumbuhan anak serta mampu menerapkan pola makan yang lebih baik di rumah. Pendekatan edukasi tidak hanya mengandalkan penyampaian informasi umum, tetapi juga konseling dari pintu ke pintu. Melalui kunjungan langsung, petugas dan pendamping dapat berdialog dengan keluarga, mengenali hambatan yang dihadapi, serta memberikan arahan yang lebih relevan dengan kondisi masing-masing.

Perhatian khusus diberikan kepada ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK), yang memerlukan pemantauan dan pendampingan agar kebutuhan gizinya terpenuhi. Khofifah juga menyebut program Jawa Timur Tanggap terhadap Ibu Hamil Risiko Stunting sebagai bagian dari langkah untuk mengenali risiko dan memperkuat dukungan kepada ibu sejak masa kehamilan. Pendampingan yang berkesinambungan diharapkan membantu keluarga memperoleh informasi serta layanan yang dibutuhkan, sekaligus mendorong tindak lanjut ketika ditemukan kondisi yang memerlukan perhatian.

Khofifah mengingatkan bahwa keberhasilan tidak semestinya hanya diukur dari penurunan angka stunting. Mutu intervensi dan keberlanjutan hasil juga perlu dijaga, sehingga keluarga menerima dukungan yang konsisten, bukan sekadar kegiatan sesaat. Koordinasi antarpihak, pemantauan, dan keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting agar program dapat terus berjalan dan menjangkau kelompok yang membutuhkan. Dengan pendekatan terpadu tersebut, setiap anak diharapkan memiliki kesempatan untuk tumbuh sehat, berkembang optimal, dan terbebas dari masalah gizi. Tujuan ini memerlukan kerja sama yang berkelanjutan, perhatian pada kebutuhan keluarga, serta komitmen bersama untuk memastikan layanan gizi benar-benar dirasakan oleh ibu dan anak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khofifah menekankan bahwa perbaikan gizi masyarakat memerlukan kerja bersama yang terencana, bukan hanya pelaksanaan program oleh satu instansi. Pemerintah daerah perlu menyelaraskan kebijakan dan sumber daya dengan TP PKK, posyandu, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut penting untuk mendukung Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya menjangkau kelompok sasaran secara tepat dan pelaksanaannya berlangsung konsisten. Di tingkat layanan, penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diperlukan, mulai dari koordinasi, standar pelayanan, hingga pemantauan mutu. Dengan pembagian peran yang jelas dan komunikasi yang rutin, berbagai unsur dapat saling melengkapi dalam mengenali kebutuhan masyarakat dan menangani kendala di lapangan.

Menurut Khofifah, kolaborasi lintas sektor harus ditopang kebijakan yang berpijak pada data serta bukti ilmiah. Informasi mengenai kondisi gizi, cakupan layanan, dan kebutuhan tiap wilayah dapat membantu pemerintah menentukan prioritas, merancang intervensi, serta mengukur hasil secara lebih akurat. Pendekatan berbasis bukti juga memungkinkan program disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, alih-alih menerapkan solusi seragam untuk semua daerah. Pada saat yang sama, upaya peningkatan gizi perlu dijalankan secara berkelanjutan dan mencakup perjalanan hidup seseorang. Edukasi dan pendampingan dapat dimulai sejak masa remaja, diteruskan kepada calon pengantin, lalu diperkuat selama kehamilan dan periode seribu hari pertama kehidupan. Rangkaian ini membantu mencegah masalah gizi sedini mungkin sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.

Keberlanjutan program, lanjut Khofifah, bergantung pada kemitraan yang menjaga kesinambungan perencanaan, pelayanan, dan evaluasi.