Jakarta | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot menyatakan bahwa transformasi energi Indonesia saat ini berjalan di jalur yang benar. Pandangan tersebut disampaikannya dalam malam penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat malam, 23 Oktober. Pernyataan itu menegaskan bahwa perubahan di sektor energi tidak semata-mata dinilai dari proyek atau capaian teknis, tetapi juga dari arah kebijakan dan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliot mengaitkan transformasi energi dengan upaya mencapai kedaulatan energi nasional. Tujuan ini menempatkan kemampuan Indonesia untuk mengelola sumber daya dan memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan sebagai salah satu pertimbangan utama. Dengan demikian, agenda transisi dan pengembangan energi perlu dirancang agar selaras dengan kepentingan nasional, sekaligus memperkuat kapasitas di dalam negeri.
Ia juga menyebut peningkatan nilai tambah di dalam negeri sebagai sasaran penting. Pengelolaan sumber daya energi, menurut arah yang disampaikan itu, diharapkan tidak berhenti pada penyediaan bahan mentah atau pemenuhan kebutuhan dasar. Kegiatan yang berkembang di sektor ini perlu membuka ruang bagi pengolahan, pemanfaatan teknologi, dan tumbuhnya kemampuan industri nasional. Pendekatan tersebut dapat membantu memperluas manfaat ekonomi yang dirasakan di dalam negeri.
Selain kedaulatan dan nilai tambah, transformasi energi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Artinya, keberhasilan perubahan sektor energi juga berkaitan dengan kesempatan kerja yang tercipta dan dampaknya terhadap taraf hidup warga. Berbagai program energi perlu memberi manfaat yang lebih luas, termasuk melalui keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Penekanan pada aspek sosial dan ekonomi ini menunjukkan bahwa transformasi bukan hanya perubahan bauran atau infrastruktur, melainkan proses pembangunan yang diharapkan menghadirkan peluang dan manfaat nyata. Kerangka tujuan tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah langkah-langkah yang ditempuh Indonesia benar-benar mendukung kepentingan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan nasional.Realisasi lifting minyak Indonesia pada 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari. Angka tersebut sedikit melampaui sasaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ditetapkan sebesar 605 ribu barel per hari. Capaian ini menunjukkan bahwa produksi minyak nasional dapat memenuhi, bahkan melewati, patokan tahunan yang telah ditetapkan pemerintah. Selisihnya memang tidak besar, tetapi tetap menjadi hasil yang penting dalam upaya menjaga kinerja sektor minyak dan gas bumi.
Yuliot menilai realisasi tersebut signifikan karena menjadi capaian yang menonjol dalam sembilan tahun terakhir. Penilaian itu memberi konteks terhadap hasil produksi 2025: keberhasilan tidak hanya diukur dari selisih terhadap target APBN, tetapi juga dari perkembangan kinerja dalam rentang waktu yang lebih panjang. Di tengah tantangan mempertahankan produksi, kemampuan memenuhi sasaran mencerminkan adanya upaya yang terus berjalan di sektor hulu migas.
Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan sasaran peningkatan lifting minyak menjadi 610 ribu barel per hari. Target tersebut lebih tinggi daripada realisasi 2025, sehingga diperlukan tambahan produksi agar kenaikan itu dapat dicapai. Sasaran baru ini menjadi tolok ukur bagi langkah pemerintah dan para pihak terkait dalam menjaga serta meningkatkan kontribusi produksi minyak domestik. Dengan demikian, capaian tahun sebelumnya menjadi pijakan, bukan alasan untuk mengurangi upaya peningkatan produksi.
Yuliot juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam mencapai sasaran tersebut. Karena itu, target 610 ribu barel per hari tidak dapat dipandang sebagai hasil yang otomatis tercapai. Pemerintah berupaya bekerja bersama untuk mengatasi hambatan yang ada dan mendorong produksi agar meningkat. Pendekatan kolaboratif diperlukan agar berbagai tantangan dapat ditangani secara terarah. Setidaknya, pemerintah berharap target minimal lifting minyak tahun ini dapat terpenuhi. Perkembangan realisasi selanjutnya akan menjadi ukuran penting untuk melihat efektivitas upaya tersebut, sekaligus menentukan seberapa dekat produksi nasional bergerak menuju sasaran yang telah ditetapkan. Capaian 2025 memberi dasar yang positif, sementara target tahun ini menuntut kesinambungan kerja dan perhatian terhadap kendala yang masih berlangsung.
Indonesia menjalankan program mandatori bahan bakar nabati biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini menetapkan penggunaan campuran biodiesel dengan kandungan bahan bakar nabati sebesar 50 persen dalam bahan bakar yang diatur melalui program tersebut. Pelaksanaan B50 menjadi bagian dari upaya diversifikasi penggunaan minyak bumi. Menurut Yuliot, penerapan program itu mendiversifikasi penggunaan minyak bumi sekitar 310 ribu barel per hari. Angka tersebut menggambarkan besaran minyak bumi yang penggunaannya dapat didiversifikasi melalui penerapan B50, bukan ukuran keseluruhan kebutuhan minyak nasional ataupun jumlah impor yang dihindari.
Untuk melihat konteksnya, konsumsi minyak Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Dibandingkan angka konsumsi tersebut, diversifikasi sekitar 310 ribu barel per hari melalui B50 merupakan bagian dari kebutuhan, sementara konsumsi minyak secara keseluruhan tetap lebih besar. Kedua angka itu menunjukkan skala yang berbeda: satu merujuk pada penggunaan minyak bumi yang didiversifikasi menurut Yuliot, sedangkan yang lain merujuk pada tingkat konsumsi minyak Indonesia. Perbandingan ini memberi gambaran mengenai posisi B50 dalam konteks kebutuhan minyak, tanpa mengubah keterangan yang disampaikan mengenai besaran masing-masing.
Kekurangan pasokan minyak Indonesia masih dipenuhi melalui impor. Pemenuhan tersebut mencakup impor minyak mentah maupun produk bahan bakar, yang dilakukan oleh berbagai badan usaha. Dengan demikian, penerapan mandatori B50 dan kegiatan impor merupakan dua keterangan yang berjalan dalam konteks kebutuhan energi nasional: B50 mendiversifikasi penggunaan minyak bumi sekitar 310 ribu barel per hari, sementara konsumsi minyak mencapai 1,6 juta barel per hari dan kekurangan pasokan tetap dipenuhi melalui impor. Informasi tersebut tidak merinci jumlah impor, pembagian pasokan menurut badan usaha, ataupun perubahan yang terjadi setelah program diterapkan. Karena itu, angka diversifikasi dan konsumsi perlu dibaca sesuai cakupan yang dijelaskan, tanpa menambahkan kesimpulan mengenai dampak terhadap impor atau kecukupan pasokan.
Yuliot menyebut rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga di Indonesia telah memperoleh akses terhadap listrik, tetapi capaian nasional itu belum berarti seluruh masyarakat menikmati layanan yang sama. Masih terdapat pekerjaan untuk menjangkau wilayah dan desa yang belum teraliri, sekaligus memastikan pasokan tersedia secara andal. Karena itu, perluasan jaringan tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan energi, bukan sekadar upaya menambah infrastruktur. Capaian rasio elektrifikasi perlu dibaca bersama kondisi akses di tingkat lokal agar kemajuan nasional tidak menutupi kesenjangan yang masih dirasakan sebagian warga.
Perluasan jaringan listrik hingga seluruh desa memperoleh aliran listrik berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat. Akses energi mendukung kegiatan rumah tangga, pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi, sehingga ketiadaannya dapat membatasi partisipasi warga dalam pembangunan. Yuliot menekankan bahwa penyediaan energi merupakan tanggung jawab negara. Dengan demikian, pemerataan akses perlu menjadi perhatian berkelanjutan, termasuk melalui pembangunan jaringan dan penguatan keandalan pasokan di daerah yang menghadapi keterbatasan. Keberhasilan tidak cukup diukur dari tersambungnya listrik, tetapi juga dari kemampuan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara konsisten.
Dalam agenda yang lebih luas, Yuliot juga menyampaikan adanya 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi dengan nilai investasi sekitar Rp618 triliun. Sebagian besar proyek tersebut berlokasi di luar Pulau Jawa, sehingga diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi dan memperkuat pembangunan di berbagai wilayah. Namun, pekerjaan masih jauh dari selesai.
