Target Nilai Tukar Nelayan 120: Kesejahteraan Pesisir dan Tantangan Menjaga Laut

oleh -113 Dilihat
oleh
Target Nilai Tukar Nelayan 120: Kesejahteraan Pesisir dan Tantangan Menjaga Laut

Jakarta | Pemerintah menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 120 pada tahun depan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. Target tersebut mencerminkan harapan agar pendapatan nelayan meningkat lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan penangkapan ikan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kenaikan NTN dipandang penting karena kondisi ekonomi nelayan dapat rentan terhadap perubahan hasil tangkapan, biaya operasional, serta kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, angka target tidak hanya menjadi ukuran statistik, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan untuk memperbaiki daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga nelayan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target tersebut di Jakarta pada Jumat. Ia menjelaskan bahwa NTN tercatat sebesar 103 pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi 108 pada 2026, sebelum diarahkan mencapai 120. Perkembangan angka itu menunjukkan adanya tahapan menuju sasaran yang lebih tinggi, sekaligus menandakan bahwa peningkatan kesejahteraan memerlukan proses. Proyeksi tersebut memberi gambaran tentang jarak kondisi saat ini dan tujuan pemerintah. Karena itu, perhatian tidak cukup hanya tertuju pada pencapaian angka akhir; perkembangan pendapatan, beban biaya, dan keadaan nelayan di berbagai wilayah pesisir juga perlu dicermati.

NTN merupakan perbandingan pendapatan dan pengeluaran nelayan yang berkaitan dengan kegiatan perikanan tangkap. Secara sederhana, indeks ini membantu menunjukkan kemampuan pendapatan dari usaha menangkap ikan untuk menutup biaya produksi sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Jika nilai indeks meningkat, kondisi tersebut dapat mengindikasikan bahwa penerimaan nelayan membaik relatif terhadap pengeluarannya. Namun, perubahan rata-rata tidak selalu mencerminkan keadaan setiap nelayan, sebab hasil tangkapan dan biaya melaut dapat berbeda menurut lokasi maupun waktu. Oleh sebab itu, target 120 perlu dibaca bersama upaya menjaga kestabilan pendapatan, mengendalikan tekanan biaya, dan memperhatikan kerentanan yang dihadapi masyarakat pesisir. Capaian yang berkelanjutan akan bergantung pada apakah perbaikan tersebut benar-benar dirasakan nelayan dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata tercermin dalam indikator agregat.Zulkifli menjelaskan bahwa Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103 menunjukkan ruang yang sangat tipis biaya atau modal usaha dan hasil yang diperoleh nelayan. Angka tersebut menggambarkan kondisi ketika penerimaan hanya sedikit lebih tinggi daripada pengeluaran, sehingga kemampuan rumah tangga untuk menyisihkan pendapatan tetap terbatas. Sebagai ilustrasi, ia menyebut modal sebesar Rp100 juta yang hanya menghasilkan keuntungan sekitar Rp3 juta. Selisih itu perlu dipahami sebagai contoh untuk menerangkan tekanan ekonomi, bukan sebagai perhitungan yang berlaku sama bagi setiap nelayan.

Dalam situasi demikian, pendapatan yang tersisa dapat cepat terserap oleh kebutuhan sehari-hari, biaya melaut, perawatan perahu dan alat tangkap, serta pengeluaran keluarga lainnya. Zulkifli juga mengatakan bahwa tanpa bantuan beras sebanyak 30 kilogram dan bantuan tunai, sebagian nelayan dapat mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anak. Keterangan ini menyoroti bagaimana tipisnya keuntungan berpengaruh bukan hanya pada kegiatan usaha, tetapi juga pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan membiayai pendidikan. Bantuan tersebut dapat meringankan beban dalam jangka pendek, sementara kestabilan pendapatan tetap menjadi persoalan penting.

Sebagai pembanding terbatas, nilai tukar petani padi dan jagung disebut telah mencapai 131. Menurut sumber, capaian tersebut berkaitan dengan pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi dan penyesuaian harga beli gabah. Perbandingan ini menunjukkan bahwa indikator pada subsektor pertanian dapat bergerak berbeda seiring kebijakan dan kondisi usaha masing-masing. Namun, nilai tukar petani padi dan jagung tidak dapat langsung disamakan dengan NTN, karena kegiatan, biaya produksi, dan sumber pendapatannya berbeda. Sementara itu, nilai tukar petani peternakan masih berada di kisaran 102. Angka tersebut merupakan indikator tersendiri dan tidak boleh dianggap sebagai ukuran NTN. Dengan demikian, NTN 103 memberi gambaran khusus mengenai terbatasnya ruang ekonomi nelayan, sekaligus menegaskan perlunya melihat keadaan setiap subsektor berdasarkan indikator dan tantangannya masing-masing.

Zulkifli memandang kapasitas ekonomi nelayan lokal sebagai bagian penting dari keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. Kesejahteraan nelayan tidak hanya berkaitan dengan penghasilan rumah tangga, tetapi juga dengan kemampuan mereka untuk hadir dan beraktivitas di wilayah perairan yang luas. Ketika nelayan memiliki sumber daya terbatas, jangkauan operasi mereka menjadi sempit. Akibatnya, sebagian wilayah laut, termasuk kawasan yang bernilai strategis, lebih sulit dijangkau dan diawasi oleh masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Salah satu kendala yang disoroti Zulkifli ialah keterbatasan modal. Nelayan yang tidak memiliki akses pembiayaan memadai sulit membeli atau mengoperasikan kapal berukuran besar. Padahal, kapal dengan kemampuan jelajah lebih jauh dibutuhkan untuk mencapai zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun laut lepas. Tanpa sarana tersebut, nelayan lokal cenderung beroperasi di sekitar pesisir dan tidak mampu memperluas aktivitas hingga wilayah perairan yang lebih jauh. Kesenjangan kemampuan ini, menurut pandangannya, membuat kehadiran nelayan Indonesia di sebagian ruang laut menjadi terbatas.

Zulkifli mengaitkan ruang yang tidak terjaga itu dengan peluang bagi kapal asing untuk melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. Ia menyatakan bahwa praktik tersebut menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp250 triliun per tahun. Angka itu menggambarkan besarnya nilai sumber daya perikanan yang hilang ketika hasil tangkapan diambil secara ilegal, sekaligus memperlihatkan dampak ekonomi dari lemahnya pengawasan dan kehadiran di laut. Menurut Zulkifli, pencurian ikan juga mengurangi pendapatan negara, karena potensi penerimaan dari pemanfaatan sumber daya perikanan tidak masuk melalui kegiatan yang sah. Dengan demikian, penguatan kapasitas ekonomi nelayan dapat dipahami sebagai salah satu upaya yang berkaitan dengan kepentingan lebih luas: mendukung aktivitas perikanan lokal, memperkuat kehadiran Indonesia di wilayah lautnya, dan membantu menjaga sumber daya serta penerimaan negara. Pandangan ini menempatkan dukungan bagi nelayan sebagai bagian dari pembahasan keamanan maritim, bukan semata persoalan kesejahteraan individu.Upaya mencapai target Nilai Tukar Nelayan (NTN) 120 tidak hanya berkaitan dengan hasil tangkapan dan harga komoditas, tetapi juga dengan kekuatan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir. Zulkifli menyampaikan bahwa pemerintah perlu memperkuat ekosistem usaha di kawasan pesisir dan pedesaan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan terhadap pelaku usaha tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan ekonomi setempat dan membantu masyarakat memiliki kegiatan usaha yang lebih berdaya.

Dalam kebijakan pembiayaan yang disampaikan, suku bunga kredit mikro, termasuk untuk program PNM Mekaar, dipangkas menjadi maksimal 8 persen. Sementara itu, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditetapkan sebesar 6 persen flat per tahun. Pengaturan biaya pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya menyediakan akses modal dengan beban bunga yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha. Bagi UMKM di desa maupun wilayah pesisir, akses terhadap pembiayaan dapat menjadi salah satu unsur penting dalam mengembangkan atau mempertahankan kegiatan usaha.

Penguatan UMKM, koperasi, dan akses pembiayaan tersebut dapat ditempatkan sebagai dukungan ekonomi yang melengkapi upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Ketika kegiatan usaha masyarakat pesisir dan pedesaan memperoleh perhatian, sumber penghidupan warga tidak hanya bertumpu pada satu aktivitas ekonomi. Namun, kebijakan dan sasaran yang disampaikan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa nilai NTN telah meningkat. Target NTN 120 tetap menjadi tujuan yang ingin dikejar, sedangkan dampak dari pemberdayaan dan kebijakan pembiayaan perlu dinilai berdasarkan perkembangan nyata di lapangan. Dengan demikian, langkah-langkah tersebut menunjukkan arah dukungan pemerintah terhadap ekosistem usaha, tanpa menganggap target telah tercapai.

Baca juga: Beri Kuliah Pascasarjana Universitas Pertahanan, Bamsoet Ingatkan Kekuatan Negara Ditentukan Kemampuan Mengelola Konflik dan Menjaga Kepercayaan Publik