Jakarta | Presiden DAAD, Prof. Dr. Joybrato Mukherjee, menjelaskan bahwa secara umum mahasiswa di Jerman tidak dikenai biaya kuliah secara pribadi. Namun, keadaan itu tidak berarti pendidikan tinggi di negara tersebut sama sekali tanpa biaya. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Oktober 2026, dan perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan jaminan bahwa setiap mahasiswa atau program studi selalu bebas dari tagihan kuliah.
Istilah “kuliah gratis” sering kali merujuk pada tidak adanya biaya kuliah reguler yang harus dibayar mahasiswa di banyak perguruan tinggi negeri. Biaya penyelenggaraan pendidikan tetap ada, termasuk kebutuhan pengajaran, fasilitas kampus, layanan akademik, dan administrasi. Dalam model pendanaan yang berlaku, sebagian kebutuhan tersebut ditanggung melalui sumber dana publik, bukan dibebankan seluruhnya langsung kepada mahasiswa sebagai biaya kuliah. Karena itu, ketiadaan tagihan kuliah pribadi sebaiknya tidak disamakan dengan pendidikan yang tidak memiliki biaya operasional.
Selain itu, mahasiswa masih perlu memperhitungkan pengeluaran lain selama menempuh studi. Biaya hidup, seperti tempat tinggal, makanan, transportasi, asuransi, dan kebutuhan belajar, tetap menjadi tanggung jawab yang perlu direncanakan. Beberapa kampus juga dapat mengenakan kontribusi semester atau pungutan tertentu untuk layanan mahasiswa dan transportasi. Jenis serta besarnya biaya dapat berbeda menurut institusi, wilayah, dan program yang dipilih.
Ada pula pengecualian terhadap gambaran umum tersebut. Kebijakan biaya dapat bergantung pada negara bagian, jenjang atau jenis program, status mahasiswa, maupun ketentuan perguruan tinggi. Oleh sebab itu, calon mahasiswa sebaiknya memeriksa informasi resmi kampus dan aturan setempat sebelum membuat anggaran atau mengambil keputusan. Pernyataan Mukherjee memberi konteks penting: biaya kuliah pribadi umumnya tidak menjadi beban utama di banyak kasus, tetapi biaya pendidikan tetap ditanggung melalui sistem pendanaan yang lebih luas, dan pengalaman setiap mahasiswa tidak selalu sama.
Pendidikan tinggi di Jerman tidak benar-benar tanpa biaya. Pengajaran, fasilitas kampus, tenaga akademik, dan layanan pendukung tetap memerlukan dana untuk beroperasi. Perbedaannya terletak pada pihak yang membayar dan cara biaya tersebut dihimpun. Menurut Mukherjee, mahasiswa di banyak perguruan tinggi negeri tidak menanggung langsung seluruh biaya pendidikan melalui uang kuliah yang besar. Sebaliknya, pendanaan utama berasal dari anggaran publik yang dikumpulkan melalui pajak. Karena itu, kata “gratis” lebih tepat dipahami sebagai tidak adanya tagihan kuliah langsung dalam jumlah besar kepada setiap mahasiswa, bukan sebagai ketiadaan biaya pendidikan.
Pengaturan tersebut membuat masyarakat menjadi penopang bersama bagi sistem pendidikan tinggi. Pajak yang dibayarkan warga digunakan untuk membiayai layanan publik, termasuk universitas, sehingga kesempatan belajar tidak hanya bergantung pada kemampuan seseorang membayar biaya kuliah. Dalam pengertian ini, biaya pendidikan tersebar secara kolektif di tengah masyarakat, alih-alih dibebankan secara langsung kepada individu yang sedang menempuh studi. Mahasiswa tetap memperoleh manfaat utama dari pendidikan, tetapi sumber dananya lebih luas: kontribusi publik membantu menyediakan pengajaran dan infrastruktur kampus yang dapat digunakan oleh banyak orang.
Mukherjee menggambarkan model tersebut sebagai semacam beasiswa bagi setiap mahasiswa. Ungkapan itu menyoroti bahwa dukungan publik mengurangi beban biaya kuliah yang harus dibayar mahasiswa, bukan berarti setiap orang menerima beasiswa tunai atau seluruh pengeluaran mereka ditanggung negara. Biaya hidup seperti tempat tinggal, makanan, transportasi, buku, dan kebutuhan pribadi tetap dapat menjadi tanggung jawab mahasiswa, dengan besaran yang berbeda menurut kota dan keadaan masing-masing. Jadi, ketika pendidikan di Jerman disebut gratis, yang dimaksud terutama adalah biaya kuliah yang tidak dibebankan langsung secara besar kepada mahasiswa. Pendanaan tetap ada; masyarakat menopangnya melalui pajak dan pilihan kebijakan publik.
Wakil Duta Besar Jerman, Oliver Sperling, menyampaikan bahwa rincian sistem pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dari keadaan ekonomi dan sistem anggaran masing-masing negara. Karena itu, pembahasan mengenai kuliah tanpa biaya di Jerman tidak semestinya dipahami sebagai resep yang dapat langsung diterapkan di tempat lain. Kebijakan pendidikan, termasuk soal siapa yang menanggung biaya, dibentuk oleh konteks nasional, pilihan pembiayaan publik, serta kondisi yang berbeda satu negara dan negara lainnya.
Sperling mengatakan Jerman terbuka untuk berdiskusi dengan Indonesia dan berbagi informasi mengenai pengalaman mereka. Pertukaran itu dapat mencakup cara sistem pendidikan tinggi disusun, pendekatan yang digunakan dalam pembiayaan, hal-hal yang dinilai berjalan baik, dan tantangan yang telah dihadapi. Informasi tersebut memberi ruang bagi pembuat kebijakan dan pihak terkait di Indonesia untuk memahami bagaimana kebijakan tertentu bekerja dalam konteks Jerman, sekaligus mempertimbangkan faktor yang mungkin berbeda di Indonesia.
Pengalaman Jerman dapat menjadi bahan pembahasan bersama, bukan keputusan yang otomatis menentukan arah kebijakan Indonesia. Dalam dialog semacam ini, pelajaran dari luar negeri dapat membantu memperluas pilihan dan mengidentifikasi pertanyaan penting, misalnya mengenai kemampuan anggaran, akses mahasiswa, mutu pendidikan, serta keberlanjutan pendanaan. Namun, setiap pertimbangan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas di dalam negeri. Keputusan untuk menerapkan, mengubah, atau tidak menggunakan pendekatan tertentu tetap berada di tangan Indonesia.
Keterbukaan untuk bertukar informasi juga tidak berarti bahwa kedua negara memiliki sistem atau kondisi yang sama. Penerapan kebijakan pendidikan membutuhkan kajian atas konsekuensi praktisnya, termasuk dampak terhadap mahasiswa, perguruan tinggi, dan keuangan negara. Dengan memahami keberhasilan sekaligus kendala yang dialami Jerman, Indonesia dapat menilai pengalaman tersebut secara lebih utuh dan kritis. Percakapan bilateral dapat menjadi kesempatan untuk membandingkan pilihan, memperoleh penjelasan langsung, dan merumuskan pertimbangan yang relevan, tanpa mengandaikan bahwa satu model akan cocok untuk semua negara atau bahwa Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk mengadopsinya.
DAAD merupakan singkatan dari Deutscher Akademischer Austauschdienst, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Dinas Pertukaran Akademis Jerman. Nama ini merujuk pada sebuah organisasi yang memiliki posisi penting dalam ekosistem pendidikan tinggi Jerman. Untuk memahami peran lembaga tersebut, perlu dibedakan DAAD dan satu institusi pendidikan tinggi tertentu: DAAD menaungi institusi-institusi pendidikan tinggi serta asosiasi mahasiswa di Jerman. Dengan demikian, organisasi ini berada dalam hubungan dengan beragam unsur kelembagaan, bukan hanya satu kampus atau kelompok mahasiswa tertentu.
Berdasarkan keterangan yang menjadi rujukan, DAAD disebut sebagai organisasi pendanaan terbesar di dunia. Keterangan tersebut memberi gambaran mengenai skala dan kedudukan organisasi, sementara lingkup yang disebutkan berkaitan dengan institusi pendidikan tinggi dan asosiasi mahasiswa di Jerman. Keanggotaannya mencakup ratusan universitas resmi serta badan mahasiswa. Jumlah anggota tersebut menunjukkan bahwa DAAD memiliki hubungan kelembagaan yang luas di dalam ekosistem pendidikan tinggi Jerman. Namun, uraian ini berfokus pada identitas dan keanggotaan organisasi, sehingga tidak perlu mengaitkannya dengan klaim lain mengenai cakupan kegiatan DAAD.
Konteks tersebut penting ketika membahas Mukherjee, yang menjabat sebagai presiden DAAD. Jabatan itu menempatkannya sebagai pemimpin organisasi dengan anggota berupa ratusan universitas resmi dan badan mahasiswa. Menyebut DAAD secara lengkap sekaligus menjelaskan kedudukannya membantu pembaca memahami lembaga tempat Mukherjee menjabat, tanpa menyamakan organisasi tersebut dengan pemerintah atau satu universitas saja. Dalam pembicaraan mengenai biaya kuliah di Jerman, pengenalan terhadap DAAD menyediakan latar kelembagaan yang relevan: sebuah organisasi pendanaan dengan keanggotaan luas dalam dunia pendidikan tinggi Jerman. Keterangan ini tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang menanggung biaya kuliah, tetapi memperkenalkan salah satu organisasi penting yang terkait dengan lingkungan akademik negara tersebut.
Baca juga: NIK Warga Miskin Dicatut untuk Judi Online, Bansos Malah Dicoret: Siapa yang Sebenarnya Dihukum? | PT Trisaka Adi Rajasa Disebut Ambil Solar dari Lapak Tuban, Publik Pertanyakan Legalitas Sumber BBM | Warga Resah, Arena Judi Sabung Ayam Disebut Berpindah-pindah di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri
