Prabowo Jelaskan Alasan Ekspor Satu Pintu untuk Menekan Kebocoran Negara

oleh -62 Dilihat
oleh
Prabowo Jelaskan Alasan Ekspor Satu Pintu untuk Menekan Kebocoran Negara

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengamankan kekayaan negara. Kebijakan ini diarahkan agar kegiatan ekspor sumber daya dapat dipantau dan dikelola dengan lebih tertib, sehingga nilai yang dihasilkan tidak hilang sebelum memberi manfaat bagi Indonesia. Dalam pandangan Presiden, pengelolaan ekspor bukan sekadar urusan perdagangan, melainkan juga berkaitan langsung dengan perlindungan penerimaan negara dan kepentingan masyarakat luas.

Prabowo menyoroti kebocoran yang dapat terjadi melalui berbagai praktik, termasuk penyelundupan, transfer pricing, serta pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya atau under-invoicing. Jika nilai barang yang dicatat lebih rendah daripada nilai transaksi sesungguhnya, penerimaan yang semestinya diperoleh negara berisiko berkurang. Sementara itu, penyelundupan dapat membuat komoditas keluar tanpa tercatat secara semestinya. Praktik transfer pricing juga dapat memengaruhi pencatatan keuntungan dan nilai transaksi, sehingga pengawasan menjadi penting untuk memastikan kegiatan ekspor berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

Menurut Presiden, kekayaan yang berasal dari Indonesia semestinya dapat dinikmati oleh bangsa sendiri. Namun, ia menyatakan bahwa saat ini kekayaan tersebut tidak sepenuhnya tinggal di dalam negeri. Karena itu, pemerintah menilai perlu ada mekanisme yang dapat memperkuat kendali atas aliran barang dan pencatatan nilai ekspor, sekaligus mengurangi ruang bagi kebocoran. Gagasan ekspor satu pintu melalui DSI disampaikan sebagai langkah untuk mengamankan hasil kegiatan ekonomi nasional. Penjelasan tersebut menempatkan kebijakan ini dalam kerangka menjaga aset dan penerimaan negara, agar manfaat dari kekayaan Indonesia dapat kembali lebih besar kepada masyarakat dan mendukung kepentingan pembangunan di dalam negeri.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan alasan pemerintah menata ekspor melalui skema satu pintu dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia menyoroti kebocoran penerimaan negara yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan menegaskan bahwa praktik-praktik yang merugikan masih terjadi. Penjelasan itu menjadi konteks bagi kebijakan ekspor yang hendak dijalankan pemerintah.

Prabowo menyebut penyelundupan, transfer pricing, dan under-invoicing sebagai praktik yang masih berlangsung. Ketiganya merujuk pada persoalan berbeda dalam perdagangan: barang dapat dipindahkan secara ilegal, nilai transaksi dapat diatur untuk memengaruhi kewajiban, atau nilai ekspor dapat dilaporkan lebih rendah daripada yang semestinya. Dalam pernyataannya, presiden mengaitkan praktik tersebut dengan potensi kebocoran negara. Ia tidak menyampaikan hal itu sebagai persoalan yang telah selesai, melainkan sebagai kondisi yang masih perlu ditangani.

Prabowo menyatakan pemerintah terpaksa bertindak demi survival sebagai bangsa. Ungkapan tersebut menjelaskan urgensi yang ia lekatkan pada langkah pengaturan ekspor, di tengah praktik yang menurutnya terus berlangsung. Dengan demikian, alasan yang ia kemukakan berangkat dari kebutuhan menghadapi penyelundupan dan manipulasi pelaporan transaksi, bukan semata-mata perubahan tata kelola administratif. Pernyataan dalam sidang kabinet itu menempatkan kebijakan satu pintu sebagai respons pemerintah terhadap persoalan yang disebutnya mengancam penerimaan negara.

Dalam konteks tersebut, penjelasan Prabowo berfokus pada perlunya tindakan pemerintah ketika kebocoran masih terjadi. Ia menegaskan bahwa penyelundupan, transfer pricing, dan under-invoicing belum berhenti, sehingga pemerintah memandang intervensi sebagai langkah yang diperlukan. Pernyataan itu menyampaikan alasan yang mendasari kebijakan, tanpa merinci dalam konteks ini bagaimana pelaksanaan teknis ekspor satu pintu akan berlangsung. Pokok pesannya adalah bahwa pemerintah mengambil langkah tersebut karena praktik-praktik perdagangan yang disebutkan masih berjalan dan negara perlu melindungi kepentingannya. Keterangan itu disampaikan langsung dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada 21 Oktober, saat Presiden menjelaskan pertimbangan di balik pengaturan ekspor kepada jajaran pemerintah. Penekanannya tetap pada kondisi yang ia gambarkan dan kebutuhan untuk bertindak demi survival sebagai bangsa.Dalam rancangan kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo, kegiatan ekspor Indonesia akan diarahkan melalui satu pintu, yaitu DSI. Perusahaan milik negara ini disebut akan menjalankan peran untuk memantau sekaligus menyalurkan ekspor. Dengan penataan tersebut, pemerintah ingin memiliki jalur yang terpusat dalam mengawasi aktivitas ekspor nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan kebocoran negara, sebagaimana dijelaskan Prabowo, melalui pengelolaan ekspor yang melibatkan satu badan sebagai pintu utama.

DSI diposisikan sebagai pihak yang menghubungkan fungsi pemantauan dengan penyaluran ekspor. Dalam konteks kebijakan tersebut, pemantauan diperlukan agar aktivitas ekspor dapat berada dalam pengawasan, sedangkan penyaluran menjadi bagian dari peran perusahaan dalam mengelola arus ekspor Indonesia. Namun, keterangan yang tersedia belum memuat rincian teknis mengenai cara kerja, cakupan komoditas, maupun tahapan penerapan kebijakan. Karena itu, rancangan ini dapat dipahami sebatas penetapan DSI sebagai perusahaan BUMN yang bertugas memantau dan menyalurkan ekspor, tanpa menambahkan mekanisme pelaksanaan yang belum disampaikan.

Gagasan ekspor satu pintu itu sebelumnya diumumkan dalam sidang kabinet paripurna di MPR RI pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di MPR RI. Keterangan mengenai dukungan lintas fraksi memberi konteks politik bagi rencana tersebut, sementara pengumuman pada momentum nasional menempatkannya dalam agenda pemerintah yang lebih luas. Meski demikian, persetujuan yang disampaikan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian operasional kebijakan. Fokus rancangan yang telah dinyatakan tetap pada penggunaan DSI sebagai satu pintu untuk memantau dan menyalurkan ekspor Indonesia, sebagai langkah yang ditujukan untuk menekan kebocoran negara.

Pemerintah berharap keberadaan DSI dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih terkoordinasi, arus barang dan pencatatan transaksi diharapkan lebih mudah ditelusuri oleh lembaga terkait. Mekanisme ekspor satu pintu dipandang sebagai salah satu cara untuk mengurangi ruang bagi praktik yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Harapan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memastikan kegiatan ekspor berjalan sesuai ketentuan dan nilai ekonomi sumber daya nasional tercatat secara semestinya.

Dalam arah kebijakan ini, pemusatan pengelolaan bukan semata-mata dimaksudkan untuk mengatur prosedur, tetapi juga memperjelas pengawasan dari hulu hingga proses pengiriman. Pemerintah ingin menekan peluang penyimpangan yang dapat muncul ketika proses berlangsung melalui jalur yang sulit dipantau atau data tidak tersambung dengan baik. Penguatan tata kelola diharapkan memberi gambaran lebih utuh mengenai komoditas yang diekspor, pelaku usaha, serta penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara. Namun, hal tersebut masih merupakan tujuan dan harapan kebijakan, bukan pernyataan bahwa kebocoran telah berhasil dihentikan.

Pesan mengenai kebijakan ekspor itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet dengan mengaitkannya pada agenda yang lebih luas, yakni menjaga keselamatan bangsa. Ia menempatkan pengelolaan sumber daya dan penguatan kemandirian nasional sebagai bagian dari kepentingan tersebut. Dalam konteks itu, Prabowo menyebut swasembada pangan dan Danantara, serta mendorong jajaran pemerintah untuk bekerja dengan keyakinan. Berbagai agenda itu, menurut pesannya, perlu dipandang sebagai upaya membangun kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dan mengelola potensi sendiri.

Prabowo juga meminta para pejabat agar tidak merasa minder dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan Indonesia berada di jalur yang tepat, sehingga jajaran pemerintah perlu menjaga semangat dan melaksanakan kebijakan dengan sungguh-sungguh. Pesan tersebut menyertai harapan agar pengawasan ekspor menjadi lebih kuat dan kebocoran dapat ditekan, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan membutuhkan koordinasi serta komitmen aparatur.