Kota Busan | Pada Rabu, 21 Oktober 2026, seekor hiu betina sepanjang 3,5 meter yang dijuluki Bukangi berhasil diarahkan keluar dari sebuah kanal di kawasan pelabuhan Busan. Hiu tersebut telah berada di kanal itu selama lebih dari sebulan sebelum akhirnya kembali menuju laut. Keberhasilan ini mengakhiri rangkaian upaya untuk mengeluarkannya dari perairan kanal, setelah dua percobaan sebelumnya tidak berhasil. Wali Kota Busan Chun Jae-soo menyampaikan kabar tersebut setelah petugas melakukan operasi penyelamatan selama berjam-jam. Menurut keterangannya, Bukangi akhirnya berenang menuju laut.
Penyelamatan pada hari itu merupakan percobaan ketiga untuk membantu Bukangi keluar dari kanal. Keberadaannya dalam waktu lama membuat upaya penanganan dilakukan secara berulang, tetapi tidak serta-merta menghasilkan jalan keluar. Pada percobaan ketiga, petugas kembali berupaya mengarahkan hiu tersebut agar dapat meninggalkan kanal. Prosesnya berlangsung berjam-jam sebelum Bukangi bergerak menuju laut. Keterangan mengenai lamanya operasi dan hasil akhirnya disampaikan oleh Chun, yang mengonfirmasi bahwa hiu itu telah keluar dari area kanal. Dengan demikian, peristiwa ini menandai perubahan penting setelah lebih dari sebulan Bukangi berada di perairan tersebut.
Informasi yang tersedia memastikan bahwa Bukangi berenang menuju laut setelah upaya penyelamatan, tetapi tidak menetapkan seberapa jauh ia kemudian bergerak ke laut lepas. Karena itu, keberhasilan operasi ini dapat dijelaskan sebagai keluarnya hiu dari kanal, bukan sebagai bukti bahwa ia telah mencapai lokasi tertentu di laut. Pembedaan tersebut penting agar laporan mengenai hasil penyelamatan tetap sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan. Untuk saat ini, inti peristiwanya adalah Bukangi berhasil diarahkan keluar dari kanal Busan pada percobaan ketiga, setelah petugas bekerja selama berjam-jam. Kejadian ini juga menutup masa lebih dari sebulan ketika hiu betina berukuran 3,5 meter itu berada di kanal kawasan pelabuhan.
Bukangi pertama kali terlihat di sebuah kanal di Busan pada pertengahan September. Kehadirannya segera menarik perhatian warga dan wisatawan, terutama karena hiu itu terus berenang berputar-putar di area kanal. Sesekali, siripnya muncul di permukaan air, memberi petunjuk kepada orang-orang yang berkumpul di tepi untuk mengamati keberadaannya. Pemandangan tersebut menjadi tidak biasa di tengah suasana kawasan perkotaan yang ramai, sehingga kabar mengenai hiu itu cepat menyebar. Bagi banyak pengunjung, kesempatan melihat satwa laut dari jarak relatif dekat menjadikan kanal sebagai tujuan kunjungan yang tak terduga.
Nama Bukangi berasal dari sebutan dalam bahasa Korea untuk Pelabuhan Utara Busan. Nama itu mengaitkan hiu tersebut dengan kawasan tempat ia ditemukan, sekaligus membuatnya mudah dikenali oleh publik. Selama lebih dari sebulan, keberadaan Bukangi menjadi topik pembicaraan dan daya tarik tersendiri di kota tersebut. Pejabat setempat menyebut lebih dari 1,7 juta pengunjung datang ke kanal untuk melihat hiu itu. Angka tersebut menggambarkan besarnya perhatian yang tercurah, meski tidak dengan sendirinya menjelaskan berapa banyak orang yang datang secara khusus atau berapa kali kunjungan berulang terjadi.
Respons publik yang luas mendorong pemerintah kota menjadikan Bukangi sebagai maskot. Langkah ini menandai perubahan peran hiu tersebut: dari satwa yang terjebak di perairan kanal menjadi sosok yang dikenal masyarakat dan diasosiasikan dengan Busan. Pengunjung datang untuk menyaksikan kemunculannya, sementara kisahnya menarik perhatian media dan memperluas pembicaraan mengenai kehidupan laut di lingkungan perkotaan. Meski begitu, popularitas Bukangi juga berkaitan dengan situasi yang tidak lazim, yakni keberadaan hiu di kanal dalam waktu lama. Perhatian yang diberikan kepadanya kemudian menjadi bagian dari kisah perjalanan Bukangi, sebelum ia akhirnya kembali ke laut setelah terjebak selama lebih dari sebulan.
Sebelum Bukangi akhirnya kembali ke laut, petugas telah berusaha mengeluarkan hiu paus itu dari kanal Busan dalam dua percobaan terpisah. Upaya pertama dilakukan pada 29 September, kemudian percobaan kedua menyusul pada 2 Oktober. Keduanya belum berhasil membawa Bukangi keluar dari kanal, meskipun petugas menggunakan cara-cara untuk mengarahkan pergerakannya menuju jalur keluar.
Dalam operasi tersebut, sebuah perahu menyemprotkan air ke arah hiu. Petugas juga menggunakan jaring sebagai penghalang untuk menggiring Bukangi keluar dari kanal. Cara itu dimaksudkan agar pergerakannya dapat diarahkan, bukan untuk menangkap atau menariknya secara langsung. Namun, hiu tersebut tetap mampu menghindari perahu yang mendekat dan melewati jaring yang dipasang di jalurnya.
Kegagalan kedua percobaan itu membuat Bukangi tetap berada di kanal lebih lama dari yang diharapkan. Situasi tersebut menjadi perhatian para ahli, terutama karena hiu itu tidak menunjukkan tanda-tanda makan selama berada di sana. Ketiadaan tanda makan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kondisinya, meskipun para ahli tidak menyampaikan diagnosis atau menyebut adanya gangguan kesehatan tertentu.
Suhu air yang terus menurun juga menjadi faktor yang dikhawatirkan. Seiring perubahan musim, air di kanal menjadi semakin dingin, dan para ahli memperingatkan bahwa suhu tersebut berpotensi mengganggu kesehatan Bukangi. Kekhawatiran ini muncul bersamaan dengan lamanya hiu paus itu terjebak dan tidak adanya tanda bahwa ia makan. Karena itu, setiap upaya untuk mengarahkannya kembali ke laut berlangsung dalam keadaan yang perlu dipantau dengan saksama.
Dua percobaan awal menunjukkan bahwa mengeluarkan Bukangi bukan perkara mudah: ia dapat menghindari perahu maupun melewati jaring yang digunakan untuk menggiringnya. Pada saat yang sama, kondisi lingkungan kanal menambah urgensi bagi petugas untuk menemukan cara yang aman. Perhatian para ahli tertuju pada kemungkinan dampak suhu air yang kian dingin dan fakta bahwa Bukangi tidak memperlihatkan tanda makan selama berada di kanal, tanpa memastikan adanya kondisi medis tertentu.
Pada 21 Oktober, petugas kembali berupaya mengeluarkan Bukangi dari kanal Busan dengan menggunakan platform terapung berukuran besar. Alih-alih menangkap atau mengangkat hiu paus tersebut, mereka mengarahkan platform secara perlahan menuju mulut kanal, dengan Bukangi berada di jalur yang hendak dibuka. Cara ini memungkinkan tim mengendalikan ruang gerak hewan itu sambil berusaha mencegahnya mengalami tekanan berlebihan selama operasi. Penyelamatan berlangsung setelah Bukangi terjebak di kanal selama lebih dari sebulan, sehingga langkah-langkah yang diambil dirancang untuk membimbingnya keluar, bukan memaksanya bergerak secara mendadak.
Sejumlah pekerja berdiri di atas platform dan mengawasi posisi Bukangi. Setiap kali hiu itu mendekat, mereka menggunakan dayung untuk mendorongnya menjauh dari platform dan menjaga jarak aman. Pada saat yang sama, puluhan pekerja yang berada di tepi kanal menarik tali untuk menggerakkan platform ke arah muara. Tim menempuh perjalanan sekitar satu kilometer menuju mulut kanal, menyesuaikan pergerakan platform dengan posisi Bukangi. Petugas juga memasang jaring tambahan di area tersebut sebagai penghalang, agar hiu tidak berbalik arah dan berenang kembali ke dalam kanal setelah diarahkan keluar. Ratusan orang menyaksikan operasi itu dari tepi kanal, mengikuti pergerakan platform dan upaya tim dari dekat.
Operasi tersebut menandai langkah penting dalam usaha mengarahkan Bukangi keluar dari kanal, tetapi laporan setelahnya tidak memastikan bahwa hiu itu telah mencapai laut lepas. Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Bukangi terlihat di sebuah dermaga yang tidak jauh dari lokasi penyelamatan. Keterangan itu menunjukkan bahwa hiu tersebut berada di sekitar kawasan operasi setelah diarahkan menuju mulut kanal, namun tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia sudah berenang jauh ke perairan terbuka. Chun kemudian menulis di Facebook bahwa ia berharap Bukangi dapat hidup sehat di laut biru.
Baca juga: Keluarga Hendro Kacung Dicari, Jejak dari Tasikmadu Tuban Jadi Harapan untuk Bertemu Kembali | Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba | Uang Tak Kembali Setelah Kesepakatan Tertulis, Kapan Wanprestasi Bisa Masuk Ranah Pidana?
