Samarinda | Briptu Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, telah dikembalikan ke kesatuannya setelah muncul tuduhan bahwa ia menyenggol seorang mahasiswa di kompleks Masjid Nurul Mu’minin, Samarinda. Peristiwa yang menjadi perhatian tersebut disebut terjadi pada Senin (19/10/2026). Pengembalian Asky ke kesatuan berlangsung saat persoalan itu masih ditangani dan belum ada keputusan akhir mengenai tindakannya.
Sudarno, tim ahli Gubernur Kaltim, menyampaikan keterangan mengenai status Asky pada Kamis (22/10/2026). Menurut Sudarno, setelah kembali, kesatuan tempat Asky bertugas akan menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan demikian, langkah terkait penugasan maupun penanganan terhadap Asky berada pada kewenangan kesatuannya, sembari proses pemeriksaan atas insiden tersebut berjalan.
Sudarno juga membantah kabar bahwa Asky dipecat. Ia menegaskan bahwa pengembalian ke kesatuan bukan berarti pemberhentian dari kepolisian. Penjelasan tersebut penting untuk membedakan status penugasan Asky sebagai ajudan gubernur dari status keanggotaannya. Hingga proses pemeriksaan menghasilkan keputusan, belum tepat untuk menyimpulkan adanya pemecatan ataupun menetapkan konsekuensi lain terhadap dirinya.
Di sisi lain, Propam Polda Kalimantan Timur sedang menginvestigasi persoalan yang muncul setelah dugaan insiden dengan mahasiswa itu. Pemeriksaan diperlukan untuk mengumpulkan keterangan dan menilai kejadian berdasarkan informasi yang tersedia. Tuduhan bahwa Asky menyenggol mahasiswa masih menjadi pokok persoalan yang perlu diklarifikasi, sehingga penyampaian informasi mengenai kasus ini perlu tetap merujuk pada fakta yang telah dipastikan oleh pihak berwenang.
Keputusan terkait kasus tersebut akan mengacu pada hasil pemeriksaan Propam. Hasil itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kebijakan yang akan diambil oleh kesatuan Asky. Sampai pemeriksaan selesai dan hasilnya disampaikan, pengembalian Asky ke kesatuan merupakan status yang disebutkan oleh Sudarno, bukan pernyataan bahwa ia telah dipecat atau bahwa tuduhan terhadapnya telah terbukti. Perkembangan selanjutnya bergantung pada proses pemeriksaan dan keputusan resmi yang menyertainya.
Aksi mahasiswa di Kalimantan Timur berlangsung sejak sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka datang untuk menyuarakan tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan daerah sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Isu karhutla menjadi salah satu perhatian utama, karena dampaknya dirasakan masyarakat dan memerlukan respons pemerintah yang konkret.
Menurut keterangan yang beredar mengenai jalannya aksi, para mahasiswa telah menyampaikan aspirasi mereka selama beberapa jam, tetapi merasa tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan. Situasi itu membuat sebagian peserta kecewa. Menjelang waktu magrib, massa kemudian berupaya menemui rombongan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di kawasan Masjid Nurul Mu’minin.
Di lokasi tersebut, mahasiswa mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka ketika aksi berlangsung. Rudy disebut tersenyum setelah mendengar pertanyaan itu, kemudian bergegas menuju masjid. Momen kedatangan rombongan tersebut berlangsung di tengah suasana yang masih dipenuhi kekecewaan peserta aksi karena mereka menilai belum memperoleh kesempatan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada gubernur.
Pada saat rombongan tiba, Asky, ajudan gubernur, diduga menyenggol seorang mahasiswa yang tengah merekam kedatangan mereka. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari insiden yang memicu pemeriksaan oleh Propam. Keterangan mengenai dugaan senggolan tersebut perlu dipahami sebagai informasi awal terkait kejadian, sementara penelusuran lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui urutan peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Insiden terjadi setelah mahasiswa berusaha mendekati rombongan gubernur, bukan pada awal aksi siang hari. Perbedaan waktu dan situasi ini penting dalam memahami konteks kejadian: mahasiswa telah menyampaikan aspirasi sejak sore, merasa tidak memperoleh respons, lalu bertemu rombongan gubernur menjelang magrib. Pertanyaan yang mereka ajukan dan dugaan kontak fisik saat kedatangan rombongan menjadi rangkaian yang kini perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan resmi. Penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan apa yang terjadi di lokasi serta memastikan keterangan dari mahasiswa maupun anggota rombongan diperiksa secara berimbang.
Perhatian publik terhadap insiden yang melibatkan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Asky, meningkat setelah sebuah rekaman singkat tersebar di media sosial. Video berdurasi sekitar 30 detik itu menampilkan interaksi Asky dengan seorang mahasiswa dalam situasi yang disebut berkaitan dengan kegiatan gubernur. Dari potongan tersebut, sejumlah warganet menilai terdapat tindakan yang dianggap kasar dan memunculkan dugaan sikap arogan terhadap mahasiswa. Namun, rekaman yang beredar hanya memperlihatkan bagian singkat dari kejadian, sehingga konteks sebelum maupun sesudah adegan itu belum dapat dipastikan hanya berdasarkan video tersebut.
Sudarno membantah tuduhan bahwa Asky menunjukkan sikap arogan. Ia menyatakan bahwa potongan video yang beredar merupakan framing provokatif dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. Pernyataan itu merupakan tanggapan Sudarno atas penilaian yang berkembang setelah video tersebar, bukan hasil pemeriksaan yang telah menetapkan apa yang terjadi. Dengan demikian, dugaan yang muncul dari rekaman perlu dibedakan dari bantahan pihak Sudarno. Video tersebut dapat menjelaskan mengapa perhatian publik tertuju pada interaksi itu, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan mengenai urutan kejadian, maksud tindakan, atau kondisi di lokasi.
Perbedaan isi rekaman dan keterangan Sudarno menjadi bagian dari informasi yang perlu dicermati dalam mengikuti perkembangan kasus. Rekaman yang beredar memicu dugaan adanya perlakuan tidak pantas terhadap mahasiswa, sementara Sudarno menolak penilaian tersebut dan mempersoalkan cara video itu disajikan. Kedua hal itu masih merupakan keterangan yang beredar dari sumber berbeda, bukan kesimpulan penyelidikan. Pemeriksaan oleh Propam diharapkan dapat menelusuri konteks insiden, termasuk kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta materi rekaman yang tersedia. Sampai proses tersebut menghasilkan keterangan resmi, tuduhan maupun bantahan sebaiknya disampaikan secara berimbang dan tidak dianggap sebagai fakta yang telah dipastikan.
Setelah rekaman yang memperlihatkan insiden dengan mahasiswa beredar luas dan menjadi viral, Asky menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah tayangan video. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakannya merupakan kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak yang terdampak. Permintaan maaf itu disampaikan setelah perhatian publik tertuju pada perilakunya dalam insiden tersebut. Asky juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan perbuatannya. Pengakuan dan permintaan maaf tersebut menjadi responsnya atas polemik yang berkembang setelah video itu tersebar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Asky menjelaskan bahwa tindakannya terjadi secara spontan. Ia menyatakan tidak menerima instruksi dari siapa pun untuk melakukan hal tersebut, sehingga menurut keterangannya, tindakan itu bukan bagian dari perintah atau arahan pihak lain. Penjelasan itu merupakan pengakuan yang disampaikannya dalam video permintaan maaf, sementara penelusuran atas rangkaian kejadian tetap berada dalam kewenangan pihak yang menangani perkara. Ia juga menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tanpa mengurangi pentingnya pemeriksaan terhadap fakta-fakta insiden secara menyeluruh dan objektif.
Permintaan maaf dan penjelasan Asky belum menjadi penentu akhir dalam penanganan perkara. Insiden tersebut masih dalam investigasi Propam Polda Kalimantan Timur, yang bertugas menelusuri kejadian dan memeriksa informasi terkait. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, hasil investigasi maupun keputusan mengenai tindak lanjut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Status perkara tetap menunggu proses pemeriksaan dari Propam, termasuk penilaian terhadap fakta yang ditemukan. Dengan demikian, belum ada kesimpulan resmi mengenai hasil penanganan atau sanksi yang akan dijatuhkan. Perkembangan selanjutnya bergantung pada proses investigasi dan pengumuman resmi dari pihak berwenang setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
