Jakarta | Pihak Sarwendah menyerahkan resume yang memuat dua opsi perdamaian dalam proses mediasi dengan Ruben Onsu. Penyerahan dokumen itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan hakim mediator agar masing-masing pihak menyampaikan usulan yang dapat menjadi bahan pembahasan. Dengan adanya resume tersebut, mediator diharapkan dapat menelaah pilihan yang diajukan dan membantu kedua belah pihak mencari titik temu tanpa mengabaikan persoalan yang masih perlu diselesaikan.
Keterangan mengenai langkah itu disampaikan Jaenudin, kuasa hukum Sarwendah, kepada awak media pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa resume tersebut berisi dua alternatif penyelesaian. Kedua opsi berkaitan dengan kewajiban cicilan rumah di kawasan Cipete kepada BCA serta upaya menyelesaikan persoalan Sarwendah dan Ruben. Dengan demikian, pembahasan mediasi tidak hanya menyangkut hubungan kedua pihak, tetapi juga kewajiban finansial yang terkait dengan rumah tersebut.
Penyerahan usulan tertulis memberi mediator gambaran lebih terarah mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan. Persoalan cicilan rumah menjadi salah satu pokok penting karena penyelesaiannya perlu mempertimbangkan tanggung jawab pembayaran kepada pihak bank. Sementara itu, perkara Sarwendah dan Ruben memerlukan kesepakatan yang dapat diterima oleh keduanya. Kedua aspek tersebut dibawa dalam satu rangkaian pembahasan agar para pihak dapat menilai pilihan yang tersedia secara menyeluruh.
Jaenudin tidak merinci isi masing-masing opsi dalam keterangannya kepada media. Karena itu, belum dapat dipastikan bagaimana pembagian kewajiban atau langkah praktis yang ditawarkan dalam setiap alternatif. Resume tersebut menjadi bahan untuk proses mediasi, bukan tanda bahwa kesepakatan telah tercapai. Keputusan akhir tetap bergantung pada pembicaraan lebih lanjut dan persetujuan Sarwendah maupun Ruben. Melalui proses ini, kedua pihak diharapkan dapat mempertimbangkan jalan penyelesaian yang jelas, termasuk mengenai cicilan rumah di Cipete dan persoalan lain di mereka. Hasil mediasi selanjutnya akan menunjukkan apakah salah satu opsi dapat disepakati atau diperlukan pembahasan tambahan.Salah satu opsi yang disebut dalam usulan pihak Sarwendah adalah Ruben Onsu tetap melanjutkan pembayaran dan menuntaskan kewajibannya kepada BCA. Pilihan ini bergantung pada kesediaan Ruben untuk memenuhi tanggungan tersebut. Jaenudin menyampaikan bahwa apabila kewajiban itu diselesaikan, persoalan yang menjadi pokok perkara dapat dianggap selesai. Dengan demikian, penyelesaian pembayaran dipandang sebagai jalan yang berpotensi mengakhiri sengketa tanpa perlu meneruskan proses persidangan hingga putusan.
Dalam kerangka opsi tersebut, pelunasan atau pemenuhan kewajiban kepada BCA menjadi langkah utama. Setelah kewajiban diselesaikan, pihak-pihak dapat mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mencabut persidangan. Namun, pencabutan itu masih berupa kemungkinan yang disampaikan dalam penjelasan mengenai usulan perdamaian, bukan keputusan yang telah diambil. Prosesnya tetap memerlukan kesediaan pihak terkait dan kesepakatan mengenai cara penyelesaian yang akan ditempuh.
Karena itu, opsi pembayaran ini perlu dipahami sebagai salah satu pilihan yang ditawarkan pihak Sarwendah, bukan sebagai kesepakatan final Sarwendah dan Ruben. Belum ada keterangan dalam uraian tersebut bahwa Ruben telah menyatakan bersedia meneruskan pembayaran, bahwa kewajiban kepada BCA sudah dituntaskan, ataupun bahwa persidangan telah dicabut. Kejelasan mengenai status pembayaran dan sikap masing-masing pihak menjadi penting agar publik dapat membedakan tawaran penyelesaian dan hasil yang benar-benar tercapai.
Jika pilihan ini diterima dan kewajiban diselesaikan sesuai ketentuan, penyelesaian dapat memberi dasar bagi kedua pihak untuk menutup persoalan yang sedang dibahas. Meski demikian, setiap tahapan perlu dikonfirmasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penjelasan Jaenudin menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban dapat menjadi jalan menuju penyelesaian, sementara keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum tetap bergantung pada perkembangan berikutnya. Sampai ada konfirmasi, opsi tersebut sebaiknya disebut sebagai usulan perdamaian yang masih terbuka, bukan hasil akhir yang telah disepakati bersama.
Opsi kedua yang disampaikan pihak Sarwendah berkaitan dengan kemungkinan Ruben Onsu tidak sanggup atau tidak lagi ingin mengurus pembayaran cicilan di BCA. Dalam skenario tersebut, Sarwendah disebut bersedia mengambil alih penyelesaian urusan pembayaran yang berkaitan dengan rumah di Cipete. Namun, langkah itu memiliki syarat: Ruben secara sukarela menyerahkan aset berupa villa kepada Sarwendah sebagai kompensasi atas tanggung jawab yang akan diambil alih.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menegaskan bahwa penyerahan villa dalam pembicaraan tersebut bukan berarti aset itu diberikan langsung kepada bank untuk melunasi cicilan. Menurut penjelasannya, bank tidak akan menerima villa sebagai alat pembayaran untuk kewajiban kredit. Dengan demikian, gagasan itu merupakan pengaturan kedua pihak, bukan skema pembayaran yang melibatkan bank menerima aset pengganti uang cicilan.
Perbedaan tersebut penting agar usulan kompensasi tidak disalahartikan sebagai cara menyerahkan properti kepada BCA. Jika kesepakatan itu ditempuh, urusan dengan bank tetap perlu diselesaikan melalui mekanisme pembayaran yang berlaku, sementara villa menjadi bagian dari kesepakatan Sarwendah dan Ruben. Jaenudin juga menyebut nilai villa tersebut berada di bawah Rp5 miliar. Keterangan itu disampaikan untuk memberi konteks mengenai aset yang dibicarakan, bukan sebagai penilaian resmi yang telah dipaparkan secara terperinci.
Jaenudin turut menanggapi rumor yang menyebut Sarwendah meminta villa mewah untuk membayar cicilan rumah di Cipete. Ia menjelaskan bahwa narasi tersebut perlu dibedakan dari opsi yang ditawarkan: villa bukan pembayaran kepada bank, melainkan kompensasi apabila Sarwendah mengambil alih penyelesaian kewajiban dan Ruben bersedia menyerahkan aset itu secara sukarela. Karena itu, istilah “meminta villa” tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan pembicaraan atau syarat yang dijelaskan pihak Sarwendah.
Opsi ini pada akhirnya bergantung pada persetujuan kedua belah pihak dan kejelasan pengaturan mengenai pembayaran maupun aset. Penjelasan Jaenudin memberi gambaran bahwa penyelesaian yang ditawarkan bukan pemindahan kewajiban kepada bank melalui villa, melainkan kemungkinan kesepakatan pribadi untuk menangani persoalan cicilan secara berbeda.
Ruben Onsu menyampaikan pesan penuh kasih kepada kedua putrinya, Cici Thalia dan Thania, yang tinggal bersama Sarwendah. Ia mendoakan agar keduanya tumbuh menjadi anak-anak yang baik, sehat, dan memiliki kehidupan yang membawa kebaikan. Harapan itu juga mencakup keinginan agar mereka kelak menjadi pribadi yang membanggakan, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi banyak orang di sekitarnya. Pesan tersebut menggambarkan perhatian Ruben terhadap masa depan kedua putrinya serta keinginannya agar mereka menjalani hidup dengan baik. Dalam menyampaikan harapan itu, ia menempatkan kesehatan, kebaikan, dan manfaat bagi sesama sebagai hal penting yang ingin ia lihat dalam pertumbuhan mereka.
Ruben juga menyampaikan harapan agar suatu saat ia dapat kembali bertemu dengan Cici Thalia dan Thania. Ia berharap Allah segera mempertemukan mereka kembali, sehingga kesempatan untuk bertatap muka dan berbagi waktu bersama dapat hadir. Di dalam pesannya, Ruben menegaskan bahwa kasih sayangnya kepada kedua putrinya tidak berkurang. Jarak maupun keadaan tidak mengubah rasa cinta itu. Ia ingin mereka mengetahui bahwa dirinya tetap menyayangi, memikirkan, dan mendoakan mereka. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa ikatan seorang ayah dengan anak-anaknya tetap berarti baginya, serta bahwa harapan untuk bertemu kembali masih ia simpan dengan penuh kasih.
Selain menyampaikan doa dan harapan untuk masa depan, Ruben mengatakan bahwa ia akan selalu ada bagi kedua putrinya. Ia ingin Cici Thalia dan Thania mengetahui bahwa mereka dapat datang kepadanya untuk didengarkan. Ruben menyatakan kesediaannya untuk mendengar apa pun yang ingin mereka sampaikan, sekaligus menjaga mereka. Pesan itu disampaikan sebagai bentuk dukungan dan perhatian yang tetap ia berikan kepada anak-anaknya.
Baca juga: Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik
