Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026 — Persidangan perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Dr. Kanjeng Radenmas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung. Sidang yang digelar di ruang Mr. Dr. R. Koesoemah Atmadja tersebut dipimpin oleh hakim ketua I Ketut Darpawan dan dihadiri sekitar 80 pengunjung.
Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan keterangan saksi, yakni Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo serta ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Kehadiran kedua saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang tercatat dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM, dengan variasi pencatatan administrasi 300/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim.
Rangkaian kegiatan di pengadilan mulai terlihat sejak pukul 08.23 WIB, ketika para pengunjung berdatangan dan memasuki ruang persidangan secara bertahap. Sekitar pukul 08.40 WIB, Joko Widodo tiba di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tidak lama berselang, perangkat persidangan mulai memasuki ruangan untuk mempersiapkan jalannya proses hukum.
Pada pukul 08.45 WIB, Roy Suryo selaku terdakwa memasuki ruang sidang. Persidangan kemudian resmi dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.05 WIB. Sembilan menit setelah sidang dimulai, tepatnya pukul 09.14 WIB, Joko Widodo memasuki ruang persidangan untuk mengikuti agenda pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim turut didampingi hakim anggota Mathilda Chrystina Katarina, S.H., M.H. Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum terdiri atas Ohara, Diffaryza Zaki Rahman, Refina Donna Sihombing, Hendrinawati Leo, Yerich Mohda, Sorta Apriani Theresia, Yoklina Sitepu, dan Indra Putri Manurung. Jalannya persidangan juga didukung panitera pengganti Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro Batubara.
Adapun pihak terdakwa didampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari Abdul Gafur Sangadji, S.H., M.H. dan Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. Kehadiran para pihak tersebut melengkapi jalannya proses persidangan yang menjadi perhatian pengunjung di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga laporan sementara ini disusun, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Situasi di ruang sidang terpantau aman dan kondusif, sementara perkembangan jalannya persidangan serta keterangan yang disampaikan para saksi masih menunggu proses lebih lanjut.
Pewarta: Abdul Latif
140 kunjungan