Shubhasish Chattoraj Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Presiden Komisaris Bundamedik

oleh -252 Dilihat
oleh
Shubhasish Chattoraj Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Presiden Komisaris Bundamedik

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Bundamedik Tbk. (BMHS) menerima surat permohonan pengunduran diri yang disampaikan oleh Shubhasish Chattoraj dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Komisaris perseroan. Surat tersebut diterima oleh manajemen Bundamedik pada 7 Oktober 2026. Informasi ini menjadi dasar penyampaian kepada publik mengenai perubahan pada jajaran organ perusahaan.

Pengunduran diri itu berkaitan dengan posisi Shubhasish Chattoraj sebagai wakil presiden komisaris, salah satu jabatan dalam struktur Dewan Komisaris BMHS. Dalam pemberitahuan tersebut, perseroan menyampaikan adanya permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan tanpa memuat keterangan tambahan mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Penerimaan surat oleh manajemen menandai dimulainya proses perseroan dalam menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada tahap ini, informasi yang disampaikan berfokus pada adanya surat pengunduran diri dan tanggal penerimaannya oleh Bundamedik. Status serta langkah lanjutan terkait perubahan komposisi Dewan Komisaris akan mengikuti mekanisme korporasi yang berlaku.

Shubhasish Chattoraj sebelumnya tercatat mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Bundamedik Tbk. Dengan diterimanya surat pada 7 Oktober 2026, perseroan perlu menyampaikan perkembangan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan pihak berkepentingan. Tidak terdapat keterangan dalam informasi yang diterima mengenai alasan pengunduran diri, tanggal efektif pemberhentian, maupun calon pengganti untuk posisi tersebut.

Setelah menerima surat pengunduran diri Shubhasish Chattoraj dari posisi Wakil Presiden Komisaris, PT Bundamedik Tbk akan menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme korporasi yang berlaku. Langkah berikutnya adalah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri tersebut. RUPSLB menjadi forum resmi bagi perseroan untuk menyampaikan agenda terkait kepada pemegang saham dan memperoleh keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Permintaan persetujuan melalui RUPSLB menunjukkan bahwa pengunduran diri dari jabatan komisaris masih memerlukan proses formal dalam struktur tata kelola perusahaan. Dengan demikian, surat pengunduran diri yang telah diterima perseroan belum secara otomatis menjadi keputusan final pada tingkat pemegang saham. Persetujuan RUPSLB akan menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan pengambilan keputusan perusahaan terkait perubahan susunan organ perseroan.

Perseroan belum menyampaikan jadwal pelaksanaan RUPSLB maupun keputusan yang akan diambil dalam rapat tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai waktu penyelenggaraan, agenda rinci, serta hasil persetujuan pemegang saham perlu menunggu pengumuman resmi Bundamedik. Hingga proses tersebut terlaksana dan keputusan ditetapkan, langkah perseroan berfokus pada penyiapan RUPSLB sebagai tahapan lanjutan untuk memproses pengunduran diri Shubhasish dari jabatannya. Mekanisme ini juga memberikan ruang bagi pemegang saham untuk mempertimbangkan dan menetapkan persetujuan sesuai kewenangan mereka dalam tata kelola perseroan.

Manajemen Perseroan menyampaikan bahwa pengunduran diri Shubhasish Chattoraj dari posisi Wakil Presiden Komisaris tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional Bundamedik. Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi perusahaan atas perubahan susunan dewan komisaris setelah pengunduran diri yang bersangkutan. Menurut manajemen, perubahan komposisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan aktivitas perusahaan sehari-hari. Kegiatan operasional tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan, prosedur, dan mekanisme tata kelola yang berlaku di lingkungan perseroan. Informasi mengenai perubahan jabatan tersebut tidak disertai pernyataan mengenai gangguan material terhadap pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

Manajemen juga menyatakan bahwa perubahan susunan dewan komisaris tersebut tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap aspek hukum Perseroan. Pengunduran diri Shubhasish Chattoraj tidak disebut mengubah kedudukan Bundamedik dalam menjalankan kegiatan usahanya, memenuhi kewajiban, ataupun melaksanakan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai penjelasan perusahaan mengenai konsekuensi perubahan pada jajaran komisaris. Perseroan tetap mengacu pada kerangka hukum dan tata kelola yang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan perusahaan.

Dari sisi kondisi keuangan, manajemen menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material yang merugikan bagi Perseroan. Perubahan dalam susunan dewan komisaris juga dinyatakan tidak memengaruhi kelangsungan operasional Bundamedik. Keterangan ini mencakup penilaian manajemen terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, serta keberlanjutan kegiatan perusahaan setelah adanya perubahan jabatan. Perseroan menyatakan bahwa seluruh aspek tersebut tetap berada dalam kondisi yang tidak terdampak secara material akibat pengunduran diri dari posisi Wakil Presiden Komisaris. Sikap resmi tersebut menjadi keterangan manajemen mengenai keadaan perusahaan sehubungan dengan perubahan susunan dewan komisaris.

Shubhasish Chattoraj mulai menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris Bundamedik pada 7 Agustus 2025. Penunjukan tersebut menempatkannya dalam jajaran pengawas perusahaan yang bergerak di sektor layanan kesehatan. Dalam kapasitas ini, ia diharapkan dapat memberikan perspektif strategis dan pengalaman profesional untuk mendukung pengawasan terhadap arah bisnis, tata kelola, serta pengembangan perusahaan.

Sebelum bergabung dengan Bundamedik, Shubhasish dikenal sebagai profesional investasi senior dengan pengalaman lebih dari 14 tahun. Keahliannya mencakup merger dan akuisisi, penyusunan strategi, serta pengelolaan operasi. Pengalaman tersebut diperoleh melalui keterlibatan di berbagai bidang yang berkaitan dengan industri ilmu hayati, teknologi medis, dan perawatan kesehatan. Ketiga sektor itu memiliki karakter yang kompleks karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, kebutuhan investasi jangka panjang, regulasi, serta tuntutan terhadap kualitas layanan.

Rekam jejak tersebut memberikan dasar yang relevan bagi perannya dalam lingkungan perusahaan kesehatan. Pengalaman di bidang merger dan akuisisi, misalnya, berkaitan dengan kemampuan menilai peluang pertumbuhan, mengidentifikasi risiko, dan memahami proses integrasi bisnis. Sementara itu, pemahaman mengenai strategi dan operasi dapat mendukung penilaian terhadap efektivitas pelaksanaan rencana perusahaan serta penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Latar belakangnya juga memperlihatkan keterhubungan keahlian investasi dan kebutuhan pengembangan bisnis di sektor kesehatan.

Dari sisi pendidikan, Shubhasish memiliki gelar sarjana teknologi dengan predikat kehormatan dari Institut Teknologi India (IIT) Kharagpur. Ia kemudian menempuh program pascasarjana manajemen di Sekolah Bisnis India (ISB) Hyderabad. Pendidikan teknis dan manajerial tersebut membentuk kombinasi kompetensi yang mendukung kariernya di bidang investasi dan pengembangan usaha. Dengan pengalaman lintas sektor serta pemahaman terhadap aspek strategis dan operasional, Shubhasish membawa latar belakang yang relevan dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai Wakil Presiden Komisaris Bundamedik.