JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Aparat gabungan menggelar penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba di dua titik wilayah Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas peredaran narkotika yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah. Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan lintas institusi tersebut menunjukkan bahwa operasi dilakukan melalui koordinasi antarlembaga.
Penggerebekan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Kristian Siagian dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso. Kedua pejabat tersebut memimpin pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama personel dari berbagai unsur yang terlibat dalam operasi.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut karena dikenal sebagai lokasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Aparat mendatangi kedua titik itu untuk menjalankan tindakan penegakan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan yang diduga dimanfaatkan dalam jaringan peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan bergerak di bawah koordinasi pimpinan masing-masing lembaga. Kegiatan di Kampung Ambon menjadi salah satu bagian utama dari agenda penindakan pada hari itu. Sementara itu, operasi juga menyasar Kampung Boncos sebagai titik lain di wilayah Jakarta Barat. Rincian hasil kegiatan di Kampung Boncos belum disampaikan dalam bahan informasi mengenai penggerebekan tersebut.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa penggerebekan gabungan di dua titik peredaran narkoba di Jakarta Barat dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Keterangan tersebut menjadi dasar pelaksanaan operasi yang menyasar lokasi-lokasi yang sebelumnya disebut sebagai sarang atau kampung narkoba.
Menurut Zulkarnain, jajaran petugas menjalankan arahan tersebut dengan melakukan penindakan langsung terhadap titik yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika. Langkah ini menunjukkan bahwa operasi tidak dilakukan secara terpisah dari kebijakan penegakan hukum yang lebih luas, melainkan merupakan bagian dari pelaksanaan perintah pimpinan untuk menindak kawasan yang telah mendapat perhatian karena aktivitas narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mengarahkan operasi ke dua lokasi di wilayah Jakarta Barat. Penyebutan kawasan tersebut sebagai sarang atau kampung narkoba menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran penggerebekan. Aparat kemudian melakukan tindakan sesuai kewenangan dan prosedur penanganan perkara narkotika.
Penjelasan Kombes Zulkarnain menegaskan bahwa penggerebekan tersebut memiliki landasan perintah yang jelas, yakni arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Dengan demikian, kegiatan di lapangan diposisikan sebagai upaya menindaklanjuti instruksi untuk menghadapi lokasi yang sebelumnya dikenal atau disebut sebagai kawasan peredaran narkoba. Operasi gabungan itu sekaligus memperlihatkan fokus aparat dalam menyasar titik yang dinilai perlu ditangani melalui penegakan hukum secara langsung.
Penggerebekan di Kampung Ambon dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Kehadiran aparat diarahkan untuk menyisir titik-titik yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyimpanan narkoba.
Di sepanjang akses menuju area sasaran, personel Brimob tampak dikerahkan dengan membawa senjata laras panjang. Sebagian anggota juga menyiapkan gas air mata sebagai perlengkapan pengamanan apabila terjadi perlawanan atau situasi yang membahayakan. Sementara itu, anggota Dalmas membawa tameng dan bergerak menjaga formasi selama petugas memasuki kawasan permukiman.
Setelah area dinyatakan terkendali, petugas mulai menggeledah sejumlah rumah warga yang diduga menjadi lapak narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk pada ruangan, bagian belakang rumah, serta area yang dinilai dapat digunakan untuk menyembunyikan barang. Beberapa warga terlihat memperhatikan dari sekitar lokasi dan bertanya mengenai tujuan serta sasaran operasi yang sedang berlangsung.
Salah satu bangunan yang diperiksa berada di pinggir kali. Bangunan semi permanen tersebut tersusun dari lembaran triplek dan kayu, dengan kondisi yang sederhana. Pada salah satu bagiannya terlihat gambar bendera Israel bercat biru. Aparat memeriksa bagian dalam dan sekitar bangunan untuk memastikan tidak ada barang atau orang yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.
Selain bangunan di tepi kali itu, petugas turut memeriksa sekitar tiga hunian lain yang berada tidak jauh dari titik pertama. Penyisiran dilakukan dengan tetap mengamankan akses keluar-masuk kawasan. Setiap bagian bangunan diperiksa secara teliti, sementara personel lain berjaga di luar untuk mengantisipasi pergerakan warga maupun kemungkinan gangguan selama operasi.
Hasil pemeriksaan petugas di sejumlah bangunan menunjukkan adanya temuan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Pada sebuah rumah berpagar biru, kondisi bangunan ditemukan terkunci dan bagian depannya tertutup triplek. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati ruangan kosong serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, berupa bong dengan pipet. Petugas juga menemukan bungkus yang diduga berisi sabu di area tersebut.
Di lokasi yang sama, seorang pria ditemukan sedang bersantai. Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, pria tersebut diduga menjalankan lapak narkoba di bangunan itu. Rumah tersebut juga memiliki lapak yang menjual camilan dan minuman. Lapak itu turut diperiksa untuk memastikan kondisi dan benda-benda yang berada di sekitar lokasi. Seluruh temuan kemudian dicatat sebagai bagian dari pemeriksaan di bangunan berpagar biru tersebut.
Pemeriksaan berikutnya dilakukan pada ruko dengan rolling door berwarna hitam. Petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan narkoba, selain sejumlah surat tanda nomor kendaraan bermotor atau STNK. Di ruko itu, petugas juga mendapati emas, minuman keras, serta senjata tajam. Berbagai benda tersebut diamankan atau didata sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan, tanpa mengubah keterangan mengenai asal dan kepemilikannya.
Petugas kemudian memeriksa bangunan yang berada di samping ruko. Di tempat tersebut, sejumlah orang sempat berusaha melarikan diri ke lantai atas. Mereka akhirnya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian temuan di beberapa bangunan itu menjadi bagian dari pengungkapan lokasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Keterangan mengenai barang dan orang yang diamankan selanjutnya masih bergantung pada hasil pemeriksaan petugas.

