Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap penyuluhan pertanian sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan. Dukungan tersebut dinilai penting karena keberhasilan kebijakan pangan tidak hanya ditentukan oleh perumusan program di tingkat pusat, tetapi juga oleh pelaksanaan yang konsisten di daerah.
Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk keterlibatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah daerah diharapkan memastikan kegiatan penyuluhan berjalan efektif, menjangkau petani secara merata, serta mampu menjawab kebutuhan produksi di setiap wilayah.
Dalam pelaksanaan kebijakan itu, penyuluh pertanian dipandang sebagai garda terdepan yang menerjemahkan program pemerintah kepada petani. Mereka berperan menyampaikan informasi mengenai teknologi budidaya, penggunaan sarana produksi, peningkatan produktivitas, pengelolaan usaha tani, hingga langkah menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Kedekatan penyuluh dengan kelompok tani juga membuat mereka memiliki posisi strategis dalam mengidentifikasi persoalan dan menyampaikan kondisi nyata kepada pemerintah.
Posisi penyuluh pertanian kini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Pengaturan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian untuk mempercepat swasembada pangan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, penataan tugas, serta pemanfaatan tenaga penyuluh agar lebih terarah dalam mendukung agenda nasional.
Tito menegaskan, kebutuhan terhadap pasukan lapangan menjadi salah satu alasan utama penguatan peran penyuluh pertanian. Program peningkatan produksi memerlukan pendampingan yang hadir secara langsung dan berkelanjutan di sentra-sentra pertanian. Karena itu, pemerintah daerah tetap diharapkan memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk dalam membangun koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan memastikan penyuluh dapat bekerja secara optimal di wilayah masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. SEB ini menjadi langkah untuk memperkuat dukungan pemerintah terhadap penyuluhan pertanian sebagai bagian penting dalam upaya mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan.
Pengaturan mengenai sarana dan prasarana diperlukan agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan dukungan fasilitas yang memadai. Di sisi lain, pengelolaan ketenagaan penyuluhan pertanian menjadi unsur penting untuk memastikan pelaksanaan tugas penyuluh berlangsung secara terarah dan berkesinambungan. Melalui SEB tersebut, penguatan penyuluhan ditempatkan sebagai bagian dari dukungan kelembagaan bagi pembangunan pertanian dan pencapaian ketahanan pangan.
Balai Penyuluh Pertanian (BPP) menjadi wadah para penyuluh dalam menjalankan tugas di tingkat kecamatan. Keberadaan BPP memberikan ruang bagi penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan pertanian di wilayah kerjanya. Dengan pengelolaan sarana, prasarana, dan tenaga penyuluh yang lebih baik, BPP diharapkan dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung petani dan agenda swasembada pangan.
Penandatanganan SEB tersebut menegaskan pentingnya penguatan penyuluhan pertanian melalui pengelolaan yang jelas dan dukungan yang berkelanjutan. Penyuluh memiliki peran dalam menyampaikan pendampingan serta membantu pelaksanaan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan. Karena itu, penguatan BPP dan ketenagaan penyuluhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem pertanian yang mampu mendukung swasembada pangan secara berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai bagian penting dalam mempercepat pelaksanaan swasembada pangan. Kepala daerah diharapkan tidak hanya memberikan perhatian pada kebijakan pertanian secara umum, tetapi juga memastikan operasional BPP berjalan secara berkelanjutan. BPP merupakan ujung tombak pelayanan penyuluhan karena menjadi tempat berinteraksi penyuluh, petani, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lain di tingkat wilayah.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran transfer ke daerah (TKD), maupun mekanisme penganggaran lain yang sesuai dengan ketentuan. Dukungan itu dapat digunakan untuk membantu pembiayaan kegiatan penyuluhan, pemenuhan kebutuhan operasional, pemeliharaan sarana, serta penguatan layanan kepada petani. Ketersediaan anggaran yang memadai dinilai akan membantu penyuluh bekerja lebih efektif dalam menyampaikan informasi, teknologi, dan pendampingan pertanian.
Selain dukungan pembiayaan dari daerah, Kementerian Pertanian akan memperbaiki BPP yang mengalami kerusakan. Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan. BPP yang berfungsi baik akan memudahkan koordinasi program, pengumpulan informasi produksi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar kebijakan swasembada pangan yang dirancang di tingkat nasional dapat terlaksana secara efektif di lapangan. Kebijakan tersebut memerlukan dukungan nyata berupa fasilitas, anggaran, sumber daya manusia, dan pendampingan yang konsisten. Mendagri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian dalam menjalankan agenda tersebut. Komitmen ini diharapkan mendorong kepala daerah mengambil langkah konkret, sehingga penguatan BPP tidak berhenti pada perencanaan, melainkan menghasilkan manfaat langsung bagi petani dan meningkatkan produksi pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa per 9 Oktober 2026 terdapat 37.237 penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Para penyuluh tersebut menjalankan peran penting dalam mendampingi petani, menyampaikan informasi teknologi dan budidaya, serta membantu mempercepat penerapan kebijakan pemerintah di tingkat lapangan. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memanfaatkan 5.836 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di berbagai daerah.
Menurut Andi Amran, keberadaan BPP menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan penyuluhan pertanian. BPP merupakan tempat para penyuluh pertanian lapangan bernaung sekaligus menjadi pusat koordinasi, konsultasi, dan pendampingan bagi petani. Karena itu, kondisi fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian agar kegiatan penyuluhan dapat berlangsung secara optimal dan mampu mendukung peningkatan produksi pangan.
Kementerian Pertanian menyatakan kesiapan untuk memperbaiki BPP yang mengalami kerusakan. Perbaikan akan diarahkan terutama pada fasilitas yang kondisinya tidak lagi memadai untuk digunakan. Pemerintah juga merencanakan refocusing anggaran biaya tahun berjalan guna membiayai perbaikan BPP yang rusak berat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sarana penyuluhan tanpa menunggu seluruh proses penganggaran pada tahun berikutnya.
Untuk fasilitas tertentu, pengerjaan perbaikan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan. Sementara itu, pemerintah berharap seluruh BPP yang membutuhkan penanganan dapat diperbaiki secara bertahap dan selesai pada tahun berikutnya. Dengan fasilitas yang lebih layak, penyuluh akan memiliki ruang kerja dan sarana pendukung yang memadai untuk mendampingi petani, merespons persoalan produksi, serta memperkuat koordinasi pangan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas konsistensinya dalam mendukung upaya stabilisasi harga pangan di berbagai daerah. Sinergi kementerian, pemerintah daerah, dan jajaran penyuluh dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat

