Jakarta | Layanan SIM Keliling dijadwalkan beroperasi pada Minggu, 18 Oktober 2026, di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, dan Bandung. Kehadiran layanan pada tanggal tersebut dapat membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor layanan tetap, selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, jadwal ini tidak berarti seluruh wilayah atau setiap kota yang tercantum memiliki layanan di semua lokasi. Operasional berlangsung pada titik tertentu sesuai pengaturan petugas dan informasi resmi yang tersedia.
Perpanjangan melalui SIM Keliling diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon perlu memastikan tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mendatangi lokasi, sebab layanan ini bukan untuk mengurus SIM yang sudah melewati masa berlaku. Jika masa berlaku telah habis, pemohon pada umumnya perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan kepolisian. Karena itu, memeriksa kondisi dokumen lebih awal dapat membantu menghindari perjalanan yang tidak perlu.
Jadwal dan titik pelayanan dapat berbeda Jakarta, Bogor, dan Bandung, serta berpotensi mengalami perubahan mengikuti kebijakan operasional. Sebaiknya masyarakat memeriksa pengumuman terbaru dari kanal resmi kepolisian atau instansi terkait sebelum berangkat, termasuk informasi mengenai alamat, jam pelayanan, kuota, dan persyaratan administrasi. Jangan hanya mengandalkan jadwal lama atau informasi yang beredar tanpa konfirmasi, karena layanan mungkin hanya tersedia pada lokasi yang ditetapkan untuk hari tersebut.
Pemohon juga disarankan datang lebih awal dan menyiapkan dokumen yang diminta, seperti SIM asli yang masih berlaku, identitas diri, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila diwajibkan. Ketentuan dapat berbeda menurut lokasi, sehingga pastikan rincian terbaru sebelum mengantre. Dengan memahami batas layanan, jenis SIM yang dapat diperpanjang, dan lokasi operasional yang benar, warga dapat merencanakan kunjungan pada Minggu, 18 Oktober 2026, secara lebih tertib dan efisien.
Pemohon yang berencana memperpanjang SIM pada Minggu, 18 Oktober 2026, perlu memeriksa lokasi pelayanan yang tersedia sebelum berangkat. Di Jakarta, terdapat dua titik layanan SIM keliling yang tercantum. Titik pertama berada di Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur. Titik lainnya berlokasi di Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua alamat tersebut dapat menjadi acuan bagi warga untuk memilih lokasi yang paling sesuai dengan wilayah tempat tinggal atau rute perjalanan mereka.
Di Bogor, pelayanan dijadwalkan berlangsung di Burger King Pajajaran. Pemohon dari Kota Bogor maupun kawasan sekitarnya dapat mempertimbangkan titik tersebut, tetapi sebaiknya memastikan kembali informasi operasional sebelum melakukan perjalanan. Sementara itu, di Bandung, lokasi pelayanan yang tercantum adalah Pasar Sinpasa Summarecon Bandung. Warga dapat mencocokkan alamat ini dengan kebutuhan dan akses transportasi masing-masing, serta menyiapkan dokumen perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dari wilayah-wilayah tersebut, layanan SIM keliling di Kota Bekasi tidak beroperasi pada hari Minggu, 18 Oktober 2026. Karena itu, warga Bekasi yang memerlukan perpanjangan tidak dapat mengandalkan layanan keliling di kota tersebut pada tanggal itu. Mereka dapat menyesuaikan rencana kunjungan dengan jadwal pelayanan pada hari kerja berikutnya, setelah memastikan lokasi dan ketersediaan layanan melalui informasi resmi. Jangan menganggap layanan di daerah lain otomatis dapat digunakan sebagai pengganti tanpa memeriksa ketentuan wilayah dan jenis pelayanan.
Informasi lokasi yang tersedia tidak mencantumkan jam operasional. Oleh sebab itu, jangan berangkat dengan asumsi bahwa layanan dibuka pada waktu tertentu atau berlangsung sepanjang hari. Jadwal dapat berubah, sehingga pengecekan ulang sebelum keberangkatan merupakan langkah yang bijak, terutama untuk menghindari perjalanan yang tidak perlu. Konfirmasikan pula apakah titik pelayanan tetap beroperasi pada tanggal yang direncanakan, persyaratan dokumen yang harus dibawa, serta ketentuan layanan yang berlaku. Dengan memperhatikan alamat dan melakukan verifikasi terlebih dahulu, pemohon dapat merencanakan kunjungan secara lebih tertib tanpa bergantung pada informasi waktu yang belum tersedia.
Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling, pemohon sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan agar proses pengajuan perpanjangan dapat berjalan lebih tertib. Dokumen yang perlu dibawa meliputi KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Periksa kembali setiap dokumen sebelum berangkat dan pastikan semuanya sudah tersedia dalam bentuk yang diminta. KTP dan SIM lama menjadi dokumen identitas yang perlu disertakan, sementara surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi melengkapi berkas administrasi. Menata berkas lebih awal dapat membantu pemohon mengurangi risiko tertinggalnya dokumen saat tiba di lokasi pelayanan.
Siapkan KTP asli dan salinannya, lalu lakukan hal yang sama untuk SIM lama. Simpan dokumen asli dan fotokopi secara teratur agar mudah ditemukan ketika diperlukan. Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi juga perlu disiapkan sebelum mengantre. Pastikan kedua dokumen tersebut sudah tersedia bersama berkas lainnya, sehingga pemohon tidak perlu menunda urusan administrasi karena ada dokumen yang belum dibawa. Bagian ini hanya mencakup dokumen yang perlu dipersiapkan: KTP asli dan fotokopinya, SIM lama dan fotokopinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Pemeriksaan sederhana di rumah dapat membantu memastikan seluruh berkas tersebut telah terkumpul.
Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan harian dapat terbatas. Kedatangan lebih pagi memberi kesempatan untuk mengikuti alur pelayanan sesuai ketersediaan kuota, meskipun tidak menjamin bahwa semua pemohon dapat dilayani. Sebelum berangkat, pastikan kembali lokasi dan jam operasional layanan pada hari yang dituju, sebab informasi tersebut perlu dicocokkan dengan rencana perjalanan. Jangan hanya mengandalkan informasi yang pernah diperoleh sebelumnya; lakukan pemeriksaan ulang agar tidak menuju tempat atau waktu yang keliru. Lengkapi dokumen terlebih dahulu, kemudian susun semuanya agar mudah dibawa dan diperiksa. Dengan persiapan berkas serta pengecekan lokasi dan waktu, pemohon dapat menjalani kunjungan dengan lebih terencana dan mengurangi kendala administratif.
Biaya pokok perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mengikuti jenis surat izin mengemudi yang diperpanjang. Tarif perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Besaran tersebut merupakan biaya administrasi perpanjangan dan tidak otomatis mencakup seluruh kebutuhan selama proses pengajuan. Sebelum datang, pemohon sebaiknya menyiapkan dana secukupnya serta memastikan tarif yang berlaku pada lokasi layanan yang dituju.
Perlu diperhatikan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi belum termasuk dalam tarif SIM A maupun SIM C tersebut. Kedua pemeriksaan dapat dikenakan secara terpisah, dengan besaran yang mengikuti ketentuan penyedia layanan. Karena itu, jumlah pembayaran akhir bisa berbeda dari biaya pokok perpanjangan. Tanyakan rincian biaya kepada petugas atau penyedia pemeriksaan sebelum menjalani layanan, dan simpan bukti pembayaran untuk menghindari kebingungan. Persyaratan dan alur pemeriksaan juga dapat menyesuaikan kebijakan yang berlaku di lokasi, sehingga memeriksa informasi resmi terlebih dahulu dapat membantu pemohon memperkirakan kebutuhan biaya dan waktu.
Pemegang SIM perlu mengajukan perpanjangan sebelum tanggal masa berlaku yang tercantum pada kartu berakhir. Sebaiknya jangan menunggu hingga hari terakhir, karena jadwal dan kapasitas layanan SIM Keliling dapat berubah atau terbatas. Periksa tanggal kedaluwarsa sejak awal, lalu pilih waktu pengurusan yang memungkinkan seluruh persyaratan dipenuhi. Perpanjangan hanya dapat diproses selama SIM masih berlaku; kedatangan ke layanan setelah tanggal tersebut tidak menjadikannya perpanjangan biasa.
