Muhaimin Soroti Dampak MBG bagi Pekerja dan Usaha Kecil

oleh -72 Dilihat
oleh
Muhaimin Soroti Dampak MBG bagi Pekerja dan Usaha Kecil

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu terobosan yang paling berdampak bagi ekonomi kerakyatan. Penilaian tersebut ia sampaikan saat menjelaskan dampak program terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama bagi warga miskin yang memperoleh pekerjaan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Muhaimin, MBG telah menyerap 1,3 juta tenaga kerja dalam waktu singkat. Ia menyebut angka tersebut sebagai gambaran besarnya dampak program dalam membuka kesempatan kerja. Keterangan mengenai penyerapan itu secara khusus mengaitkan warga miskin yang bekerja dengan BGN. Pernyataan tersebut tidak merinci jenis pekerjaan, wilayah penempatan, ataupun metode penghitungan jumlah pekerja, sehingga angka dan cakupan yang disampaikan perlu dipahami sesuai keterangan Muhaimin.

Muhaimin menyampaikan pandangannya setelah menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam konteks tersebut, ia menyoroti MBG bukan hanya sebagai program makan, tetapi juga sebagai salah satu upaya yang dinilainya memberi dampak pada ekonomi masyarakat. Penekanan yang disampaikan adalah besarnya tenaga kerja yang terserap dan keterlibatan warga miskin melalui BGN.

Klaim penyerapan 1,3 juta pekerja dalam waktu singkat menjadi bagian utama dari pernyataan itu. Namun, keterangan yang tersedia tidak menyertakan rincian lebih lanjut mengenai periode pasti yang dimaksud dengan “waktu singkat” maupun pembagian angka berdasarkan kategori pekerjaan. Karena itu, informasi mengenai jumlah pekerja dan jalur penyerapan sebaiknya dikaitkan dengan pernyataan Muhaimin, tanpa menambahkan rincian yang tidak ia sampaikan.

Dengan penjelasan tersebut, Muhaimin menempatkan MBG sebagai terobosan yang berdampak bagi ekonomi kerakyatan dan menyebut penyerapan tenaga kerja sebagai salah satu wujud dampaknya. Ia juga menegaskan bahwa warga miskin yang bekerja dalam program tersebut terserap melalui BGN. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan penganugerahan di Jakarta Selatan, bukan sebagai pemaparan rinci mengenai seluruh aspek pelaksanaan program.

Data dalam laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menunjukkan bahwa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) membentuk rantai pasok dengan cakupan yang luas. Ekosistem Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan 148,5 ribu pemasok, dan 63,1 ribu di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, UMKM mencakup sekitar 42,5 persen dari keseluruhan pemasok yang tercatat dalam laporan. Angka ini menggambarkan keterlibatan usaha lokal dalam penyediaan kebutuhan program, bukan sekadar jumlah penerima manfaat.

Muhaimin menilai pola pengadaan tersebut dapat mengarahkan belanja negara agar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas. Ketika kebutuhan MBG dipenuhi melalui pemasok yang beragam, belanja program berpotensi menyerap tenaga kerja sekaligus menciptakan nilai tambah di tingkat akar rumput. Peluang itu dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari produksi bahan pangan hingga pengolahan, pengemasan, dan distribusi. Keterhubungan kebutuhan program dan kapasitas pelaku usaha setempat juga membuka kesempatan bagi UMKM untuk memperluas pasar dan menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya.

Menurut Muhaimin, ekosistem MBG turut menyediakan ruang bagi pelaku usaha baru untuk masuk ke dalam rantai pasok. Kesempatan tersebut penting karena manfaat ekonomi program tidak hanya berkaitan dengan transaksi pemerintah, tetapi juga dengan tumbuhnya aktivitas produktif di masyarakat. Meski demikian, angka 148,5 ribu dalam laporan merujuk pada pemasok yang terlibat, sedangkan angka 148 ribu pengusaha baru yang pernah disebut Muhaimin merupakan pernyataan terpisah dan tidak dapat disamakan begitu saja. Pembedaan ini membantu pembaca memahami bahwa data laporan mengukur jumlah pemasok dalam ekosistem BGN, sementara pernyataan mengenai pengusaha baru menggambarkan klaim berbeda tentang peluang atau pertumbuhan usaha. Secara keseluruhan, keterlibatan UMKM menunjukkan bahwa desain rantai pasok menjadi salah satu jalur agar belanja MBG beredar lebih dekat dengan masyarakat dan menopang kegiatan ekonomi lokal.

Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Muhaimin menjelaskan bahwa upaya pemberdayaan tidak bertumpu pada satu model. Ia membaginya ke dalam tiga jalur, yakni program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Pembagian ini menunjukkan bahwa sasaran pemberdayaan dapat dicapai melalui peran berbeda, sesuai kapasitas dan sumber daya masing-masing. Program berbasis APBN menjadi jalur yang dijalankan pemerintah melalui kebijakan dan anggaran negara. Sementara itu, inisiatif masyarakat maupun kemitraan memiliki pola kerja dan pelaku yang tidak sama dengan program pemerintah.

Pada jalur inisiatif masyarakat, Muhaimin mencontohkan pesantren yang secara mandiri menampung dan mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Peran pesantren dalam contoh ini berangkat dari prakarsa dan pengelolaan lembaga itu sendiri, dengan pendidikan serta dukungan bagi anak sebagai fokusnya. Contoh tersebut termasuk kategori inisiatif masyarakat, bukan program APBN ataupun kerja sama dengan perusahaan. Jalur berbeda tampak pada peran swasta dalam menyiapkan tenaga kerja. Di kawasan industri MM2100, Bekasi, terdapat contoh SMK yang dirancang agar lulusannya memiliki kesiapan untuk terserap di industri. Keterhubungan pendidikan kejuruan dengan kebutuhan dunia kerja menjadi ciri utama contoh ini, dan menempatkannya pada kategori peran swasta, bukan inisiatif pesantren.

Jalur ketiga adalah kolaborasi berbagai pihak. Dalam model ini, pemerintah bekerja sama dengan lembaga amil zakat dan organisasi filantropi, serta memperoleh dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari BUMN. Kemitraan tersebut mempertemukan sumber daya dan peran sejumlah lembaga untuk mendukung kegiatan pemberdayaan. Karena itu, kerja sama pemerintah dengan lembaga zakat, organisasi filantropi, dan BUMN perlu dibedakan dari program yang sepenuhnya berbasis APBN maupun prakarsa mandiri masyarakat. Demikian pula, contoh SMK di MM2100 menggambarkan peran swasta dalam menyiapkan lulusan, sedangkan pesantren menggambarkan inisiatif masyarakat. Ketiganya menunjukkan ragam jalur yang dipaparkan Muhaimin, tetapi bukan contoh dari kategori yang sama. Pemisahan ini penting agar peran masing-masing pelaku dapat dipahami secara tepat dalam evaluasi program pemberdayaan.

Muhaimin menyoroti bahwa pembahasan mengenai dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap pekerja dan usaha kecil perlu disertai evaluasi atas arah belanja negara. Ia mengakui masih terdapat kelemahan dalam pendanaan pemberdayaan, terutama pada tingkat pemerintah pusat. Karena itu, alokasi anggaran untuk kegiatan yang membantu masyarakat mengembangkan kemampuan dan kemandirian ekonomi perlu mendapat perhatian yang memadai. Menurut Muhaimin, pemberdayaan memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, sehingga pendanaannya tidak semestinya mudah tersisih ketika pemerintah menyusun prioritas belanja.

Ia meminta Kementerian Keuangan, bersama kementerian dan lembaga yang mengelola APBN, agar tidak mencoret anggaran pemberdayaan. Permintaan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan belanja negara, agar kebutuhan program pemberdayaan turut dipertimbangkan secara serius. Muhaimin menilai, keberadaan anggaran yang konsisten diperlukan supaya berbagai bentuk dukungan kepada masyarakat dapat dijalankan. Evaluasi terhadap APBN, dengan demikian, perlu mencermati bukan hanya besaran belanja, tetapi juga bagaimana alokasi tersebut memberi ruang bagi pemberdayaan dan membantu masyarakat membangun kapasitasnya.

Muhaimin juga menyerukan agar pemberdayaan tidak ditempatkan sebagai prioritas rendah dalam kebijakan anggaran. Ia menghendaki pemberdayaan menjadi arus utama belanja negara, sehingga dapat dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan lintas kementerian dan lembaga. Seruan itu menekankan perlunya posisi yang lebih kuat bagi program-program pemberdayaan dalam perencanaan APBN, bukan sekadar alokasi yang dapat dikesampingkan. Kemenko PM menyatakan akan terus mendorong berbagai bentuk pemberdayaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berkelanjutan.

Baca juga: 9 Hal Kecil Dilakukan Orang-Orang yang Benar-Benar Hangat untuk Membuat Hidup Lebih Baik bagi Semua