Layanan SIM Keliling Bandung Beroperasi di Dua Titik pada 19 Oktober

oleh -11 Dilihat
oleh
Layanan SIM Keliling Bandung Beroperasi di Dua Titik pada 19 Oktober

Bandung | Dua mobil layanan SIM keliling dijadwalkan melayani warga Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026. Masing-masing unit beroperasi pada pukul 09.00–12.00 WIB, sehingga masyarakat memiliki waktu tiga jam untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi layanan. Kehadiran dua titik memberikan pilihan yang lebih praktis bagi pemohon, terutama mereka yang ingin menghindari perjalanan ke kantor Samsat atau Satpas. Sebelum berangkat, warga sebaiknya memastikan kembali lokasi operasional masing-masing mobil melalui informasi resmi kepolisian setempat, karena jadwal maupun titik layanan dapat berubah.

Layanan SIM keliling ditujukan untuk membantu proses perpanjangan SIM yang masih memenuhi ketentuan. Jam operasional yang terbatas membuat pemohon perlu datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk mengikuti pendaftaran, pemeriksaan berkas, dan tahapan administrasi lainnya. Pengunjung juga dianjurkan memperhitungkan waktu perjalanan serta kemungkinan antrean. Dengan mengetahui jadwal sejak awal, warga dapat memilih titik yang paling mudah dijangkau dan menyiapkan kebutuhan sebelum layanan dimulai. Informasi mengenai kapasitas pelayanan harian atau perubahan teknis sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi penyelenggara.

Perlu diperhatikan bahwa mobil SIM keliling bukan layanan untuk semua keperluan penerbitan SIM. Umumnya, fasilitas ini melayani perpanjangan SIM tertentu yang masih berlaku, sedangkan pembuatan SIM baru dan pengurusan SIM yang telah kedaluwarsa dapat memerlukan proses berbeda di Satpas. Pemohon disarankan membawa SIM lama, kartu identitas yang masih berlaku, serta dokumen pendukung sesuai persyaratan terbaru. Menyiapkan berkas secara lengkap dapat membantu proses menjadi lebih tertib, meskipun kelengkapan tetap akan diperiksa petugas. Dengan memanfaatkan dua titik layanan pada 19 Oktober 2026, warga Bandung dapat memilih alternatif pengurusan perpanjangan yang sesuai dengan lokasi dan waktu mereka, tanpa perlu mendatangi kantor Samsat atau Satpas untuk layanan tersebut.

Pada 19 Oktober, warga yang hendak mendatangi layanan SIM Keliling Bandung dapat mencatat titik operasional Mobil 1, yaitu Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung. Nama tempat dan alamat tersebut menjadi penanda lokasi bagi mobil pertama pada hari itu. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa Mobil 1 berada di Tenth Avenue pada alamat tersebut. Dengan demikian, lokasi yang dicantumkan untuk unit ini adalah Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung, bukan titik lain yang tidak disebutkan. Warga dapat menggunakan keterangan lokasi ini untuk mengetahui tempat layanan Mobil 1 pada 19 Oktober, sebagai salah satu dari dua lokasi yang beroperasi pada hari tersebut.

Mobil 2 beroperasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Lokasi ini merupakan titik layanan kedua yang disebutkan untuk SIM Keliling Bandung pada 19 Oktober. Keterangan tempat untuk mobil tersebut mencakup nama ITC Kebon Kelapa dan alamat Jalan Pungkur, Bandung. Dengan mencatat nama lokasi serta jalan yang tercantum, warga dapat membedakan titik operasional Mobil 2 dari lokasi Mobil 1. Informasi yang tersedia menempatkan mobil kedua di ITC Kebon Kelapa pada tanggal tersebut. Tidak ada titik lain yang dicantumkan sebagai lokasi Mobil 2 dalam keterangan ini, sehingga alamat yang disebut adalah ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Kedua titik tersebut merupakan lokasi layanan SIM Keliling Bandung pada 19 Oktober: Mobil 1 berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung, sedangkan Mobil 2 beroperasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Penyebutan lokasi dan nomor mobil membantu membedakan tempat layanan yang tersedia pada hari itu. Warga dapat merujuk pada nama masing-masing tempat beserta alamatnya saat mencatat informasi operasional. Untuk Mobil 1, alamatnya berada di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256; untuk Mobil 2, lokasi yang dicantumkan adalah ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur. Kedua alamat berada di Bandung dan hanya berlaku sebagai keterangan titik layanan pada tanggal yang disebutkan.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada 19 Oktober ditujukan untuk pemohon yang hendak memperpanjang SIM, bukan untuk mengurus seluruh jenis administrasi atau penerbitan SIM. Jenis yang dilayani terbatas pada perpanjangan SIM A dan SIM C. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa golongan SIM yang akan diperpanjang termasuk dalam dua jenis tersebut. Layanan ini dapat menjadi pilihan bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan tanpa mendatangi kantor penerbitan SIM, selama persyaratan dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi. Informasi mengenai lokasi operasional dan persyaratan perlu diperiksa sebelum datang agar proses pengajuan berjalan sesuai prosedur.

Syarat utama untuk menggunakan layanan perpanjangan keliling adalah masa berlaku SIM belum berakhir pada saat pengajuan. Pemegang SIM A atau SIM C perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kartu dan mengajukan perpanjangan sebelum tanggal tersebut. Jangan menunggu hingga masa berlaku habis, sebab SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan ini. Mengajukan lebih awal membantu pemohon menghindari perubahan prosedur dan memberi waktu untuk menyiapkan dokumen yang diminta. Sebaiknya bawa SIM asli serta dokumen pendukung sesuai ketentuan petugas, dan pastikan data identitas yang disampaikan cocok dengan dokumen resmi.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM seperti saat membuat SIM baru. Proses tersebut berbeda dari perpanjangan dan tidak dapat diselesaikan melalui layanan SIM Keliling. Dengan demikian, pemohon tidak sebaiknya datang ke titik layanan keliling dengan harapan memperoleh SIM baru atau mengaktifkan kembali kartu yang kedaluwarsa. Untuk SIM yang masih berlaku, layanan keliling hanya memproses perpanjangan SIM A dan SIM C; untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, pemohon perlu mengikuti prosedur penerbitan sesuai aturan yang berlaku melalui jalur yang ditetapkan. Memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum berangkat merupakan langkah penting agar pemohon memilih layanan dan prosedur yang tepat.

Warga yang akan memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Bandung perlu memperhitungkan biaya penerbitan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Besaran tersebut merupakan tarif PNBP untuk masing-masing jenis SIM, sehingga pemohon sebaiknya memastikan jenis surat izin mengemudi yang akan diperpanjang sebelum menyiapkan pembayaran. Informasi tarif ini dapat menjadi acuan saat merencanakan kunjungan ke lokasi layanan yang beroperasi pada 19 Oktober.

Perlu diperhatikan bahwa nominal biaya berbeda menurut golongan SIM. Pemohon SIM A menyiapkan biaya sesuai tarif Rp80.000, sementara pemohon SIM C menyiapkan Rp75.000. Angka yang disebutkan merujuk pada ketentuan PNBP dalam PP Nomor 60 Tahun 2016; jangan menyamakan tarif kedua golongan atau mengira satu nominal berlaku untuk semua pemohon. Jika membutuhkan kepastian mengenai biaya lain yang mungkin berlaku dalam proses pelayanan, warga dapat memeriksa informasi resmi dari kepolisian sebelum berangkat. Dengan mengetahui tarif berdasarkan jenis SIM, pemohon dapat menghindari kekeliruan dalam menyiapkan dana dan menjalani proses perpanjangan dengan lebih terencana.

Selain memperhatikan biaya, warga juga perlu menyiapkan berkas persyaratan sebelum mendatangi layanan SIM Keliling. Persiapan dari rumah membantu pemohon mengurangi risiko tertunda karena dokumen yang dibutuhkan belum tersedia, terutama ketika layanan berlangsung pada waktu dan titik tertentu. Informasi yang tersedia untuk layanan ini tidak merinci jenis dokumen yang harus dibawa, sehingga pemohon sebaiknya tidak mengandalkan daftar yang belum terkonfirmasi.

Baca juga: Prediksi Skor Persib Bandung vs PSM Makassar: Laga Spesial Marc Klok, Ada Cerita di Baliknya! | Rekomendasi Layanan Top Up E-Wallet Murah dan Cepat, Bebas Ribet | Persib Bandung Lolos Fase Grup ACL Two 2026/2027, Umuh Muchtar Bicara Target Besar di Asia