Jombang | Susunan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031 memperlihatkan perubahan penting dalam komposisi kepemimpinan organisasi. Setelah Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, sebanyak 210 nama pengurus diumumkan untuk mengisi berbagai bidang dan jenjang tanggung jawab. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 persen berasal dari kalangan profesional, politisi, dan pejabat publik. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa struktur PBNU tidak hanya diisi oleh tokoh yang tumbuh dari lingkungan pesantren, tetapi juga oleh individu dengan pengalaman di ruang pemerintahan, politik, dunia usaha, serta sektor keahlian lainnya.
Proporsi tersebut menjadi lebih besar ketika pengurus yang berlatar belakang pengusaha turut diperhitungkan. Secara keseluruhan, kelompok di luar basis pesantren itu mencapai sekitar 21 persen dari total pengurus yang diumumkan. Angka ini tidak semata-mata menggambarkan keberagaman latar belakang personal, melainkan juga memperlihatkan meluasnya sumber otoritas yang digunakan NU dalam mengelola organisasi. Kompetensi profesional, pengalaman birokrasi, jejaring politik, dan kemampuan pengelolaan usaha menjadi modal yang melengkapi pengetahuan keagamaan serta tradisi kepesantrenan.
Makna perubahan tersebut semakin terlihat karena sebagian nama dari kalangan nonpesantren menempati posisi strategis. Mereka hadir dalam jajaran pengurus harian dan sejumlah posisi yang memiliki fungsi penting untuk menggerakkan program, membangun hubungan kelembagaan, serta memastikan organisasi berjalan secara efektif. Dengan demikian, masuknya profesional dan pejabat publik bukan sekadar penambahan jumlah, tetapi juga berkaitan dengan distribusi peran dalam kepemimpinan PBNU. Komposisi ini menandai upaya memperluas kapasitas organisasi di tengah persoalan sosial, ekonomi, dan kebangsaan yang semakin kompleks. Pada saat yang sama, keberadaan mereka menunjukkan bahwa kepemimpinan NU kini memanfaatkan perpaduan otoritas tradisional pesantren dan keahlian yang berkembang di ruang publik.
Komposisi baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjukkan adanya perluasan latar belakang dalam jabatan-jabatan strategis organisasi. Jika sebelumnya posisi puncak kerap diasosiasikan terutama dengan figur kiai pesantren, susunan terbaru memperlihatkan keterlibatan akademisi, birokrat, profesional, dan pengusaha. Perubahan ini menandai bahwa sumber otoritas kepemimpinan NU tidak hanya bertumpu pada tradisi keulamaan, tetapi juga mencakup pengalaman manajerial, keilmuan, serta kapasitas mengelola institusi modern.
Salah satu perubahan paling menonjol terlihat pada posisi Katib Aam. Jabatan yang sebelumnya identik dengan figur kiai pesantren tersebut kini ditempati Prof. Dr. Mohamad Nuh. Ia dikenal sebagai mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan mantan menteri. Pengalaman di bidang pendidikan tinggi, pemerintahan, serta kebijakan publik memberikan corak tersendiri bagi peran Katib Aam. Kehadirannya menunjukkan bahwa otoritas intelektual dan administratif semakin mendapat tempat dalam struktur kepemimpinan PBNU.
Perluasan komposisi serupa tampak pada jabatan bendahara umum yang dipercayakan kepada Prof. Dr. Ainun Na’im. Guru besar Universitas Gadjah Mada tersebut memiliki pengalaman sebagai direktur Pertamina dan sekretaris jenderal di Kementerian Pendidikan. Latar belakang itu mempertemukan keahlian akademik, pengelolaan korporasi, dan pengalaman birokrasi dalam satu posisi yang berkaitan erat dengan tata kelola organisasi serta pengelolaan sumber daya. Di lingkaran profesional dan industri kreatif, terdapat pula nama Kwandra Lukistan dan Ipang Wahid, yang memperlihatkan keterbukaan PBNU terhadap kontribusi dari sektor nonpesantren.
Pada saat yang sama, unsur kepemimpinan berbasis pesantren tetap menjadi bagian penting. Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, dikenal sebagai pengusaha sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Tebuireng. Sekretaris Jenderal Gudfan Arif juga disebut memiliki latar belakang pengusaha. Kombinasi tersebut memperlihatkan konfigurasi kepemimpinan yang memadukan otoritas keagamaan, pengalaman kewirausahaan, kapasitas akademik, dan kemampuan birokratis. Dengan demikian, perubahan figur pada jabatan puncak PBNU mencerminkan upaya mempertemukan kesinambungan tradisi dengan tuntutan organisasi yang semakin kompleks.
Komposisi baru PBNU memperlihatkan keterlibatan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman beragam di ruang publik dan pemerintahan. Kehadiran mereka menambah dimensi pada susunan kepengurusan, karena sebagian figur tidak hanya dikenal melalui aktivitas keagamaan dan organisasi, tetapi juga melalui rekam pengalaman dalam penyelenggaraan negara, politik, serta pemerintahan daerah. Keragaman latar tersebut menjadi salah satu ciri penting dalam melihat perkembangan kepemimpinan NU pada periode ini.
Salah satu nama yang mencerminkan keterhubungan aktivisme NU dan pengalaman kelembagaan negara ialah Juri Ardiantoro. Ia dikenal sebagai aktivis NU yang pernah menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman tersebut menempatkannya dalam lingkungan penyelenggaraan pemilu dan tata kelola demokrasi. Dalam komposisi pemerintahan saat ini, Juri Ardiantoro menjabat sebagai wakil menteri sekretaris negara. Latar pengalamannya menunjukkan bahwa sebagian pengurus memiliki perjalanan profesional yang bersentuhan langsung dengan institusi publik.
Selain aktivis dengan pengalaman di lembaga negara, terdapat pula figur yang dikenal sebagai politisi santri. Menteri Sosial Saifullah Yusuf merupakan salah satu tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam organisasi, politik, dan pemerintahan. Nama lain ialah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, yang juga dikenal sebagai politisi santri. Keduanya memperlihatkan hadirnya pengalaman politik dan birokrasi dalam lingkungan kepengurusan PBNU, tanpa menghapus dimensi keorganisasian dan keagamaan yang menjadi bagian dari identitas NU.
Keragaman itu juga terlihat dari keterlibatan kepala daerah, termasuk Gus Taj Yasin. Pengalaman memimpin pemerintahan daerah memberikan perspektif tersendiri mengenai administrasi publik, pelayanan masyarakat, dan dinamika pembangunan di tingkat lokal. Dengan demikian, masuknya aktivis, politisi santri, menteri, dan kepala daerah memperlihatkan beragam latar pengalaman dalam kepengurusan PBNU. Gambaran tersebut menegaskan luasnya spektrum pengalaman para tokoh yang terlibat, tanpa dengan sendirinya menyimpulkan adanya peran atau agenda tertentu di luar keterangan yang tersedia.
Klasifikasi pengurus PBNU berdasarkan latar belakang sosial dan profesi tidak selalu dapat ditarik secara tegas. Identitas kiai, akademisi, pengusaha, maupun pejabat sering kali beririsan dalam diri satu orang. Seorang kiai, misalnya, dapat sekaligus memimpin pesantren, mengajar di perguruan tinggi, menjalankan usaha, atau pernah menduduki jabatan publik. Demikian pula, pengurus yang dikenal sebagai akademisi atau profesional dapat memiliki hubungan kuat dengan tradisi pesantren dan jaringan keulamaan. Karena itu, komposisi 210 pengurus PBNU tidak tepat jika langsung disederhanakan ke dalam dua kelompok yang berhadap-hadapan, yakni kalangan pesantren dan kalangan profesional.
Keragaman tersebut juga terlihat pada pimpinan pesantren. Sebagian dari mereka tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan keagamaan, tetapi mempunyai pengalaman sebagai pejabat negara, politisi, atau pengusaha. Pengalaman yang berlapis itu membuat batas otoritas keagamaan, kapasitas administratif, dan kompetensi profesional menjadi semakin cair. Dengan demikian, pembacaan terhadap susunan kepengurusan perlu memperhatikan persilangan pengalaman, jaringan, dan sumber legitimasi, bukan semata-mata label latar belakang yang melekat pada setiap nama.
Perubahan komposisi kepemimpinan itu berkaitan erat dengan perkembangan basis sosial NU. Warga NU tidak lagi hanya berasal dari lingkungan pesantren dalam pengertian yang sempit. Sejak sekitar empat dekade terakhir, banyak santri memperoleh pendidikan umum, melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dan memasuki berbagai bidang pekerjaan di ruang publik. Mereka tetap membawa nilai, jaringan, dan identitas ke-NU-an, tetapi juga memiliki pengalaman yang dibentuk oleh institusi modern, birokrasi, dunia usaha, serta profesi keahlian. Perluasan pengalaman sosial ini turut memperkaya cara NU menentukan dan mengenali otoritas kepemimpinannya.
Dalam konteks Muktamar NU di Jombang, meluasnya sumber otoritas tersebut dapat dipandang sebagai konsekuensi dari perubahan basis sosial NU.

